URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berangkat Sekolah di Antar Naik Motor Polisi, Arif Merasa Seperti Mimpi

Berangkat Sekolah di Antar Naik Motor Polisi, Arif Merasa Seperti Mimpi

Berangkat Sekolah di Antar Naik Motor Polisi, Arif Merasa Seperti Mimpi

Foto Arief Rasika
Banit Lantas Polsek Tengaran Aiptu Joko Nur Warsito, saat memboncengkan Arif siswa SDN Sugihan 3 Tengaran, selasa 13 Juni 2023
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG - Pagi itu Muhammad Arif Mustofa bangun kesiangan, bocah berusia 10 tahun siswa SD Negeri Sugihan 03 Tengaran tersebut segera bergegas mandi. Ia Lantas memakai seragam dan sepatu, tanpa sarapan kemudian berjalan menuju ke sekolahnya yang berjarak Kurang lebih 3 km.

Sebenarnya dia tidak perlu tergesa gesa jika dari rumah pukul 06.00 WIB, namun saat itu waktu menunjukkan pukul 06.30, padahal jarak antara sekolah dengan rumahnya di Urut Sewu Ampel Boyolali, jika ditempuh dengan jalan kaki lebih dari 20 menit. Akibatnya ia berjalan setengah berlari agar bisa sampai ke sekolah tidak lebih dari pukul 07.00.

Beruntung saat berlari itulah, dibelakangnya ternyata melintas anggota Polsek Tengaran Aiptu Joko Nur Warsito yang saat itu tengah sambang kewilayahan .Joko dengan Sigap menghampiri siswa kelas 5 SD Sugihan 3 tersebut. Dirinya langsung menanyakan ada apa gerangan sehingga harus berlari. Dengan sedikit tersipu malu Arif mengatakan ia terpaksa berlari karena takut sampai ke sekolah lebih dari pukul 07.00 WIB.

“pak polisi, saya sengaja berlari agar tidak terlambat ke sekolah, hari ini saya bangun kesiangan sehingga semuanya serba mendadak” papar Arif polos.

Dengan sikap ramahnya, Aiptu Joko langsung mengambil helm yang ada di jok belakang dan kemudian memakaikannya kepada Arif untuk diantarkan ke sekolah. Sepanjang perjalanan Joko banyak bercerita dan memberikan motivasi kepada Arif, yang belakangan diketahui merupakan siswa dari sekolah pinggiran di wilayah perbatasan Kabupaten Semarang dengan Boyolali tersebut.

“Nak masa depan kamu masih cukup panjang, kamu juga harus yakin bahwa sesuatu yang dimulai dengan niat yang tulus akhirnya akan membawamu ke arah kesuksesan” pesan Joko kepada Arif.

Dari pandangan spion terlihat Arif langsung menggangguk tanda setuju, usai medapatkan saran dari polisi yang belakangan diketahui merupakan Banit Lantas Polsek Tengaran ini. Arif tak henti hentinya merasa bangga karena bisa naik motor polisi dan mendapat pencerahan soal masa depan. Bahkan dalam hati kecilnya ia besuk ingin menjadi Polisi.

Tanpa disadari perjalanan mereka berdua kemudian sampai juga di depan gerbang SDN Negeri Sugihan 3, tidak ada 5 menit ternyata dengan diboncengkan sepeda motor dinas milik Joko mereka telah sampai di depan pintu sekolah.

Layaknya hubungan antara orang tua dan anak, sebelum mereka berpisah Joko juga sempat memberi salam “tos” kepada Arif. Sambil memberikan semangat dengan terus mantab menatap masa depan yang cerah.

“Jangan minder ya mas meski kamu sekolah di SD Pinggiran” ujar Joko sambil menstater motor dinasnya. (rief)

– Joko Nur Warsito, saat memboncengkan Arif siswa SDN Sugihan

– Joko Nur Warsito, saat diwawancarai Rasika

– Arif siswa SD Sugihan 3 saat diwawancarai Rasika

 

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved