
Pekalongan, Jamkesnews – Pelayanan Pogram JKN-KIS semakin hari diakui masyarakat kiab berjalan dengan baik, termasuk pelayanan di fasilitas kesehatan. Basit (66), salah satu pasien Rumah Sakit Umum ARO Pekalongan, mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan rumah sakit terhadap pasien pengguna fasilitas pelayanan JKN-KIS cukup memuaskan.
“Pelayanan kepada kami pasien yang menggunakan kartu JKN-KIS cukup memenuhi keinginan masyarakat pada umumnya. Secara pribadi apa yang saya dapatkan sudah di atas ekspektasi saya sendiri,” kata Basit ketika ditemui di ruang perawatan rumah sakit, Senin (18/01).
Ia menjelaskan, kelengkapan peralatan di rumah sakit tersebut sudah cukup baik. Dia pun menyarankan agar pengelola rumah sakit lebih meningkatkan kembali ruangan dan memperbesar fasilitas agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa ditampung dan dilayani lebih banyak lagi.
“Pelayanan di Rumah Sakit ARO ini cukup cepat, buktinya seperti saya ini, gampang dan dipermudah. Asal persyaratan lengkap sesuai yang diajukan oleh pasien yang menggunakan kartu JKN-KIS,” ungkapnya.
Menurut Basit, perlengkapan dan persyaratan yang diminta hanya berupa Kartu JKN-KIS, KTP, KK dan surat rujukan dari Puskesmas, dan itu semua sudah disiapkan oleh Basit sebelum datang ke rumah sakit.
Sementara itu, Petugas Pemberi Informasi Dan Penanganan Pengaduan (PIPP) Rumah Sakit Umum ARO, Isnaeni Mufida mengatakan, rumah sakit tersebut terdiri dari tiga kelas rawat inap 1, 2, dan 3, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan tambahan ruang VIP. Rumah Sakit Umum ARO adalah rumah sakit swasta yang awal ketika berdiri khusus melakukan penanganan pembedahan, akan tetapi dengan semakin berkembangnya waktu dan kebutuhan di masyarakat maka berubah menjadi rumah sakit umum tipe D.
“Rumah sakit kami akan terus berkomitmen memberikan layanan kesehatan tanpa membeda-bedakan jenis pesertanya, baik masyarakat umum atau peserta JKN-KIS,” tutur Isnaeni.
Isnaeni meneruskan, pasien peserta JKN-KIS seperti Basit merupakan satu dari sekian banyak pasien yang telah ditangani dan dirawat dengan baik oleh pihak rumah sakit, Isnaeni pun mengimbau kepada peserta JKN-KIS agar mengetahui terlebih dahulu apa saja tahap prosedur yang harus dilengkapi untuk mendapatkan pelayanan JKN-KIS di rumah sakit.
”Caranya kan gampang, bisa lewat lewat Mobile JKN, BPJS Kesejatan Care Center 1500400, atau petugas kesehatan yang berwenang. Dengan syarat lengkap dan jelas mudah-mudahan pelayanan kesehatan bisa diberi secara maksimal juga,” kata Isnaeni. (ma/ey)