[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

unjuk-aspirasi-ojol
Driver Ojol Demo Soal Kesejahteraan, Pemprov Jateng Akan Panggil Gojek
Sekitar 700 driver ojek online menyampaikan aspirasi di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, Kepala Dinas Perhubungan, Henggar Budi Anggoro, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,...
ganjar-ktml-2
Ganjar Pastikan Segera Sampaikan Aspirasi Driver Ojol ke Kemenhub
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memastikan segera menyampaikan tuntutan dari para driver ojek online (Ojol) kepada pemerintah pusat dan aplikator. Ganjar mengatakan, komunikasi dengan driver sebenarnya...
Kecelakaan-Maut-Di-Ngaliyan-Semarang,-Pak-Ogah-Meninggal-Ditempat-Usai-Ditabrak-Bus
Kecelakaan Maut Di Ngaliyan Semarang, Pak Ogah Meninggal Ditempat Usai Ditabrak Bus
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Walisongo depan Jalan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang pada Senin (7/3/2022)
Antisipasi-Pelanggaran-Oknum-Polisi,-Bidpropam-Polda-Jateng-Lakukan-Sidak
Antisipasi Pelanggaran Oknum Polisi, Bidpropam Polda Jateng Lakukan Sidak
Bidang profesi dan pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng melakukan sidak dalam rangka antisipasi atau pencegahan pelanggaran anggota Polri dan memeriksa kesiapsiagaan anggota dalam bertugas.
Hari-Ulang-Tajun-Pangdam-IV-Diponegoro,-Kapolda-Jateng-Beri-Surprise
Hari Ulang Tahun Pangdam IV Diponegoro, Kapolda Jateng Beri Surprise
Bertepatan 7 Maret 2022, Panglima Kodam yang lama bertugas di Kopassus itu merayakan ulang tahun ke 55. Alumni Akmil 1989 ini dilahirkan di Kudus, 7 Maret 1967.
Kabidpropam-Polda-Jateng,-Kombes-Pol-Mukiya
Merasa Dirugikan Oknum Polisi, Propam Polda Jateng Kini Buka Layanan Pengaduan Lewat WhatsApp
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng kini membuka layanan pengaduan lewat aplikasi WhatsApp bagi masyarakat yang dirugikan ketika mendapatkan pelayanan oknum polisi nakal.
Kabidpropam-Polda-Jateng,-Kombes-Pol
Jamin Keamanan Pelapor Oknum Polisi Nakal, Ini Syarat Pengaduan Lewat WhatsApp Ke Polda Jateng
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng kini membuka layanan pengaduan lewat aplikasi WhatsApp bagi masyarakat yang dirugikan ketika mendapatkan pelayanan oknum polisi nakal.
Geger-Penemuan-Jasad-Di-Sungai-Kalimas-Hasanudin-Semarang,-Ternyata-Pemuda-Teler-Gara-Gara-Tenggak-Ciu
Geger Penemuan Jasad di Sungai Kalimas Hasanudin Semarang, Ternyata Pemuda Teler Gara-Gara Tenggak Ciu
Warga digegerkan dengan penemuan tubuh yang terlihat seperti jasad di sungai Kalimas Hasanudin, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara Selasa (1/3/2022)
Kecelakaan-Maut-Di-Arteri-Soetta-Semarang,-Pemotor-Meninggal-Usai-Tabrak-Pickup-Yang-Terparkir
Kecelakaan Maut di Arteri Soetta Semarang, Pemotor Meninggal Usai Tabrak Pickup Yang Terparkir 
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Arteri Soekarno-Hatta (Soetta) atau tepatnya berada di seberang SPBU Masjid Agung Semarang Kota Semarang pada Selasa (1/3/2022)
Dirlantas-Polda-Jateng-Kombes-Pol-Agus-Suryonugroho
Polda Jateng Mulai Operasi Candi 2022, Penindakan Pelanggar Kedepankan Humanisme
Polda Jawa Tengah melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2022.
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut