RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang memproyeksikan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,92 triliun atau turun Rp399,89 miliar (17,23 persen) dibanding APBD Penetapan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,32 triliun. Penurunan tersebut berdampak pada berkurangnya belanja daerah, sehingga APBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit Rp20 miliar.
Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha saat menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (10/7/2026).
“Penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada RKPD Tahun 2027 sebagai tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Semarang 2025-2029 dengan agenda pembangunan Penguatan Pondasi Daya Saing SDM dan Ekonomi dalam Keberlanjutan Kabupaten Semarang Berdikari,” jelasnya.
Ngesti menjelaskan, lima prioritas pembangunan tahun depan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang inklusif dan berdaya saing, peningkatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan dan berbasis digital, peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, penurunan tingkat kriminalitas, serta peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup berkelanjutan. Terkait kondisi fiskal daerah, Ngesti mengungkapkan target pendapatan daerah pada 2027 direncanakan sebesar Rp1,92 triliun.
“Apabila dibandingkan dengan rencana pendapatan pada APBD Penetapan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,32 triliun maka terdapat penurunan sebesar Rp399,89 miliar atau 17,23 persen yang berasal dari penurunan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp1,77 miliar dan penurunan Pendapatan Transfer sebesar Rp398,12 miliar,” ujarnya.
Menurut dia, berkurangnya pendapatan transfer merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah di tingkat pusat dan provinsi.
“Penurunan target pendapatan transfer mempedomani alokasi definitif dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” katanya.
Sementara itu, belanja daerah pada Rancangan KUA-PPAS 2027 direncanakan sebesar Rp1,94 triliun atau turun Rp460,64 miliar dibandingkan APBD 2026 yang mencapai Rp2,40 triliun.
“Penurunan belanja tersebut dipengaruhi oleh penurunan belanja operasi, belanja modal dan belanja transfer,” ujar Ngesti.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap memproyeksikan adanya defisit anggaran. Dari total rencana belanja daerah apabila dibandingkan dengan rencana pendapatan daerah, maka pada Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 terdapat defisit sebesar Rp20 miliar.
“Untuk menutup defisit anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Semarang pada Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan APBD (Silpa) Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.
Ngesti menambahkan, apabila setelah penetapan pagu definitif pendapatan transfer terjadi perubahan kebijakan maupun kemampuan keuangan daerah, maka pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
“Penyesuaian dilakukan utamanya untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib mengikat serta yang bersifat prioritas,” tegasnya. (win)


