URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rutan Kelas IIB Salatiga menggelar apel ikrar Zero Halinar di aula rutan, Rabu (22/4/2026), diikuti seluruh pegawai sebagai komitmen menjaga integritas. Kegiatan ini menegaskan penolakan terhadap handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba melalui pembacaan ikrar serta penguatan disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Apel Ikrar Zero Halinar, Rutan Salatiga Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Apel Ikrar Zero Halinar, Rutan Salatiga Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Apel Ikrar Zero Halinar, Rutan Salatiga Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Apel Ikrar zero Halinar
featured-img

RASIKAFM. COM | SALATIGA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga gelar apel ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) Rabu (22.4.2026) bertempat di aula Rutan Salatiga. Kegiatan diikuti seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.

Apel berlangsung dengan khidmat dan tertib. Seluruh peserta mengikuti pembacaan ikrar Zero Halinar sebagai wujud keseriusan dalam menolak segala bentuk penyimpangan, khususnya peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.

Dalam arahannya, Plh Kepala Rutan Salatiga, Ruwiyanto, menegaskan pentingnya konsistensi seluruh jajaran dalam menerapkan prinsip Zero Halinar. Ia mengingatkan bahwa komitmen ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Melalui apel ikrar ini, saya berharap seluruh pegawai benar-benar memahami dan melaksanakan komitmen Zero Halinar dengan penuh tanggung jawab. Integritas adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kita,” tegasnya.

Kegiatan apel ditutup dengan yel-yel penuh semangat dari seluruh pegawai sebagai simbol kebersamaan dan tekad kuat dalam mewujudkan Rutan Salatiga yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar.

Dengan kegiatan ini, diharapkan semangat Zero Halinar dapat terus terjaga dan menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap insan pemasyarakatan.

Suasana ikrar

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target