UNGARAN – Penemuan bangkai kambing di Sungai Serang, Desa Susukan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang perlahan menemui titik terang. Aparat kepolisian menemukan beberapa petunjuk penting dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Semarang.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam keterangannya menyampaikan pihaknya telah meminta keterangan dari satu orang yang diduga ikut membantu membuang bangkai kambing tersebut ke sungai.[irp posts=”38731″ name=”Bangkai Kambing di Sungai Serang Bertambah Jadi 97 Ekor, Semuanya Positif PMK”]
“Alhamdulillah ada beberapa progres positif. Kami gerak cepat dan satu orang warga Tengaran telah kami periksa,” ujarnya saat dikonfirmasi di Mapolres Semarang, Rabu (22/6/2022).
Dijelaskan Yovan dari keterangan awal saksi yang telah diperiksa, pihaknya sudah mengantongi identitas dua orang yang lain.
“Informasi yang kami dapatkan, dua orang ini minta tolong kepada sebuah jasa ekspedisi yang biasa mengangkut ternak dari Sumatera menggunakan 2 unit truk,”
“Berhubung yang diangkut ini sudah menjadi bangkai, mereka meminta kepada rekannya yang ada di Tengaran untuk membantu membuang dengan imbalan Rp100 ribu. Ternyata dibuang di Sungai Serang,” kata Yovan.
Pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif serta dari mana bangkai kambing itu berasal.
“Kita juga akan datangkan saksi ahli untuk menggali lebih dalam. Mohon diberi waktu, insyaAllah kasus ini segera terungkap,” sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 97 bangkai kambing ditemukan mengambang di aliran Sungai Serang, Selasa (21/6/2022). Bangkai-bangkai tersebut ditemukan oleh warga saat melintas di atas jembatan Sungai Serang dan hendak beraktivitas di pagi hari.
Gugus Tugas PMK Kecamatan Susukan yang melakukan pengecekan menyatakan bangkai kambing tersebut positif terjangkit PMK karena terdapat luka pada mulut serta kuku yang terkelupas. (win)