KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Antisipasi Penculikan Anak, SD Pandean Lamper 3 Semarang Wajibkan Murid Dijemput Keluarga

Antisipasi Penculikan Anak, SD Pandean Lamper 3 Semarang Wajibkan Murid Dijemput Keluarga

Antisipasi Penculikan Anak, SD Pandean Lamper 3 Semarang Wajibkan Murid Dijemput Keluarga

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Masyarakat masih resah dengan isu penculikan anak di Kota Semarang. Sebelumnya, dugaan aksi kejahatan tersebut terjadi di Jalan Karanglo, Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang pada Senin (30/1/2023) sekira pukul 17.45 WIB.

Kejadian itu terjadi ketika siswi SD berumur 11 tahun sedang membeli tepung ke warung kelontong. Kemudian korban didekati oleh dua pria yang berboncengan menggunakan motor Yamaha Nmax bewarna hitam.

Beruntung korban melawan saat ditarik dan berhasil melarikan diri dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor NMax. Kemudian siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak nyaris jadi korban penculikan.

Kejadian yang menimpa AEW (9) ini terjadi ketika dirinya sedang pulang sekolah pada Selasa (31/1/2023) siang. Akibat peristiwa itu, orang tua korban meliburkan diri dari pekerjaannya karena merawat anaknya yang mengalami trauma.

Untuk mengantisipasi hal serupa, pihak Sekolah Dasar Negeri Pandean Lamper 3 memperketat pengamanan kepulangan anak. Kepala Sekolah SD Negeri Pandean Lamper 3, Estiyani mengatakan orang tua atau wali murid wajib mengantarkan anaknya sampai memastikan sudah masuk sekolah.

Selain itu, pihaknya juga mewajibkan para anak didiknya untuk dijemput oleh keluarga. “Sedangkan untuk anak anak yang dijemput Ojek Online, orang tua harus mengkorfirmasi ke kita bahwa anaknya dijemput oleh ojek online. Selain itu, driver ojol juga harus menyebutkan nama anak dan kelas berapa yang dijemput. Dengan begitu, kami akan lebih tenang memastikan anak anak pulang dengan selamat,” ujarnya saat ditemui, Senin (6/2/2023).

Disisi lain, Esti mengakui adanya isu penculikan membuat pihaknya was-was karena tanggung jawab di sekolah ada pada dirinya.

“Sebelum ada isu penculikan, orang tua menjemput di luar gerbang sekolah. Namun, saat ini, kami perbolehkan dengan syarat mengkorfirmasi dulu ke penjaga atau guru, siapa anak yang mau dijemput,” bebernya

Sementara itu, salah satu orang tua murid, Waluyo juga ikut merasakan keresahan akibat adanya isu penculikan anak. Dirinya juga meminta anaknya untuk waspada ketika berada di lingkungan luar rumah terutama di Sekolah.

“Sangat meresahkan, apalagi, beberapa kejadian memang terjadi di Kota Semarang. Kita sebagai orang tua memang lebih waspada, dengan menjemput sebelum jam pulang sekolah, kita sudah sampai di depan sekolah,” terangnya.

Dirinya berharap ada petugas kepolisian yang juga berjaga pada saat kepulangan sekolah. Hal itu agar untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti penculikan anak.

“Kalau bisa tidak hanya pihak sekolah, tapi petugas kepolisian harus mengawal kepulangan sekolah,” imbuhnya.

 

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
[pekok2]