URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo membawa dampak positif bagi warga yang lahannya terdampak, termasuk Setyo Hadi, seorang pemilah sampah yang berhasil berangkat umrah menggunakan uang ganti rugi dari pembebasan lahan. Setyo Hadi, warga Dusun Deres, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, berangkat ke Tanah Suci pada Senin, 4 Agustus 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Berkah Perluasan TPA Blondo, Suami Pemilah Sampah di Kabupaten Semarang Bisa Berangkat Umrah

Berkah Perluasan TPA Blondo, Suami Pemilah Sampah di Kabupaten Semarang Bisa Berangkat Umrah

Berkah Perluasan TPA Blondo, Suami Pemilah Sampah di Kabupaten Semarang Bisa Berangkat Umrah

Wagiman (73), sedang memilah sampah di sekitar area TPA Blondi, Bawen, Selasa (5/8/2025). Foto: win
Wagiman (73), sedang memilah sampah di sekitar area TPA Blondi, Bawen, Selasa (5/8/2025). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, membawa berkah bagi sejumlah warga yang lahannya terdampak. Salah satunya adalah Setyo Hadi, seorang pemilah sampah yang berhasil berangkat umrah menggunakan uang ganti rugi pembebasan lahan miliknya.

Setyo Hadi, warga Dusun Deres, Desa Kandangan, berangkat ke Tanah Suci pada Senin (4/8/2025). Istrinya, Suliyah (38), mengungkapkan rasa syukurnya atas keberangkatan sang suami.

“Alhamdulillah, kemarin suami saya berangkat. Total ada 10 orang yang berangkat umrah, sebagian menggunakan uang ganti rugi tanah yang dibeli untuk perluasan TPA, termasuk suami saya,” ujar Suliyah saat ditemui di kediamannya, Selasa (5/8/2025).

Menurut Suliyah, tanah kebun milik suaminya yang terletak tak jauh dari TPA Blondo termasuk dalam lahan yang dibeli oleh Pemkab Semarang. Meski tidak menyebut jumlah pastinya, ia mengaku uang tersebut cukup untuk membiayai perjalanan umrah dan kebutuhan keluarga lainnya.

“Saya senang dan bersyukur, ternyata bisa jadi jalan menuju Makkah. Harapannya, suatu saat saya juga bisa ikut,” imbuhnya.

Selain Setyo, beberapa warga lainnya di sekitar Dusun Deres juga mendapat rezeki serupa karena tanah mereka dibeli untuk kepentingan publik.

Sementara Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan dana perluasan TPA Blondo bersumber dari uang ganti kerugian (UGK) atas aset daerah yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen.

“Sebagian dana dari hasil penjualan tanah yang terkena tol, sekitar Rp20 miliar, kami sisihkan untuk perluasan TPA Blondo. Sisanya akan kami gunakan untuk pengembangan Kabupaten Semarang,” jelas Ngesti.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menambahkan bahwa saat ini pembelian lahan telah mencapai 4,6 hektare dari total target 4,8 hektare. Total 31 bidang tanah telah dibeli dengan anggaran sekitar Rp18,5 miliar.

“Terdapat tiga bidang lagi yang belum terbebaskan karena proses pencarian ahli warisnya masih berlangsung,” ujarnya.

Lahan yang dibeli seluruhnya merupakan kebun dan tersebar di Dusun Deres serta Kelurahan Bawen. Setelah seluruh lahan terbebaskan, proses perluasan TPA akan segera dilanjutkan. (win)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved