URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Salatiga telah disetujui untuk mengikuti program Asimilasi Rumah dan Integrasi. Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dilakukan untuk mengevaluasi proses pembinaan narapidana dan mempertimbangkan persetujuan pengusulan proses re-integrasi sosial bagi WBP.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Alhamdulillah, Berkah Ramadan, 7 WBP Rutan Salatiga Diberikan Program Asimilasi – Integrasi

Alhamdulillah, Berkah Ramadan, 7 WBP Rutan Salatiga Diberikan Program Asimilasi – Integrasi

Alhamdulillah, Berkah Ramadan, 7 WBP Rutan Salatiga Diberikan Program Asimilasi – Integrasi

Tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga akhirnya disetujui untuk diberikan program Asimilasi Rumah dan Integrasi.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga disetujui untuk diberikan program Asimilasi Rumah dan Integrasi.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa 7 WBP mengikuti proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk diusulkan program asimilasi rumah dan integrasi. Selasa (11/04/2023).

Andri menjelaskan sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan Narapidana dan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan serta dalam pemenuhan hak warga binaan, kami pastikan seluruh layanan dan program pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias ‘Gratis’.

“Selain itu dalam pelaksanaan sidang TPP ini menjadi salah satu sarana evaluasi proses pembinaan dan sebagai pertimbangan persetujuan pengusulan proses re-integrasi sosial bagi WBP, dan seluruh layanan Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias Gratis,” lanjutnya.

Andri menerangkan terlebih di bulan Ramadan ini kami memberikan berbagai macam program pembinaan bagi WBP baik muslim maupun yang beragama nasrani yang dalam bulan ini juga ada program paskah.

“Syarat lainnya WBP memperoleh hak bersyarat adalah aktif mengikuti program pembinaan, terlebih di bulan ramadan ini banyak kegiatan yang kami berikan,” paparnya.

Sementara itu Ruwiyanto, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan yang juga Ketua TPP Rutan menambahkan bahwa WBP yang diusulkan mendapatkan program re integrasi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi.

”Program Re Integrasi tidak serta merta diberikan kepada seluruh WBP, tetapi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi,”. ucap Ruwiyanto

Ruwiyanto menjelaskan bahwa persyaratan tersebut diantaranya telah mengikuti program pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai SPPN (Sistem Pembinaan Penilaian Narapidana) yang terpenuhi, Narapidana berkelakuan baik, telah menunjukan penurunan resiko serta persyaratan tahapan pidana yang sudah terpenuhi.

Perlu diketahui dalam pelaksanaan sidang sidang TPP juga dihadirkan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Yang nantinya PK Bapas ini juga sebagai pembimbing dan pengawas saat pelaksanaan asimilasi rumah maupun integrasi.

Perwakilan Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang Any Orba menegaskan setelah nantinya mendapat program asimilasi maupun integrasi, WBP wajib menjalani program pembinaan lanjutan dan wajib lapor kepada Pembimbing Kemasyarakatan Bapas serta menjalani masa pengawasan oleh PK Bapas.

“Setelah mendapat program ini, WBP wajib menjalankan program pembinaan dan wajib lapor kepada petugas Bapas,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved