URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebut tersangka ternyata sudan pernah melakukan aksi keji tersebut kepada keluarganya sendiri. Namun pada saat ini para korban hanya mengalami mual dan tidak sampai meninggal dunia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Anak yang Bunuh Keluarga di Magelang Ternyata Sudah Dua Kali Meracun

Anak yang Bunuh Keluarga di Magelang Ternyata Sudah Dua Kali Meracun

Anak yang Bunuh Keluarga di Magelang Ternyata Sudah Dua Kali Meracun

featured-img

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan terhadap keluarganya dengan cara meracuni minuman yang disajikan. Tersangka bernama Dhio Daffa ini nekat mengabisi nyama ayah, ibu dan kakak perempuannya karena sakit hati dirinya menanggung beban semua kebutuhan ekonomi keluarga dan hutang orangtuanya.

Ketiga korban yang bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama) ini ditemukan meninggal dunia dalam di dalam kamar mandi rumahnya Dusun Prajenan RT 10 RW 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Senin (28/11/2022) pada pukul 06.30 WIB. Korban ditemukan tergelatak usai mengalami mual-mual dan muntah karena racun yang dicampurkan tersangka.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebut tersangka ternyata sudan pernah melakukan aksi keji tersebut kepada keluarganya sendiri. Namun pada saat ini para korban hanya mengalami mual dan tidak sampai meninggal dunia.

“Memang kita berdasarkan informasi yang ada kita gali dalam hal penyelidikan kami mendapatkan informasi pada hari Rabu (23/11) sempat yang bersangkutan (Dhio) mencoba dengan memberikan zat kimia dicampur kedalam dawet,” ujar AKBP Sajarod kepada awak media di lokasi kejadian, Selasa (29/11/2022).

“Dua kali percobaan yang terakhir kemarin berhasil sehingga menimbulkan korban meninggal dunia. Yang pertama itu sempat memberikan minuman dawet untuk beberapa orang tidak hanya keluarganya namun ada orang lain teman-temannya juga namun tidak sampai mengakibatkan kematian,” tambahnya.

Sajarod menerangkan, racun yang dituangkan Dhio ke minuman yang dibuat ibunya dan dikonsumi para korban ini adalah racun Arsenik. Dhio mendapatkan zat kimia mematikan itu dari pembelian di online.

“Zat kimia sama yang kita temukan kemarin dia mengakunya membeli zat kimia yang kita temukan kemarin dan tadi kita sampaikan oleh dokter yg saat ini kita lakukan pengecekan ada sisa daripada Arsenik. Zat dibeli bersamaan melalui online dan mengaku membeli Arsenik. Untuk gram (berapa banyak) masih kita dalami berapa gram yang digunakannya karena pada saat yang bersangkutan mengakui menggunakannya dua sendok teh dicampur dalam minuman teh dan kopi yang setiap pgi disajikan oleh ibunya,” bebernya.

Menurut Sajarod, Dhio menuangkan racun ke dalam minuman para korban dalam keadaan sadar. Hal itu dirinya dapat sampaikan setelah proses penyidikan berjalan dengan lancar.

“Dia (melakukannya) kondisi sadar dan tidak depresi, kemarin kita interogasi jawab lancar tidak ada kendala apa-apa. Untuk kejiwaan pelaku kami sampaikan ke bu dokter pada saat wawancara lancar tidak ada kendala apa-apa sehingga ketahanan jiwanya cukup bagus,” paparnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan kasus ini ditangani oleh Polresta Magelang dengan dibeckup oleh Poda Jateng. Meski pelaku sudah mengakaui perbuatannya, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan guna mensinkronkan keterangan pelaku dan barang bukti yang ditemukan.

“Pada prinsipnya kita dan Kapolresta sudah mendapatkan pelaku karena sudah ditemukan alat bukti baik itu pengakuan maupun alat bukti lainnya. Namun tentu saja untuk penyidikan lebih scientific kita akan uji melalui labfor hasilnya seperti apa apakah berkaitan dengan korban barang bukti dan TKP (tempat kejadian perkara) apkah itu berhubungan sehingga penyidikan yang dilakukan secara scientific tidak hanya sekedar pengakuan tersangka,” tuturnya.

“Karena kita khawatir pengakuannya saja nanti di Pengadilan mengelak itu akan menjadi kesulitan sendiri untuk mengambil keputusan hakim,” tutupnya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved