URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bawaslu Kabupaten Semarang bekerja sama dengan kelompok penggerak seni dan budaya dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024. Para pegiat seni dan organisasi masyarakat diajak untuk melibatkan diri dalam mencegah pelanggaran pemilu, termasuk politik uang. Dalam kegiatan sosialisasi, Bawaslu menekankan pentingnya peran seni dan budaya untuk menjaga integritas pemilu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bawaslu Kabupaten Semarang Libatkan Kelompok Seni Tangkal Berita Bohong dan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kabupaten Semarang Libatkan Kelompok Seni Tangkal Berita Bohong dan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kabupaten Semarang Libatkan Kelompok Seni Tangkal Berita Bohong dan Pelanggaran Pemilu

Kelompok seni Sekar Kedatul menampilkan pertunjukan musik keroncong dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Mari Bangkit Bersama Awasi Pemilu 2024 untuk Wujudkan Pemilu Bermartabat Melalui Seni dan Budaya” yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Semarang di Hotel Terra Cassa, Bandungan, Kamis (25/5/2023).

(Foto/win)

Kelompok seni Sekar Kedatul menampilkan pertunjukan musik keroncong dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Mari Bangkit Bersama Awasi Pemilu 2024 untuk Wujudkan Pemilu Bermartabat Melalui Seni dan Budaya” yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Semarang di Hotel Terra Cassa, Bandungan, Kamis (25/5/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggandeng kelompok penggerak seni dan budaya untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

Mereka yang terdiri dari para pegiat seni mulai dari dagelan, dalang, pembaca puisi, pemain gamelan, musisi keroncong ditambah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) diajak untuk turut serta membantu tugas Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M. Talkhis, pelanggaran pemilu yang dimaksud dapat berupa pelanggaran administrasi dan juga pidana.

“Politik uang misalnya, banyak orang bilang itu sudah menjadi budaya. Kita ingin melawan itu dengan kelompok seni yang ada di masyarakat. Misal ada potensi pelanggaran dalam suatu pagelaran budaya, segera laporkan kepada jajaran Bawaslu agar dapat dicegah,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema ‘Mari Bangkit Bersama Awasi Pemilu 2024 untuk Wujudkan Pemilu Bermartabat Melalui Seni dan Budaya’ di Hotel Tera Cassa Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (25/5/2023).

Dijelaskan Talkhis, kasus pelanggaran pemilu baik administrasi maupun pidana di Kabupaten Semarang yang menggunakan kelompok seni dan budaya hingga saat ini memang belum ada. Akan tetapi, kasus kegiatan budaya yang ditumpangi kampanye memang pernah terjadi pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 lalu. Di mana terdapat sebuah pagelaran wayang kulit di suatu desa dan dihadiri 2 orang caleg DPRD Provinsi Jateng dan Kabupaten Semarang.

“Mereka saat itu memberikan sumbangan untuk kegiatan tersebut. Kasusnya telah ditangani dan diproses oleh pengadilan meskipun akhirnya diputuskan lepas dari tuntutan hukum (onslag),” terangnya.

Pasca kejadian tersebut, lanjutnya, pihaknya telah melakukan diskusi dan menjalin komunikasi dengan para pegiat seni budaya, ormas dan OKP agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia berharap mereka dapat memberikan informasi sekecil apapun terkait potensi pelanggaran pemilu baik yang sifatnya administrasi maupun pidana.

“Sehingga kami dapat memberikan saran pencegahan,” sambungnya.

Sementara Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Semarang Raya, Farid Zamroni yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan berita bohong (hoaks) menjelang Pemilu 2024 (terutama melalui platform digital) perlu diwaspadai karena masyarakat membutuhkan informasi yang benar untuk menilai calon dengan pikiran jernih.

“Di sinilah peran lembaga pemilu, ormas, OKP, termasuk kelompok seni budaya menjadi penting untuk membantu meluruskan dan mencegah perpecahan di masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan database Mafindo, temuan-temuan dalam pemetaan hoaks tahunan, disimpulkan bahwa tantangan ke depan dalam perang melawan hoaks masih tetap tinggi. Menjelang tahun 2024 sebagai tahun politik diperkirakan hoaks bertemakan politik akan semakin mendominasi.

“Sehingga diperlukan langkah-langkah strategis secepatnya untuk meningkatkan kemampuan literasi digital masyarakat dalam upaya mengatasi hoaks politik ini. Termasuk di dalamnya kampanye hitam dan disinformasi yang sengaja digunakan untuk mengelabui dan mengurangi kemungkinan lawan untuk menang,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Ratusan kepala keluarga di Dusun Kebontaman, Desa Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, mulai mengalami krisis air bersih seiring awal musim kemarau. Kondisi yang disampaikan pemerintah desa pada Kamis (16/7/2026) itu dipicu mengeringnya sumur warga di kawasan perbukitan, sehingga masyarakat terpaksa membeli air, memanfaatkan air sungai, atau mengandalkan bantuan dropping air bersih.
Kemarau Baru Dimulai, Ratusan KK di Desa Kalikayen Ungaran Timur Sudah Krisis Air Bersih
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029