URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi penipuan online masih menjadi salah satu kasus kejahatan yang terus menjadi atensi atau perhatian kepolisian karena diklaim sangat meresahkan masyarakat. Terakhir, Polda Jateng melalui Ditreskrimum Polda Jateng bersama jajaran Polrestabes Semarang mengungkap kasus penipuan online berkedok menjual produk murah atau diluar harga pasaran.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Awas! Penipuan Online Berkedok Jual Produk Murah, Kenali Modusnya

Awas! Penipuan Online Berkedok Jual Produk Murah, Kenali Modusnya

Awas! Penipuan Online Berkedok Jual Produk Murah, Kenali Modusnya

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro (kanan) bersama Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) saat membawa barang bukti uang hasil dari penipuan online.
featured-img

SEMARANG – Aksi penipuan online masih menjadi salah satu kasus kejahatan yang terus menjadi atensi atau perhatian kepolisian karena diklaim sangat meresahkan masyarakat. Terakhir, Polda Jateng melalui Ditreskrimum Polda Jateng bersama jajaran Polrestabes Semarang mengungkap kasus penipuan online berkedok menjual produk murah atau diluar harga pasaran.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, meski baru ada satu kasus penipuan online di Kota Semarang yang berhasil diungkap, namun kerugian korban ditaksir mencapai Rp. 800 juta.

“Total kerugian mencapai 800 juta. Itupun cuma tempat kejadian perkara (TKP) ini (di Kota Semarang). Korbannya adalah seorang yang memiliki toko kelontong. Ini baru satu tapi kita masih mendalami lagi karena kita akan melakukan pemeriksaan dan secara digital kita juga akan uji dan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus bahkan dengan Polda lain,” ujar Kombes Djuhandani belum lama ini di Mapolda Jateng.

“Penipuan online yang cukup meresahkan masyarakat, walaupun sampai saat ini belum semua kasus yang kita ungkap namun menunjukan komitmen kita untuk kita ungkap,” tambahnya.

Dalam kasus ini, ada tiga orang yang diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka bernama Irlan Ayodia (30), Kiki Khoiril (26) dan Krisyadi (32).

Aksi penipuan ketiga tersangka ini terjadi ketika pada Selasa (12/7/2022) lalu, korban melakukan pemesanan salah satu produk susu senilai ratusan juta kepada salah satu perusahaan. Akan tetapi, ketika barang akan dikirim, truk diberhentikan karena belum adanya pembayaran.

Kombes Djuhandani menjelaskan modus yang digunakan para pelaku yaitu menyebar brosur, memposting broadcast (status), dan mempromosikannya ke media sosial seperti facebook. Pada saat mendapatkan pelanggan kemudian tipu daya para pelaku dalam melaksanakan aksinya dijalankan.

Ketika awal menjalankan aksinya, para pelaku bahkan rela untuk mengeluarkan modal senilai puluhan juta untuk membuat pelangganya yakin akan bisnisnya. Alhasil ketika pertama kali pelanggan memesan produk, para pelaku ini masih mengirimkan orderan korban.

Berjalannya hari, korban kemudian menerima pesanan produk pertamanya yang ia order dari para pelaku. Kemudian, ketika produk tersebut habis, lantaran murah kemudian korban memesan kembali kepada para pelaku.

Disinilah modus aksi para pelaku berhasil, korban kemudian memesan dalam jumlah yang banyak dengan nominal uang yang besar. Ketika korban sudah mengirimkan uangnya, para pelaku ini langsung kabur tanpa kabar meninggalkan korban yang kebingungan ini.

“Dia (para pelaku) mayakinkan dengan memakai modal. Awalnya korban memesan sebanyak 50 juta dan dikirim barangnya. Tapi setelah itu, dengan nominal yang besar lalu dipakai sendiri oleh pelaku. Jadi barang awalnya dikirim lalu tidak dikirim. Yang dikirim itu hanya untuk meyakinkan korban untuk menarik keuntungan yang lebih besar,” ucap Djuhandani.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan sosial media karena masih marak penipuan-penipuan online.

“Besar harapan saya kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memberikan atau memilih social media. Karena banyak kasus yang menjadi atensi Polda Jateng,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Salatiga menerjunkan 30 anggotanya untuk mendukung pelaksanaan TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang. Ketua PPI Kota Salatiga Aditya Ramadhan menyebut kolaborasi bersama TNI dan masyarakat ini menjadi bentuk pengabdian sekaligus pengalaman perdana yang diharapkan memperkuat semangat gotong royong.
Terjun Langsung Bantu TMMD, PPI Salatiga bantu Kegiatan Kemasyarakatan
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Gus Rozin Tegaskan 5 Pilar Strategis NU: Dari Kemandirian Jam’iyah hingga Peran Global
Proyek wisata Jateng Valley di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, hingga kini belum kembali dilanjutkan setelah terhenti sejak pandemi COVID-19. Kondisi tersebut disampaikan warga dan pemerintah kelurahan, Senin (3/8/2026), yang berharap pembangunan segera diteruskan agar kawasan kembali hidup, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
Mangkraknya Jateng Valley, Warga Menanti Proyek Wisata Kembali Hidup
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga