KABAR RASIKA

Anak yang Bunuh Keluarga di Magelang Ternyata Sudah Dua Kali Meracun

Anak yang Bunuh Keluarga di Magelang Ternyata Sudah Dua Kali Meracun

Anak yang Bunuh Keluarga di Magelang Ternyata Sudah Dua Kali Meracun

RASIKAFM.COM | MAGELANG – Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan terhadap keluarganya dengan cara meracuni minuman yang disajikan. Tersangka bernama Dhio Daffa ini nekat mengabisi nyama ayah, ibu dan kakak perempuannya karena sakit hati dirinya menanggung beban semua kebutuhan ekonomi keluarga dan hutang orangtuanya.

Ketiga korban yang bernama Abbas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dhea Charirunnisa (anak pertama) ini ditemukan meninggal dunia dalam di dalam kamar mandi rumahnya Dusun Prajenan RT 10 RW 1, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Senin (28/11/2022) pada pukul 06.30 WIB. Korban ditemukan tergelatak usai mengalami mual-mual dan muntah karena racun yang dicampurkan tersangka.[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyebut tersangka ternyata sudan pernah melakukan aksi keji tersebut kepada keluarganya sendiri. Namun pada saat ini para korban hanya mengalami mual dan tidak sampai meninggal dunia.

“Memang kita berdasarkan informasi yang ada kita gali dalam hal penyelidikan kami mendapatkan informasi pada hari Rabu (23/11) sempat yang bersangkutan (Dhio) mencoba dengan memberikan zat kimia dicampur kedalam dawet,” ujar AKBP Sajarod kepada awak media di lokasi kejadian, Selasa (29/11/2022).

“Dua kali percobaan yang terakhir kemarin berhasil sehingga menimbulkan korban meninggal dunia. Yang pertama itu sempat memberikan minuman dawet untuk beberapa orang tidak hanya keluarganya namun ada orang lain teman-temannya juga namun tidak sampai mengakibatkan kematian,” tambahnya.

Sajarod menerangkan, racun yang dituangkan Dhio ke minuman yang dibuat ibunya dan dikonsumi para korban ini adalah racun Arsenik. Dhio mendapatkan zat kimia mematikan itu dari pembelian di online.

“Zat kimia sama yang kita temukan kemarin dia mengakunya membeli zat kimia yang kita temukan kemarin dan tadi kita sampaikan oleh dokter yg saat ini kita lakukan pengecekan ada sisa daripada Arsenik. Zat dibeli bersamaan melalui online dan mengaku membeli Arsenik. Untuk gram (berapa banyak) masih kita dalami berapa gram yang digunakannya karena pada saat yang bersangkutan mengakui menggunakannya dua sendok teh dicampur dalam minuman teh dan kopi yang setiap pgi disajikan oleh ibunya,” bebernya.

Menurut Sajarod, Dhio menuangkan racun ke dalam minuman para korban dalam keadaan sadar. Hal itu dirinya dapat sampaikan setelah proses penyidikan berjalan dengan lancar.

“Dia (melakukannya) kondisi sadar dan tidak depresi, kemarin kita interogasi jawab lancar tidak ada kendala apa-apa. Untuk kejiwaan pelaku kami sampaikan ke bu dokter pada saat wawancara lancar tidak ada kendala apa-apa sehingga ketahanan jiwanya cukup bagus,” paparnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan kasus ini ditangani oleh Polresta Magelang dengan dibeckup oleh Poda Jateng. Meski pelaku sudah mengakaui perbuatannya, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan guna mensinkronkan keterangan pelaku dan barang bukti yang ditemukan.

“Pada prinsipnya kita dan Kapolresta sudah mendapatkan pelaku karena sudah ditemukan alat bukti baik itu pengakuan maupun alat bukti lainnya. Namun tentu saja untuk penyidikan lebih scientific kita akan uji melalui labfor hasilnya seperti apa apakah berkaitan dengan korban barang bukti dan TKP (tempat kejadian perkara) apkah itu berhubungan sehingga penyidikan yang dilakukan secara scientific tidak hanya sekedar pengakuan tersangka,” tuturnya.

“Karena kita khawatir pengakuannya saja nanti di Pengadilan mengelak itu akan menjadi kesulitan sendiri untuk mengambil keputusan hakim,” tutupnya.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Pegawai Telkomsel Gasak Kabel dan Baterai di 12 Tower di Kabupaten Semarang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px