KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Anak yang Bunuh Keluarga di Magelang Ternyata Sudah Dua Kali Meracun

Anak yang Bunuh Keluarga di Magelang Ternyata Sudah Dua Kali Meracun

Anak yang Bunuh Keluarga di Magelang Ternyata Sudah Dua Kali Meracun

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan terhadap keluarganya dengan cara meracuni minuman yang disajikan. Tersangka bernama Dhio Daffa ini nekat mengabisi nyama ayah, ibu dan kakak perempuannya karena sakit hati dirinya menanggung beban semua kebutuhan ekonomi keluarga dan hutang orangtuanya.

Ketiga korban yang bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama) ini ditemukan meninggal dunia dalam di dalam kamar mandi rumahnya Dusun Prajenan RT 10 RW 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Senin (28/11/2022) pada pukul 06.30 WIB. Korban ditemukan tergelatak usai mengalami mual-mual dan muntah karena racun yang dicampurkan tersangka.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebut tersangka ternyata sudan pernah melakukan aksi keji tersebut kepada keluarganya sendiri. Namun pada saat ini para korban hanya mengalami mual dan tidak sampai meninggal dunia.

“Memang kita berdasarkan informasi yang ada kita gali dalam hal penyelidikan kami mendapatkan informasi pada hari Rabu (23/11) sempat yang bersangkutan (Dhio) mencoba dengan memberikan zat kimia dicampur kedalam dawet,” ujar AKBP Sajarod kepada awak media di lokasi kejadian, Selasa (29/11/2022).

“Dua kali percobaan yang terakhir kemarin berhasil sehingga menimbulkan korban meninggal dunia. Yang pertama itu sempat memberikan minuman dawet untuk beberapa orang tidak hanya keluarganya namun ada orang lain teman-temannya juga namun tidak sampai mengakibatkan kematian,” tambahnya.

Sajarod menerangkan, racun yang dituangkan Dhio ke minuman yang dibuat ibunya dan dikonsumi para korban ini adalah racun Arsenik. Dhio mendapatkan zat kimia mematikan itu dari pembelian di online.

“Zat kimia sama yang kita temukan kemarin dia mengakunya membeli zat kimia yang kita temukan kemarin dan tadi kita sampaikan oleh dokter yg saat ini kita lakukan pengecekan ada sisa daripada Arsenik. Zat dibeli bersamaan melalui online dan mengaku membeli Arsenik. Untuk gram (berapa banyak) masih kita dalami berapa gram yang digunakannya karena pada saat yang bersangkutan mengakui menggunakannya dua sendok teh dicampur dalam minuman teh dan kopi yang setiap pgi disajikan oleh ibunya,” bebernya.

Menurut Sajarod, Dhio menuangkan racun ke dalam minuman para korban dalam keadaan sadar. Hal itu dirinya dapat sampaikan setelah proses penyidikan berjalan dengan lancar.

“Dia (melakukannya) kondisi sadar dan tidak depresi, kemarin kita interogasi jawab lancar tidak ada kendala apa-apa. Untuk kejiwaan pelaku kami sampaikan ke bu dokter pada saat wawancara lancar tidak ada kendala apa-apa sehingga ketahanan jiwanya cukup bagus,” paparnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan kasus ini ditangani oleh Polresta Magelang dengan dibeckup oleh Poda Jateng. Meski pelaku sudah mengakaui perbuatannya, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan guna mensinkronkan keterangan pelaku dan barang bukti yang ditemukan.

“Pada prinsipnya kita dan Kapolresta sudah mendapatkan pelaku karena sudah ditemukan alat bukti baik itu pengakuan maupun alat bukti lainnya. Namun tentu saja untuk penyidikan lebih scientific kita akan uji melalui labfor hasilnya seperti apa apakah berkaitan dengan korban barang bukti dan TKP (tempat kejadian perkara) apkah itu berhubungan sehingga penyidikan yang dilakukan secara scientific tidak hanya sekedar pengakuan tersangka,” tuturnya.

“Karena kita khawatir pengakuannya saja nanti di Pengadilan mengelak itu akan menjadi kesulitan sendiri untuk mengambil keputusan hakim,” tutupnya.

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama