URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Masyarakat resah dengan isu penculikan anak di Kota Semarang. Pihak SD Negeri Pandean Lamper 3 memperketat pengamanan kepulangan anak & meminta orang tua untuk memastikan anak sudah masuk sekolah. Orang tua juga diminta waspada & berharap ada petugas kepolisian yang mengawal kepulangan sekolah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi Penculikan Anak, SD Pandean Lamper 3 Semarang Wajibkan Murid Dijemput Keluarga

Antisipasi Penculikan Anak, SD Pandean Lamper 3 Semarang Wajibkan Murid Dijemput Keluarga

Antisipasi Penculikan Anak, SD Pandean Lamper 3 Semarang Wajibkan Murid Dijemput Keluarga

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Masyarakat masih resah dengan isu penculikan anak di Kota Semarang. Sebelumnya, dugaan aksi kejahatan tersebut terjadi di Jalan Karanglo, Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang pada Senin (30/1/2023) sekira pukul 17.45 WIB.

Kejadian itu terjadi ketika siswi SD berumur 11 tahun sedang membeli tepung ke warung kelontong. Kemudian korban didekati oleh dua pria yang berboncengan menggunakan motor Yamaha Nmax bewarna hitam.

Beruntung korban melawan saat ditarik dan berhasil melarikan diri dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor NMax. Kemudian siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak nyaris jadi korban penculikan.

Kejadian yang menimpa AEW (9) ini terjadi ketika dirinya sedang pulang sekolah pada Selasa (31/1/2023) siang. Akibat peristiwa itu, orang tua korban meliburkan diri dari pekerjaannya karena merawat anaknya yang mengalami trauma.

Untuk mengantisipasi hal serupa, pihak Sekolah Dasar Negeri Pandean Lamper 3 memperketat pengamanan kepulangan anak. Kepala Sekolah SD Negeri Pandean Lamper 3, Estiyani mengatakan orang tua atau wali murid wajib mengantarkan anaknya sampai memastikan sudah masuk sekolah.

Selain itu, pihaknya juga mewajibkan para anak didiknya untuk dijemput oleh keluarga. “Sedangkan untuk anak anak yang dijemput Ojek Online, orang tua harus mengkorfirmasi ke kita bahwa anaknya dijemput oleh ojek online. Selain itu, driver ojol juga harus menyebutkan nama anak dan kelas berapa yang dijemput. Dengan begitu, kami akan lebih tenang memastikan anak anak pulang dengan selamat,” ujarnya saat ditemui, Senin (6/2/2023).

Disisi lain, Esti mengakui adanya isu penculikan membuat pihaknya was-was karena tanggung jawab di sekolah ada pada dirinya.

“Sebelum ada isu penculikan, orang tua menjemput di luar gerbang sekolah. Namun, saat ini, kami perbolehkan dengan syarat mengkorfirmasi dulu ke penjaga atau guru, siapa anak yang mau dijemput,” bebernya

Sementara itu, salah satu orang tua murid, Waluyo juga ikut merasakan keresahan akibat adanya isu penculikan anak. Dirinya juga meminta anaknya untuk waspada ketika berada di lingkungan luar rumah terutama di Sekolah.

“Sangat meresahkan, apalagi, beberapa kejadian memang terjadi di Kota Semarang. Kita sebagai orang tua memang lebih waspada, dengan menjemput sebelum jam pulang sekolah, kita sudah sampai di depan sekolah,” terangnya.

Dirinya berharap ada petugas kepolisian yang juga berjaga pada saat kepulangan sekolah. Hal itu agar untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti penculikan anak.

“Kalau bisa tidak hanya pihak sekolah, tapi petugas kepolisian harus mengawal kepulangan sekolah,” imbuhnya.

 

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar