URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pentingnya pencocokan dan penelitian data pemilih untuk memastikan warga yang sudah memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih pada pemilu 2024. Hasil pantauan Bawaslu kabupaten Demak menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan pantarlih terhadap regulasi dalam melakukan tugas, sehingga Bawaslu Demak menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pemilih Pemilu 2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bawaslu Kabupaten Demak Menyiagakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Demak Menyiagakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Demak Menyiagakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pemilu 2024

featured-img

Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilu 2024 merupakan pintu masuk terdaftar atau tidaknya warga masyarakat menjadi pemilih pada pemilu 2024 nanti. Warga yang sudah mempunyai hak pilih bisa hilang hak pilihnya manakala proses tahapan tidak berjalan dengan maksimal.

Hasil dari pantauan Bawaslu kabupaten Demak menunjukkan adanya indikasi tidak maksimal dalam pengawasan, seperti masih ditemukannya ketidakpatuhan pantarlih terhadap regulasi dalam melakukan tugas. Sehingga Bawaslu Demak menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pemilih Pemilu 2024.

Apel yang dihadiri oleh jajaran pengawas ad hoc mulai dari panwaslu kecamatan sampai panwaslu Kelurahan/Desa ini dilaksanakan setiap Senin. Dalam arahannya, Ketua Bawaslu, Khoirul Saleh menekankan agar semua jajaran pengawas memastikan warga yang sudah memiliki hak tercantum dalam daftar pemilih.

Khoirul juga memberikan semangat kepada panwascam dan PKD manakala menemui tugas pantarlih yang tidak sesuai prosedur dan meminta mereka tidak ragu memberikan saran perbaikan dalam rangka menjamin hak konstitusi warga negara RI.

Meskipun pantarlih merupakan tokoh masyarakat/perangkat desa dan menganggap sudah mengenal satu persatu warganya, namun prosedur coklit dengan mendatangi warga, mencocokan, dan meneliti KTP dan KK tetap harus dilaksanakan. Menurut Khoirul, prosedur coklit sekarang berbasis de jure, sehingga pantarlih tidak bisa serta merta menambah atau mencoret data pemilih tanpa adanya dokumen pendukung.

Khoirul menegaskan bahwa daftar pemilih tidak boleh membengkak, tapi ternyata banyak yang sudah tidak mempunyai hak pilih karena sudah meninggal dunia, pindah domisili, dan lain-lain. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa coklit data pemilih dilakukan secara maksimal.

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved