RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Alhamdulillah, Berkah Ramadan, 7 WBP Rutan Salatiga Diberikan Program Asimilasi – Integrasi

Tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Salatiga telah disetujui untuk mengikuti program Asimilasi Rumah dan Integrasi. Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dilakukan untuk mengevaluasi proses pembinaan narapidana dan mempertimbangkan persetujuan pengusulan proses re-integrasi sosial bagi WBP.

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Tujuh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga disetujui untuk diberikan program Asimilasi Rumah dan Integrasi.

Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa 7 WBP mengikuti proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk diusulkan program asimilasi rumah dan integrasi. Selasa (11/04/2023).

Andri menjelaskan sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan Narapidana dan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan serta dalam pemenuhan hak warga binaan, kami pastikan seluruh layanan dan program pembinaan di Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias ‘Gratis’.

“Selain itu dalam pelaksanaan sidang TPP ini menjadi salah satu sarana evaluasi proses pembinaan dan sebagai pertimbangan persetujuan pengusulan proses re-integrasi sosial bagi WBP, dan seluruh layanan Rutan Salatiga tidak dipungut biaya alias Gratis,” lanjutnya.

Andri menerangkan terlebih di bulan Ramadan ini kami memberikan berbagai macam program pembinaan bagi WBP baik muslim maupun yang beragama nasrani yang dalam bulan ini juga ada program paskah.

“Syarat lainnya WBP memperoleh hak bersyarat adalah aktif mengikuti program pembinaan, terlebih di bulan ramadan ini banyak kegiatan yang kami berikan,” paparnya.

Sementara itu Ruwiyanto, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan yang juga Ketua TPP Rutan menambahkan bahwa WBP yang diusulkan mendapatkan program re integrasi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi.

”Program Re Integrasi tidak serta merta diberikan kepada seluruh WBP, tetapi memiliki sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi,”. ucap Ruwiyanto

Ruwiyanto menjelaskan bahwa persyaratan tersebut diantaranya telah mengikuti program pembinaan dengan baik dibuktikan dengan nilai SPPN (Sistem Pembinaan Penilaian Narapidana) yang terpenuhi, Narapidana berkelakuan baik, telah menunjukan penurunan resiko serta persyaratan tahapan pidana yang sudah terpenuhi.

Perlu diketahui dalam pelaksanaan sidang sidang TPP juga dihadirkan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Yang nantinya PK Bapas ini juga sebagai pembimbing dan pengawas saat pelaksanaan asimilasi rumah maupun integrasi.

Perwakilan Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang Any Orba menegaskan setelah nantinya mendapat program asimilasi maupun integrasi, WBP wajib menjalani program pembinaan lanjutan dan wajib lapor kepada Pembimbing Kemasyarakatan Bapas serta menjalani masa pengawasan oleh PK Bapas.

“Setelah mendapat program ini, WBP wajib menjalankan program pembinaan dan wajib lapor kepada petugas Bapas,” pungkasnya.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kegembiraan Warga Wonosobo saat Bantuan Pembangunan Jembatan Sudah Jadi
31 May 2023
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Desa Keseneng, Candiyasan, Wonosobo. Warga desa merasa senang dengan bantuan pembangunan jembatan yang sudah selesai. Ganjar berharap jembatan ini akan meningkatkan potensi wisata Sindoro-Sumbing di daerah tersebut.
Lengkapnya »
Menteri Kesehatan RI Apresiasi Prestasi Kota Semarang dalam Penanggulangan DBD
31 May 2023
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memuji gerak cepat Wali Kota Semarang dalam mengimplementasikan strategi bioteknologi dan vaksinasi. KotaSemarang, dipilih sebagai pilot project Kementerian Kesehatan dalam penanganan DBD. Selamatkan kesehatan masyarakat dengan upaya pemerintah Kota Semarang...
Lengkapnya »
Satpol PP Salatiga Sita 18 Bungkus Rokok Ilegal, Barang Bukti Dibawa Bea Cukai Semarang
31 May 2023
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menemukan 18 bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam kertas berwarna merah tanpa cukai. Satpol PP menemukan satu toko di Kalilondo yang menjual rokok ilegal tanpa cukai, barang bukti tersebut diserahkan kepada Bea Cukai Semarang.
Lengkapnya »
Meski Kerap di Razia, Namun Pengguna Knalpot Brong di Salatiga Masih Cukup Tinggi
31 May 2023
Pengendara sepeda motor di Kota Salatiga masih menghadapi masalah tingginya penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai standar. Razia oleh Satlantas Polres Salatiga mengungkapkan bahwa puluhan motor dengan knalpot brong terjaring. Keluhan kebisingan dari masyarakat menjadi alasan utama dilakukan razia
Lengkapnya »
Pasca Kecelakaan Selebgram Angela Lee, Polres Salatiga Datangkan Tim TAA Polda Jateng
31 May 2023
Kasus kecelakaan yang menimpa selebgram Angela Lee pada hari Jumat, tanggal 26 Mei 2023 pukul 19.00 WIB di Jalan Tol KM 453.400 Salatiga, jalur A Kelurahan Kauman Kidul Sidorejo, Kota Salatiga, masih dalam proses penyelidikan hingga Selasa, 30 Mei 2023.
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN