KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Alhamdulillah, Berkah Ramadan, 7 WBP Rutan Salatiga Diberikan Program Asimilasi – Integrasi

Alhamdulillah, Berkah Ramadan, 7 WBP Rutan Salatiga Diberikan Program Asimilasi – Integrasi

Alhamdulillah, Berkah Ramadan, 7 WBP Rutan Salatiga Diberikan Program Asimilasi – Integrasi

Tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga akhirnya disetujui untuk diberikan program Asimilasi Rumah dan Integrasi.

[@]Tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga disetujui untuk diberikan program Asimilasi Rumah dan Integrasi.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa 7 WBP mengikuti proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk diusulkan program asimilasi rumah dan integrasi. Selasa (11/04/2023).

Andri menjelaskan sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan Narapidana dan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan serta dalam pemenuhan hak warga binaan, kami pastikan seluruh layanan dan program pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias ‘Gratis’.

“Selain itu dalam pelaksanaan sidang TPP ini menjadi salah satu sarana evaluasi proses pembinaan dan sebagai pertimbangan persetujuan pengusulan proses re-integrasi sosial bagi WBP, dan seluruh layanan Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias Gratis,” lanjutnya.

Andri menerangkan terlebih di bulan Ramadan ini kami memberikan berbagai macam program pembinaan bagi WBP baik muslim maupun yang beragama nasrani yang dalam bulan ini juga ada program paskah.

“Syarat lainnya WBP memperoleh hak bersyarat adalah aktif mengikuti program pembinaan, terlebih di bulan ramadan ini banyak kegiatan yang kami berikan,” paparnya.

Sementara itu Ruwiyanto, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan yang juga Ketua TPP Rutan menambahkan bahwa WBP yang diusulkan mendapatkan program re integrasi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi.

”Program Re Integrasi tidak serta merta diberikan kepada seluruh WBP, tetapi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi,”. ucap Ruwiyanto

Ruwiyanto menjelaskan bahwa persyaratan tersebut diantaranya telah mengikuti program pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai SPPN (Sistem Pembinaan Penilaian Narapidana) yang terpenuhi, Narapidana berkelakuan baik, telah menunjukan penurunan resiko serta persyaratan tahapan pidana yang sudah terpenuhi.

Perlu diketahui dalam pelaksanaan sidang sidang TPP juga dihadirkan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Yang nantinya PK Bapas ini juga sebagai pembimbing dan pengawas saat pelaksanaan asimilasi rumah maupun integrasi.

Perwakilan Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang Any Orba menegaskan setelah nantinya mendapat program asimilasi maupun integrasi, WBP wajib menjalani program pembinaan lanjutan dan wajib lapor kepada Pembimbing Kemasyarakatan Bapas serta menjalani masa pengawasan oleh PK Bapas.

“Setelah mendapat program ini, WBP wajib menjalankan program pembinaan dan wajib lapor kepada petugas Bapas,” pungkasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]