KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Asal Masukin Pin ATM, Pria di Semarang Kuras Uang 15 Juta Milik Tetangganya

Asal Masukin Pin ATM, Pria di Semarang Kuras Uang 15 Juta Milik Tetangganya

Asal Masukin Pin ATM, Pria di Semarang Kuras Uang 15 Juta Milik Tetangganya

SEMARANG – Seorang pria asal Semarang menguras uang milik tetangganya senilai belasan juta setelah berhasil memasukan pin atau pasword dari ATM korban dengan mengasal atau menebak-nebak.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tersangka yang sudah diamankan ini bernama Muhammad Muszeni Rendra warga Randusari Pos 4/423 RT 4 RW 2, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan. Pria 21 tahun ini berhasil mengambil ATM di dalam dompet milik korban atas nama Dwi P di rumahnya.

“Pencurian biasa tidak ada upaya merusak atau mencongkel dan sebagainya. Korban mengalami kerugian uang tunai senilai Rp. 1 juta dan uang di ATM sejumlah Rp. 15,45 juta,” ujar AKBP Ardi kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Ardi menjelaskan, aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (23/9/2022) sekira pukul 05.10 WIB. Kejadian tersebut bermula ketika pelaku melihat rumah korban yang terbuka dan kebetuln dalam keadaan sepi dan tidak terkunci.

Lalu karena kesempatan itu, pelaku yang sudah merasa situasi aman kemudian masuk dan mengambil dompet korban atas meja. “Di dompet ada kartu ATM dan dicoba oleh pelaku dengan mengacak pinnya 123455 dan ternyata berhasil,” katanya.

Lebih lanjut Ardi menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyepelekan dalam membuat kata sandi di kartu ATM. Dirinya juga berpesan kepada masyarakt untuk berhati-hati dalam menjaga barang berharga agar tidak terjadi kejadian yang merugikan diri sendiri.

“Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat yang memiliki ATM untuk secara berkala melakukan perubahan pin. Sehingga apabila dompetnya hilang atau kartunya terecer tidak memberikan kesempatan lain kepada orang jahat,” paparnya.

Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Andika Oktavian Saputra menerangkan, usai menguras isi ATM korban, tersangka memesan ojek online dan membuang barang bukti kejahatannya.

“Setelah pelaku mengambil dari ATM kemudian dia menggunakan ojek dan jauh dari rumahnya dia membuang dompet yang dicuri dari korban,” imbuhnya.

Dihadapan polisi dan awak median, pelaku mengaku menggunakan uang hasil curiannya untuk menebus motor dan handphone yang ia gadaikan. “Buat nebus motor dan handphone. Saya ada niat mencuri di tetangga karena lihat garasinya terbuka lalu masuk ambil dompet di meja kamar. Di rumah cuma ada bapaknya lagi tidur,” bebernya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankn oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal tindak pidana pencurian.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]