URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dari jaringan internasional seberat 2,5 kilogram. Penghancuran barang bukti tersebut dilakukan di Kantor BNNP Jateng, JJalan Madukoro blok BB, Kota Semarang pada Selasa (15/11/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

BNNP Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Jaringan Internasional Seberat 2,5 Kilogram

BNNP Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Jaringan Internasional Seberat 2,5 Kilogram

BNNP Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Jaringan Internasional Seberat 2,5 Kilogram

featured-img

SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dari jaringan internasional seberat 2,5 kilogram. Penghancuran barang bukti tersebut dilakukan di Kantor BNNP Jateng, JJalan Madukoro blok BB, Kota Semarang pada Selasa (15/11/2022).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagaimana mandat pada Pasal 91 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kegiatan itu juga telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Semarang.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan, dilakukan pengetesan terlebih dahulu oleh tim Labfor untuk mengetahui narkoba tersebut asli atau tidak. Setelah dipastikan asli, sabu-sabu tersebut kemudian dimusnahkan dengan dibakar didalam mesin Incenerator.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol. Arief Dimyati menjelaskan pemusnahan sabu-sabu tersebut didapat dari pengungkapan kasus jaringan Malaysia – Madura yang transit di Kota Semarang pada bulan September 2022 lalu.

“Barang bukti tersebut dimiliki dari tersangka berinisial AF (47). Adapun pengungkapan kasus itu didapat dari dua lokasi berbeda yakni di TPS JKS Logistik Indonesia, Jalan Kapten Laut Wiranto, Kecamatan Semarang utara dan Pasar Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur,” ujar Arief saat rilis kasus.

Disisi lain, Arief menjelaskan, alasan pemusnahan menggunakan alat Incenerator agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses penyidikan. “Adanya pengungkapan tersebut juga merupakan sinergitas antara aparat penegak hukum untuk menjadikan kawasan Jateng bebas dari narkotika,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan