URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Asal Syarat Lengkap, Pasien JKN-KIS Dilayani RS dengan Cepat

Asal Syarat Lengkap, Pasien JKN-KIS Dilayani RS dengan Cepat

Asal Syarat Lengkap, Pasien JKN-KIS Dilayani RS dengan Cepat

featured-img
Foto Dok. BPJS

Pekalongan, Jamkesnews – Pelayanan Pogram JKN-KIS semakin hari diakui masyarakat kiab berjalan dengan baik, termasuk pelayanan di fasilitas kesehatan. Basit (66), salah satu pasien Rumah Sakit Umum ARO Pekalongan, mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan rumah sakit terhadap pasien pengguna fasilitas pelayanan JKN-KIS cukup memuaskan.

“Pelayanan kepada kami pasien yang menggunakan kartu JKN-KIS cukup memenuhi keinginan masyarakat pada umumnya. Secara pribadi apa yang saya dapatkan sudah di atas ekspektasi saya sendiri,” kata Basit ketika ditemui di ruang perawatan rumah sakit, Senin (18/01).

Ia menjelaskan, kelengkapan peralatan di rumah sakit tersebut sudah cukup baik. Dia pun menyarankan agar pengelola rumah sakit lebih meningkatkan kembali ruangan dan memperbesar fasilitas agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan bisa ditampung dan dilayani lebih banyak lagi.

“Pelayanan di Rumah Sakit ARO ini cukup cepat, buktinya seperti saya ini, gampang dan dipermudah. Asal persyaratan lengkap sesuai yang diajukan oleh pasien yang menggunakan kartu JKN-KIS,” ungkapnya.

Menurut Basit, perlengkapan dan persyaratan yang diminta hanya berupa Kartu JKN-KIS, KTP, KK dan surat rujukan dari Puskesmas, dan itu semua sudah disiapkan oleh Basit sebelum datang ke rumah sakit.

Sementara itu, Petugas Pemberi Informasi Dan Penanganan Pengaduan (PIPP) Rumah Sakit Umum ARO, Isnaeni Mufida mengatakan, rumah sakit tersebut terdiri dari tiga kelas rawat inap 1, 2, dan 3, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan tambahan ruang VIP. Rumah Sakit Umum ARO adalah rumah sakit swasta yang awal ketika berdiri khusus melakukan penanganan pembedahan, akan tetapi dengan semakin berkembangnya waktu dan kebutuhan di masyarakat maka berubah menjadi rumah sakit umum tipe D.

“Rumah sakit kami akan terus berkomitmen memberikan layanan kesehatan tanpa membeda-bedakan jenis pesertanya, baik masyarakat umum atau peserta JKN-KIS,” tutur Isnaeni.

Isnaeni meneruskan, pasien peserta JKN-KIS seperti Basit merupakan satu dari sekian banyak pasien yang telah ditangani dan dirawat dengan baik oleh pihak rumah sakit, Isnaeni pun mengimbau kepada peserta JKN-KIS agar mengetahui terlebih dahulu apa saja tahap prosedur yang harus dilengkapi untuk mendapatkan pelayanan JKN-KIS di rumah sakit.

”Caranya kan gampang, bisa lewat lewat Mobile JKN, BPJS Kesejatan Care Center 1500400, atau petugas kesehatan yang berwenang. Dengan syarat lengkap dan jelas mudah-mudahan pelayanan kesehatan bisa diberi secara maksimal juga,” kata Isnaeni. (ma/ey)

BACA JUGA :

BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah petunjuk di Semarang, Yogyakarta, Jombang, Indramayu, hingga Solo, tetapi belum menemukan keberadaannya dan berharap Mozza segera pulang.
Setahun Hilang, Keberadaan Gadis Asal Bergas Masih Misterius. Ayahanda: "Pulang, Nak. Katanya mau kuliah di Undip"
Mozza Axillia Gunarsa, remaja 18 tahun asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, belum ditemukan setahun setelah meninggalkan rumah pada 25 Juni 2025. Keluarga bersama polisi telah menelusuri sejumlah...
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PDAM Kota Salatiga memastikan pasokan air bersih bagi pelanggan tetap aman pada musim kemarau meski debit Umbul Senjoyo mulai menurun. Direktur Utama PDAM Salatiga Imron Cahyadi menyampaikan hal itu saat...
10 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08
10 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 05.00–08.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut di Semarang mencapai 0,8 meter pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 05.00–08.00 WIB. Kenaikan muka air laut pada pagi hari berpotensi...
10 Juli 2026 Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
10 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Ingatkan Risiko Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 10 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan...

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut