KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Bawaslu Kabupaten Semarang Libatkan Kelompok Seni Tangkal Berita Bohong dan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kabupaten Semarang Libatkan Kelompok Seni Tangkal Berita Bohong dan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kabupaten Semarang Libatkan Kelompok Seni Tangkal Berita Bohong dan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kabupaten Semarang bekerja sama dengan kelompok penggerak seni dan budaya dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024. Para pegiat seni dan organisasi masyarakat diajak untuk melibatkan diri dalam mencegah pelanggaran pemilu, termasuk politik uang. Dalam kegiatan sosialisasi, Bawaslu menekankan pentingnya peran seni dan budaya untuk menjaga integritas pemilu.
(Foto/win)
Kelompok seni Sekar Kedatul menampilkan pertunjukan musik keroncong dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema "Mari Bangkit Bersama Awasi Pemilu 2024 untuk Wujudkan Pemilu Bermartabat Melalui Seni dan Budaya" yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Semarang di Hotel Terra Cassa, Bandungan, Kamis (25/5/2023).

[@]Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang menggandeng kelompok penggerak seni dan budaya untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif Pemilu 2024.

Mereka yang terdiri dari para pegiat seni mulai dari dagelan, dalang, pembaca puisi, pemain gamelan, musisi keroncong ditambah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) diajak untuk turut serta membantu tugas Bawaslu dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang M. Talkhis, pelanggaran pemilu yang dimaksud dapat berupa pelanggaran administrasi dan juga pidana.

“Politik uang misalnya, banyak orang bilang itu sudah menjadi budaya. Kita ingin melawan itu dengan kelompok seni yang ada di masyarakat. Misal ada potensi pelanggaran dalam suatu pagelaran budaya, segera laporkan kepada jajaran Bawaslu agar dapat dicegah,” ujarnya dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema ‘Mari Bangkit Bersama Awasi Pemilu 2024 untuk Wujudkan Pemilu Bermartabat Melalui Seni dan Budaya’ di Hotel Tera Cassa Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (25/5/2023).

Dijelaskan Talkhis, kasus pelanggaran pemilu baik administrasi maupun pidana di Kabupaten Semarang yang menggunakan kelompok seni dan budaya hingga saat ini memang belum ada. Akan tetapi, kasus kegiatan budaya yang ditumpangi kampanye memang pernah terjadi pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 lalu. Di mana terdapat sebuah pagelaran wayang kulit di suatu desa dan dihadiri 2 orang caleg DPRD Provinsi Jateng dan Kabupaten Semarang.

“Mereka saat itu memberikan sumbangan untuk kegiatan tersebut. Kasusnya telah ditangani dan diproses oleh pengadilan meskipun akhirnya diputuskan lepas dari tuntutan hukum (onslag),” terangnya.

Pasca kejadian tersebut, lanjutnya, pihaknya telah melakukan diskusi dan menjalin komunikasi dengan para pegiat seni budaya, ormas dan OKP agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia berharap mereka dapat memberikan informasi sekecil apapun terkait potensi pelanggaran pemilu baik yang sifatnya administrasi maupun pidana.

“Sehingga kami dapat memberikan saran pencegahan,” sambungnya.

Sementara Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Semarang Raya, Farid Zamroni yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan berita bohong (hoaks) menjelang Pemilu 2024 (terutama melalui platform digital) perlu diwaspadai karena masyarakat membutuhkan informasi yang benar untuk menilai calon dengan pikiran jernih.

“Di sinilah peran lembaga pemilu, ormas, OKP, termasuk kelompok seni budaya menjadi penting untuk membantu meluruskan dan mencegah perpecahan di masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan database Mafindo, temuan-temuan dalam pemetaan hoaks tahunan, disimpulkan bahwa tantangan ke depan dalam perang melawan hoaks masih tetap tinggi. Menjelang tahun 2024 sebagai tahun politik diperkirakan hoaks bertemakan politik akan semakin mendominasi.

“Sehingga diperlukan langkah-langkah strategis secepatnya untuk meningkatkan kemampuan literasi digital masyarakat dalam upaya mengatasi hoaks politik ini. Termasuk di dalamnya kampanye hitam dan disinformasi yang sengaja digunakan untuk mengelabui dan mengurangi kemungkinan lawan untuk menang,” tandasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pemkab Semarang menyiapkan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga di 21 desa pada sembilan kecamatan yang terdampak kemarau panjang. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan langkah tersebut pada Senin (14/9/2026) dengan memprioritaskan survei geolistrik untuk mencari potensi sumber air tanah sebelum pengeboran dilakukan secara bertahap.
21 Desa Terdampak Kekeringan, Pemkab Semarang Siapkan Geolistrik untuk Pengeboran Sumber Air
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
[pekok2]