RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Antisipasi Pelanggaran, Bupati Semarang Sisir Obyek Wisata

Bupati Semarang Ngesti Nugraha (batik coklat) bersama jajaran forkompimda meninjau obyek wisata Kampung Rawa, Minggu (16/5/2021). (Foto/ dok Humas Polres Semarang)

UNGARAN – Sesuai Surat Edaran Bupati Semarang untuk menutup Obyek Wisata dan membolehkan restoran tetap buka pada masa libur lebaran, jajaran forkompimda Kabupaten Semarang melaksanakan peninjauan di 16 lokasi obyek wisata, Minggu (16/05/2021).

Dalam kegiatannya, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan, upaya itu dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap penutupan lokasi wisata hingga tanggal 17 Mei 2021 dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Semarang. Hasil peninjauan, secara umum pengelola obyek wisata sudah taat terhadap aturan. Termasuk pembatasan jumlah pengunjung restoran maksimal 40 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo yang ikut melakukan pemantauan mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pengelola obyek wisata dengan patuh terhadap surat edaran Bupato Semarang. Ia berharap hal itu bisa konsisten demi menekan laju penularan Covid-19. (win)

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

CAPTURE NETIZEN

KABAR POPULER