URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Masyarakat resah dengan isu penculikan anak di Kota Semarang. Pihak SD Negeri Pandean Lamper 3 memperketat pengamanan kepulangan anak & meminta orang tua untuk memastikan anak sudah masuk sekolah. Orang tua juga diminta waspada & berharap ada petugas kepolisian yang mengawal kepulangan sekolah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Antisipasi Penculikan Anak, SD Pandean Lamper 3 Semarang Wajibkan Murid Dijemput Keluarga

Antisipasi Penculikan Anak, SD Pandean Lamper 3 Semarang Wajibkan Murid Dijemput Keluarga

Antisipasi Penculikan Anak, SD Pandean Lamper 3 Semarang Wajibkan Murid Dijemput Keluarga

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Masyarakat masih resah dengan isu penculikan anak di Kota Semarang. Sebelumnya, dugaan aksi kejahatan tersebut terjadi di Jalan Karanglo, Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang pada Senin (30/1/2023) sekira pukul 17.45 WIB.

Kejadian itu terjadi ketika siswi SD berumur 11 tahun sedang membeli tepung ke warung kelontong. Kemudian korban didekati oleh dua pria yang berboncengan menggunakan motor Yamaha Nmax bewarna hitam.

Beruntung korban melawan saat ditarik dan berhasil melarikan diri dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor NMax. Kemudian siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak nyaris jadi korban penculikan.

Kejadian yang menimpa AEW (9) ini terjadi ketika dirinya sedang pulang sekolah pada Selasa (31/1/2023) siang. Akibat peristiwa itu, orang tua korban meliburkan diri dari pekerjaannya karena merawat anaknya yang mengalami trauma.

Untuk mengantisipasi hal serupa, pihak Sekolah Dasar Negeri Pandean Lamper 3 memperketat pengamanan kepulangan anak. Kepala Sekolah SD Negeri Pandean Lamper 3, Estiyani mengatakan orang tua atau wali murid wajib mengantarkan anaknya sampai memastikan sudah masuk sekolah.

Selain itu, pihaknya juga mewajibkan para anak didiknya untuk dijemput oleh keluarga. “Sedangkan untuk anak anak yang dijemput Ojek Online, orang tua harus mengkorfirmasi ke kita bahwa anaknya dijemput oleh ojek online. Selain itu, driver ojol juga harus menyebutkan nama anak dan kelas berapa yang dijemput. Dengan begitu, kami akan lebih tenang memastikan anak anak pulang dengan selamat,” ujarnya saat ditemui, Senin (6/2/2023).

Disisi lain, Esti mengakui adanya isu penculikan membuat pihaknya was-was karena tanggung jawab di sekolah ada pada dirinya.

“Sebelum ada isu penculikan, orang tua menjemput di luar gerbang sekolah. Namun, saat ini, kami perbolehkan dengan syarat mengkorfirmasi dulu ke penjaga atau guru, siapa anak yang mau dijemput,” bebernya

Sementara itu, salah satu orang tua murid, Waluyo juga ikut merasakan keresahan akibat adanya isu penculikan anak. Dirinya juga meminta anaknya untuk waspada ketika berada di lingkungan luar rumah terutama di Sekolah.

“Sangat meresahkan, apalagi, beberapa kejadian memang terjadi di Kota Semarang. Kita sebagai orang tua memang lebih waspada, dengan menjemput sebelum jam pulang sekolah, kita sudah sampai di depan sekolah,” terangnya.

Dirinya berharap ada petugas kepolisian yang juga berjaga pada saat kepulangan sekolah. Hal itu agar untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti penculikan anak.

“Kalau bisa tidak hanya pihak sekolah, tapi petugas kepolisian harus mengawal kepulangan sekolah,” imbuhnya.

 

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban