RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upaya Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak membuahkan hasil, terutama pajak hiburan dari lokasi wisata, karaoke dan yang lainnya.
BKUD bersama Satpol PP Kabupaten Semarang melaksanakan tindakan tegas dengan mendatangi sejumlah lokasi hiburan di Kabupaten Semarang belum lama ini. Hal itu sebagai buntut dari ‘pelanggaran’ berupa menunggak pajak hiburan.
Kabar Terkait:
Dari penuturan Kepala BKUD Kabupaten Semarang Rudibdo, sedikitnya ada 12 wajib pajak yang diketahui belum membayarkan kewajibannya. Oleh karena itu, sesuai instruksi Bupati Semarang maka pihaknya bersama Satpol PP melaksanakan giat penertiban yang dimaksudkan agar mereka dapat menyelesaikan tanggungjawabnya.
“Dari 12 wajib pajak sasaran penertiban pajak hiburan, bisa tertagih sebesar Rp 838.020.045. Jumlah itu termasuk tunggakan dari PT Panorama Indah Permai (Saloka) sebesar Rp 691.374.700 selama 18 bulan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Dikatakan Rudibdo, di samping akan dilakukan rekonsiliasi ulang terhadap jumlah setoran pada saat penerapan PPKM di kabupaten semarang beberapa waktu lalu, ke-12 wajib pajak tersebut berjanji akan membayar sisa tunggakannya melalui angsuran.
“Hal itu dibuktikan dengan berita acara bermaterai yang dibuat oleh yang bersangkutan. Di dalamnya terdapat batas waktu yang telah ditentukan untuk menyelesaikan tanggungjawabnya,” paparnya.
Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menuturkan, menunggak pajak termasuk pelanggaran non-yustisial. Ketika tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, maka akan diberikan sanksi dengan pemasangan segel.
“Kita hentikan sementara operasionalnya hingga yang bersangkutan melunasi kewajibannya,” urainya.
Ditambahkannya, bagi wajib pajak yang ternyata tidak dapat menyelesaikan tanggungjawabnya sesuai waktu yang ditentukan dalam surat pernyataan, maka wajib pajak bisa dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
“Bisa kita bekukan ijin operasionalnya,” tegasnya. (win)