Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Polres Semarang menahan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di tempat karaoke kawasan Bandungan. Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana menyatakan tersangka telah ditahan sejak sepekan lalu dan berkas perkara sedang disiapkan untuk pelimpahan tahap pertama, sementara proses hukum tetap berjalan meski yang bersangkutan dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan.