URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebut tersangka ternyata sudan pernah melakukan aksi keji tersebut kepada keluarganya sendiri. Namun pada saat ini para korban hanya mengalami mual dan tidak sampai meninggal dunia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Anak yang Bunuh Keluarga di Magelang Ternyata Sudah Dua Kali Meracun

Anak yang Bunuh Keluarga di Magelang Ternyata Sudah Dua Kali Meracun

Anak yang Bunuh Keluarga di Magelang Ternyata Sudah Dua Kali Meracun

featured-img

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan terhadap keluarganya dengan cara meracuni minuman yang disajikan. Tersangka bernama Dhio Daffa ini nekat mengabisi nyama ayah, ibu dan kakak perempuannya karena sakit hati dirinya menanggung beban semua kebutuhan ekonomi keluarga dan hutang orangtuanya.

Ketiga korban yang bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama) ini ditemukan meninggal dunia dalam di dalam kamar mandi rumahnya Dusun Prajenan RT 10 RW 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Senin (28/11/2022) pada pukul 06.30 WIB. Korban ditemukan tergelatak usai mengalami mual-mual dan muntah karena racun yang dicampurkan tersangka.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebut tersangka ternyata sudan pernah melakukan aksi keji tersebut kepada keluarganya sendiri. Namun pada saat ini para korban hanya mengalami mual dan tidak sampai meninggal dunia.

“Memang kita berdasarkan informasi yang ada kita gali dalam hal penyelidikan kami mendapatkan informasi pada hari Rabu (23/11) sempat yang bersangkutan (Dhio) mencoba dengan memberikan zat kimia dicampur kedalam dawet,” ujar AKBP Sajarod kepada awak media di lokasi kejadian, Selasa (29/11/2022).

“Dua kali percobaan yang terakhir kemarin berhasil sehingga menimbulkan korban meninggal dunia. Yang pertama itu sempat memberikan minuman dawet untuk beberapa orang tidak hanya keluarganya namun ada orang lain teman-temannya juga namun tidak sampai mengakibatkan kematian,” tambahnya.

Sajarod menerangkan, racun yang dituangkan Dhio ke minuman yang dibuat ibunya dan dikonsumi para korban ini adalah racun Arsenik. Dhio mendapatkan zat kimia mematikan itu dari pembelian di online.

“Zat kimia sama yang kita temukan kemarin dia mengakunya membeli zat kimia yang kita temukan kemarin dan tadi kita sampaikan oleh dokter yg saat ini kita lakukan pengecekan ada sisa daripada Arsenik. Zat dibeli bersamaan melalui online dan mengaku membeli Arsenik. Untuk gram (berapa banyak) masih kita dalami berapa gram yang digunakannya karena pada saat yang bersangkutan mengakui menggunakannya dua sendok teh dicampur dalam minuman teh dan kopi yang setiap pgi disajikan oleh ibunya,” bebernya.

Menurut Sajarod, Dhio menuangkan racun ke dalam minuman para korban dalam keadaan sadar. Hal itu dirinya dapat sampaikan setelah proses penyidikan berjalan dengan lancar.

“Dia (melakukannya) kondisi sadar dan tidak depresi, kemarin kita interogasi jawab lancar tidak ada kendala apa-apa. Untuk kejiwaan pelaku kami sampaikan ke bu dokter pada saat wawancara lancar tidak ada kendala apa-apa sehingga ketahanan jiwanya cukup bagus,” paparnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan kasus ini ditangani oleh Polresta Magelang dengan dibeckup oleh Poda Jateng. Meski pelaku sudah mengakaui perbuatannya, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan guna mensinkronkan keterangan pelaku dan barang bukti yang ditemukan.

“Pada prinsipnya kita dan Kapolresta sudah mendapatkan pelaku karena sudah ditemukan alat bukti baik itu pengakuan maupun alat bukti lainnya. Namun tentu saja untuk penyidikan lebih scientific kita akan uji melalui labfor hasilnya seperti apa apakah berkaitan dengan korban barang bukti dan TKP (tempat kejadian perkara) apkah itu berhubungan sehingga penyidikan yang dilakukan secara scientific tidak hanya sekedar pengakuan tersangka,” tuturnya.

“Karena kita khawatir pengakuannya saja nanti di Pengadilan mengelak itu akan menjadi kesulitan sendiri untuk mengambil keputusan hakim,” tutupnya.

BACA JUGA :

Selama hampir 20 tahun, keluarga Muhroji di Dusun Rejowinangun, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, hidup tanpa aliran listrik meski tiang listrik telah berdiri di dekat rumah mereka. Hingga Rabu (22/7/2026), permohonan pemasangan listrik belum terealisasi karena diperlukan penambahan jaringan. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat keluarga tersebut bertahan menggunakan sentir berbahan bakar minyak goreng sebagai penerangan setiap malam.
20 Tahun Hidup dalam Gelap, Keluarga Miskin di Sumowono Terangi Malam dengan Sentir Jelantah
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Semarang memperkuat budaya sadar bencana melalui inovasi SADEWA (Strategi Deteksi, Edukasi, dan Waspada Bencana). Program berbasis kolaborasi pentahelix dan digitalisasi ini berhasil meningkatkan jumlah Desa Tangguh Bencana (Destana) menjadi 116 desa hingga 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan edukasi, sistem deteksi dini, KKN Tematik Kebencanaan, serta optimalisasi dana desa guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai ancaman bencana.
Lewat SADEWA, BPBD Kabupaten Semarang Bangun Budaya Sadar Bencana dari Desa
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan Sekolah Tani Milenial 2026 untuk mendorong regenerasi petani di tengah menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Program yang diikuti 240 peserta itu digelar di Kecamatan Sumowono, Selasa (21/7/2026), dengan pembekalan budidaya, kewirausahaan, dan pemasaran digital guna mencetak petani modern yang mampu menjaga ketahanan pangan.
Tak Malu jadi Petani, Khoirul Mantap Ikut Pelatihan Sekolah Tani Milenial Usai Lulus Kuliah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta