RASIKAFM.COM | UNGARAN — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan. Penegasan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan penanaman pohon memperingati Hari Bumi di bekas lokasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Luthfi menekankan bahwa pelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama di tengah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Tema kita sudah jelas, bumi kita adalah kekuatan kita,” tegasnya.
Ia meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), para bupati dan wali kota, jajaran Forkopimda, hingga perangkat ESDM di seluruh Jawa Tengah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan. Menurutnya, seluruh proses perizinan tambang harus berjalan sesuai aturan, termasuk kewajiban perusahaan menyiapkan jaminan pascatambang dan reklamasi sebelum Izin Usaha Pertambangan (IUP) diterbitkan.
“Begitu seorang pengusaha akan melakukan penambangan dan IUP-nya belum turun, dia harus mengeluarkan jaminan pascatambang dan reklamasi. Begitu IUP turun, dana itu harus digunakan untuk konservasi,” ujarnya.
Luthfi menegaskan, pemerintah provinsi tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas tambang ilegal maupun perusahaan yang melanggar ketentuan konservasi lingkungan. Ia mengaku telah menggandeng aparat kepolisian, termasuk Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri, untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor pertambangan.
“Yang tidak punya IUP harus kita tegakkan. Polda sudah kita gandeng, Mabes Polri kita gandeng. Di Klaten sudah ada pidana, Magelang ada, Kendal ada, Pati juga ada. Sudah enam orang yang kita lakukan penegakan hukum karena melanggar ketentuan,” katanya.
Ia juga menegaskan tidak akan terpengaruh oleh pihak-pihak yang mencoba membekingi aktivitas tambang ilegal.
“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa,” tegasnya.
Menurutnya, Jawa Tengah harus mampu menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Karena itu, ia meminta kepala daerah bersama Forkopimda di masing-masing wilayah untuk aktif melakukan pengawasan agar aktivitas pertambangan tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merusak alam.
“Jawa Tengah harus menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi tetapi tidak boleh melanggar konservasi alam. Para bupati dan wali kota harus melakukan pengawasan agar mereka tertib, tidak merusak alam, dan melestarikan lingkungan,” tandasnya. (win)