RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Berkah Ramadhan, 3 Wabin Rutan Salatiga Peroleh Bebas Bersyarat

Berkah Ramadhan, 3 Wabin Rutan Salatiga Peroleh Bebas Bersyarat

Berkah Ramadhan, 3 Wabin Rutan Salatiga Peroleh Bebas Bersyarat

Berkah Ramadhan kali ini dirasakan oleh 3 warga binaan Rutan Salatiga, mereka akhirnya mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Rumah. Kamis (7/4). Sore.

Kepada rasikafm.com kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan pembebasan bersyarat maupun asimilasi rumah merupakan salah satu hak warga binaan.

“Pada awal Ramadan ini, hak tersebut diperoleh oleh tiga warga binaan Rutan Salatiga karena sudah memenuhi syarat-syarat, baik substantif maupun administratif yang sudah terpenuhi menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait integrasi maupun asimilasi” ujar Andri.

Andri menjelaskan bahwa untuk mendapat hak-haknya, warga binaan juga wajib mengikuti pembinaan, taat dan patuh pada aturan serta tidak melanggar tata tertib.

Andri juga menjelaskan bahwa apabila ada pelanggaran terkait adanya pungli, bisa melaporkan secara langsung maupun melalui media-media yang ada.

Andri menambahkan sebelum pelaksanaan pengeluaran Warga Binaan, terlebih dahulu penyerahan secara online dengan petugas Balai Pemasyarakatan Semarang dan dalam pelaksanaan pengeluaran, Rutan Salatiga juga menggandeng Polres Salatiga dalam pengawalan dan pengawasannya, serta pelaporan kepada Kejaksaan.

“Hal ini sebagai langkah antisipasi dan meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana” . pungkasnya.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Sebanyak 31 sapi di Kota Salatiga terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang Januari hingga 4 September 2026. Dispangtan Salatiga menyebut lalu lintas sapi dari luar daerah menjadi faktor utama penyebaran penyakit. Dari jumlah tersebut, 30 sapi telah sembuh dan satu dipotong paksa, sementara saat ini tidak ada kasus aktif.
31 Sapi di Salatiga Terjangkit PMK, Dinas Pantau Lalu Lintas Ternak
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran