URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar keselamatan pangan selama Sudaryono memimpin lembaga tersebut di Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan memperkuat pengawasan melalui rencana penyediaan test kit kimiawi di setiap dapur SPPG.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BGN Tutup 1.300 SPPG Tak Penuhi Standar Keamanan Pangan

BGN Tutup 1.300 SPPG Tak Penuhi Standar Keamanan Pangan

BGN Tutup 1.300 SPPG Tak Penuhi Standar Keamanan Pangan

featured-img
📰 Dikutip dari: antara.com

BACA JUGA :

Jateng Kirim 16 Personel dan Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Jateng Kirim 16 Personel dan Ribuan Paket Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Prabowo Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
Prabowo Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Istana Merdeka
Pendapatan Belum Capai Target, Pemkot Semarang Rasionalisasi Belanja APBD 2026
Pendapatan Belum Capai Target, Pemkot Semarang Rasionalisasi Belanja APBD 2026
Ahmad Luthfi Tegaskan Pembangunan Jateng Harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat
Ahmad Luthfi Tegaskan Pembangunan Jateng Harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat
HUT ke-81 Jateng di Boyolali, 4
HUT ke-81 Jateng di Boyolali, 4.500 Porsi Soto dan Nasi Tumpang Gratis untuk Warga
Prabowo Tegaskan Giant Sea Wall Pantura Harus Dibangun untuk Lindungi Puluhan Juta Warga
Prabowo Tegaskan Giant Sea Wall Pantura Harus Dibangun untuk Lindungi Puluhan Juta Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved