URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bawaslu Kabupaten Semarang bekerja sama dengan kelompok penggerak seni dan budaya dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024. Para pegiat seni dan organisasi masyarakat diajak untuk melibatkan diri dalam mencegah pelanggaran pemilu, termasuk politik uang. Dalam kegiatan sosialisasi, Bawaslu menekankan pentingnya peran seni dan budaya untuk menjaga integritas pemilu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bawaslu Kabupaten Semarang Libatkan Kelompok Seni Tangkal Berita Bohong dan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kabupaten Semarang Libatkan Kelompok Seni Tangkal Berita Bohong dan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kabupaten Semarang Libatkan Kelompok Seni Tangkal Berita Bohong dan Pelanggaran Pemilu

Kelompok seni Sekar Kedatul menampilkan pertunjukan musik keroncong dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Mari Bangkit Bersama Awasi Pemilu 2024 untuk Wujudkan Pemilu Bermartabat Melalui Seni dan Budaya” yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Semarang di Hotel Terra Cassa, Bandungan, Kamis (25/5/2023).

(Foto/win)

Kelompok seni Sekar Kedatul menampilkan pertunjukan musik keroncong dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Mari Bangkit Bersama Awasi Pemilu 2024 untuk Wujudkan Pemilu Bermartabat Melalui Seni dan Budaya” yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Semarang di Hotel Terra Cassa, Bandungan, Kamis (25/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggandeng kelompok penggerak seni dan budaya untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

Mereka yang terdiri dari para pegiat seni mulai dari dagelan, dalang, pembaca puisi, pemain gamelan, musisi keroncong ditambah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) diajak untuk turut serta membantu tugas Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M. Talkhis, pelanggaran pemilu yang dimaksud dapat berupa pelanggaran administrasi dan juga pidana.

“Politik uang misalnya, banyak orang bilang itu sudah menjadi budaya. Kita ingin melawan itu dengan kelompok seni yang ada di masyarakat. Misal ada potensi pelanggaran dalam suatu pagelaran budaya, segera laporkan kepada jajaran Bawaslu agar dapat dicegah,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema ‘Mari Bangkit Bersama Awasi Pemilu 2024 untuk Wujudkan Pemilu Bermartabat Melalui Seni dan Budaya’ di Hotel Tera Cassa Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (25/5/2023).

Dijelaskan Talkhis, kasus pelanggaran pemilu baik administrasi maupun pidana di Kabupaten Semarang yang menggunakan kelompok seni dan budaya hingga saat ini memang belum ada. Akan tetapi, kasus kegiatan budaya yang ditumpangi kampanye memang pernah terjadi pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 lalu. Di mana terdapat sebuah pagelaran wayang kulit di suatu desa dan dihadiri 2 orang caleg DPRD Provinsi Jateng dan Kabupaten Semarang.

“Mereka saat itu memberikan sumbangan untuk kegiatan tersebut. Kasusnya telah ditangani dan diproses oleh pengadilan meskipun akhirnya diputuskan lepas dari tuntutan hukum (onslag),” terangnya.

Pasca kejadian tersebut, lanjutnya, pihaknya telah melakukan diskusi dan menjalin komunikasi dengan para pegiat seni budaya, ormas dan OKP agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia berharap mereka dapat memberikan informasi sekecil apapun terkait potensi pelanggaran pemilu baik yang sifatnya administrasi maupun pidana.

“Sehingga kami dapat memberikan saran pencegahan,” sambungnya.

Sementara Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Semarang Raya, Farid Zamroni yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan berita bohong (hoaks) menjelang Pemilu 2024 (terutama melalui platform digital) perlu diwaspadai karena masyarakat membutuhkan informasi yang benar untuk menilai calon dengan pikiran jernih.

“Di sinilah peran lembaga pemilu, ormas, OKP, termasuk kelompok seni budaya menjadi penting untuk membantu meluruskan dan mencegah perpecahan di masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan database Mafindo, temuan-temuan dalam pemetaan hoaks tahunan, disimpulkan bahwa tantangan ke depan dalam perang melawan hoaks masih tetap tinggi. Menjelang tahun 2024 sebagai tahun politik diperkirakan hoaks bertemakan politik akan semakin mendominasi.

“Sehingga diperlukan langkah-langkah strategis secepatnya untuk meningkatkan kemampuan literasi digital masyarakat dalam upaya mengatasi hoaks politik ini. Termasuk di dalamnya kampanye hitam dan disinformasi yang sengaja digunakan untuk mengelabui dan mengurangi kemungkinan lawan untuk menang,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang mengamankan pelajar berinisial YA (16) yang diduga hendak melakukan duel satu lawan satu di Jalan Lingkar Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (26/8/2026) dini hari. Polisi menemukan celurit sepanjang sekitar 130 sentimeter yang dibawa YA setelah ajakan duel diduga disepakati melalui media sosial.
Viral Pelajar Bawa Celurit 1,3 Meter di Ambarawa, Polisi Gagalkan Rencana Duel
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5
Penjualan Gas PGN di Semarang Melonjak 5.000 Persen, Industri Jadi Motor Pertumbuhan