URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal saat penanaman pohon Hari Bumi di bekas tambang andesit Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan perizinan dan menggandeng aparat kepolisian untuk menindak pelanggaran pertambangan yang merusak lingkungan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gubernur Jateng Tegas Tertibkan Tambang Nakal: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa!

Gubernur Jateng Tegas Tertibkan Tambang Nakal: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa!

Gubernur Jateng Tegas Tertibkan Tambang Nakal: Saya Tidak Peduli di Belakangnya Ada Siapa!

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menanam pohon dalam rangka Peringatan Hari Bumi di lokasi bekas tambang batu andesit, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Foto: IST
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menanam pohon dalam rangka Peringatan Hari Bumi di lokasi bekas tambang batu andesit, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan penanaman pohon memperingati Hari Bumi di bekas lokasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Luthfi menekankan bahwa pelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Tema kita sudah jelas, bumi kita adalah kekuatan kita,” tegasnya.

Ia meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), para bupati dan wali kota, jajaran Forkopimda, hingga perangkat ESDM di seluruh Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Menurutnya, seluruh proses perizinan tambang harus berjalan sesuai aturan, termasuk kewajiban perusahaan menyiapkan jaminan pascatambang dan reklamasi sebelum Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan.

“Begitu seorang pengusaha akan melakukan penambangan dan IUP-nya belum turun, dia harus mengeluarkan jaminan pascatambang dan reklamasi. Begitu IUP turun, dana itu harus digunakan untuk konservasi,” ujarnya.

Luthfi menegaskan, pemerintah provinsi tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal maupun perusahaan yang melanggar ketentuan konservasi lingkungan. Ia mengaku telah menggandeng aparat kepolisian, termasuk Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri, untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor pertambangan.

“Yang tidak punya IUP harus kita tegakkan. Polda sudah kita gandeng, Mabes Polri kita gandeng. Di Klaten sudah ada pidana, Magelang ada, Kendal ada, Pati juga ada. Sudah enam orang yang kita lakukan penegakan hukum karena melanggar ketentuan,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak akan terpengaruh oleh pihak-pihak yang mencoba membekingi aktivitas tambang ilegal.

“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa,” tegasnya.

Menurutnya, Jawa Tengah harus mampu menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Karena itu, ia meminta kepala daerah bersama Forkopimda di masing-masing wilayah untuk aktif melakukan pengawasan agar aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merusak alam.

“Jawa Tengah harus menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi tetapi tidak boleh melanggar konservasi alam. Para bupati dan wali kota harus melakukan pengawasan agar mereka tertib, tidak merusak alam, dan melestarikan lingkungan,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan