[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

Sejumlah-Warga-di-Salatiga-Keluhkan-Wacana-Larangan-Penjualan-Rokok-Eceran,-Pedagang-Kecil-Hanya-Bisa-Pasrah
Sejumlah Warga di Salatiga Keluhkan Wacana Larangan Penjualan Rokok Eceran, Pedagang Kecil Hanya Bisa Pasrah
Munculnya wacana larangan penjualan rokok eceran yang didukung oleh Presiden memicu pro dan kontra. Selain dinilai sarat kepentingan, revisi beleid bisa melemahkan pendapatan pedagang kecil.
Kemenag-Berbasis-Digital,-Diharapkan-Mampu-Meningkatkan-Pelayanan-Kepada-Masyarakat
Kemenag Berbasis Digital, Diharapkan Mampu Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Kemenag mempunyai peran penting dalam menjaga dan mempertahankan kerukunan antar umat beragama. Layanan ke masyarakatpun saat ini sudah berbasis digitalisasi.
Masuki-Awal-Tahun-2023,-ASN-Kota-Salatiga-Harus-Taat-Aturan-dan-Jaga-Integritas
Masuki Awal Tahun 2023, ASN Kota Salatiga Harus Taat Aturan dan Jaga Integritas
Masuki awal tahun 2023, Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga mengingatkan seluruh ASN Kota Salatiga untuk bekerja secara ikhlas, taat aturan dan menjaga integritas di dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya...
Kabar-Gembira,-Masuki-Tahun-Baru-2023,-37-Anggota-Polres-Salatiga-Naik-Pangkat
Kabar Gembira, Masuki Tahun Baru 2023, 37 Anggota Polres Salatiga Naik Pangkat
Mengawali Tahun Baru 2023, 37 Personil Polres Salatiga mendapatkan Kado naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi, Upacara Kenaikan Pangkat dipimpin Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Indra Mardiana, di lapangan...
Isi-Liburan-Awal-Tahun-2023,-Ratusan-Wisatawan-Padati--River-Tubing-Sungai-Muncul
Isi Liburan Awal Tahun 2023, Ratusan Wisatawan Padati River Tubing Sungai Muncul
Mengisi liburan awal tahun 2023 di Kabupaten Semarang tidak ada salahnya mencoba destinasi wisata River Tubing Sungai Muncul, yang terletak di Desa Rowoboni, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.
Dua-Tahun-Vakum,-Tradisi-Kunjungan-Tahun-Barunan-di-Dusun-Tugu-Pada-Awal-2023-Meriah
Dua Tahun Vakum, Tradisi Kunjungan Tahun Barunan di Dusun Tugu Pada Awal 2023 Meriah
Setelah 2 tahun vakum akibat pandemi, kegiatan kunjungan tahun barunan di dusun Tugu desa Bener Kecamatan Tengaran kabupaten Semarang meriah. Hal ini terjadi setelah 2 tahun sebelumnya kegiatan saling...
Sambut-Tahun-Baru,-Ratusan-Jamaah-Gelar-Doa-Bersama
Sambut Tahun Baru, Ratusan Jamaah Gelar Doa Bersama
Ratusan jamaah gelar doa bersama akhir tahun 2022 dan menyambut tahun baru 2023. Nampak dalam acara tersebut Penjabat Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, Sekretaris Daerah, segenap Forkopimda, ketua...
Vijay-Gorden-Berikan-Promo-Besar-Besaran
Kabar Gembira, Promo Awal Tahun 2023, Vijay Gorden Berikan Promo Besar Besaran
kabar gembira Bagi masyarakat kota salatiga dan sekitarnya, diawal tahun 2023 ini, Vijay Gorden berikan kesempatan kepada konsumen dapatkan item barang-barang interior dengan harga terjangkau.
Jelang-Akhir-Tahun,-Prajurit-Korem-073Makutarama-Gelar-Doa-Bersama
Jelang Akhir Tahun, Prajurit Korem 073/Makutarama Gelar Doa Bersama
Prajurit Korem 073/Makutarama gelar Do’a bersama dan Muhasabah tutup Tahun 2022 dan menyambut Tahun Baru 2023, di Masjid At Taqwa Korem. Salatiga. Jumat. (30/12/2022).sore.
Selama-Tahun-2022,-Tiga-Kasus-Menonjol-Berhasil-Diungkap-Polres-Salatiga
Selama Tahun 2022, Tiga Kasus Menonjol Berhasil Diungkap Polres Salatiga
Tiga kasus menonjol selama 2022 Diantaranya kasus penemuan bayi, pencurian dengan pemberatan serta kekerasan seksual terhadap anak.
Muat Lebih

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo