RASIKAFM.COM | UNGARAN — Sejumlah kendaraan dinas berpelat merah dan kendaraan pribadi milik aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang kedapatan belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) saat inspeksi mendadak yang digelar di lokasi parkir kompleks Kantor Bupati Semarang, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan bertajuk Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura) itu merupakan sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui UPPD Samsat Ungaran bersama Pemerintah Kabupaten Semarang untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Arief Nugroho mengatakan, kegiatan tersebut menyasar kendaraan dinas pelat merah maupun kendaraan pribadi milik ASN yang berada di lingkungan perangkat daerah.
“Gadis Pantura adalah gerakan disiplin pajak untuk rakyat. Kegiatan ini bagian dari sinergitas pemerintah provinsi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam optimalisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor dan opsen PKB,” ujarnya.
Menurut Arief, pemeriksaan dilakukan terhadap lebih dari 100 kendaraan yang terparkir di kawasan Setda Kabupaten Semarang. Dari hasil sementara, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang belum membayar pajak, termasuk kendaraan dinas pelat merah.
“Ada kendaraan pelat merah yang ditemukan belum bayar pajak, tetapi bukan kendaraan dengan Samsat Kabupaten Semarang, dari Kota Salatiga,” katanya.
Selain kendaraan dinas, petugas juga menemukan beberapa kendaraan roda dua dan dua hingga tiga kendaraan roda empat yang pajaknya telah jatuh tempo. Meski demikian, Arief menegaskan kegiatan tersebut lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemberian peringatan berupa flyer yang ditempel pada kendaraan.
“Yang ditempel ini sifatnya imbauan agar segera melakukan pembayaran pajak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Ungaran, Dwi Aseanto mengatakan, metode operasi tempel-tempel (OTT) dinilai efektif untuk meningkatkan kepatuhan ASN dalam membayar pajak kendaraan.
“Memang kita menyasar pelat merah dan pelat hitam milik pegawai pemerintah. Setelah diberi tempelan pemberitahuan, biasanya ada penekanan dari pimpinan sehingga mereka langsung membayar pajak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap kegiatan Gadis Pantura selalu dibuatkan berita acara dan hasil temuan disampaikan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
“Berapa yang sudah bayar dan yang belum bayar nanti dilaporkan supaya pimpinan juga ikut melakukan penindakan kepada pegawainya,” katanya.
Menurut Dwi, kegiatan dilakukan secara mendadak agar kendaraan yang menunggak pajak tetap berada di lokasi pemeriksaan.
“Kalau dikabari jauh-jauh hari, biasanya kendaraan yang belum bayar pajak tidak dibawa atau disimpan di rumah,” pungkasnya. (win)