KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

BNNP Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Jaringan Internasional Seberat 2,5 Kilogram

BNNP Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Jaringan Internasional Seberat 2,5 Kilogram

BNNP Jateng Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu Jaringan Internasional Seberat 2,5 Kilogram

SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu dari jaringan internasional seberat 2,5 kilogram. Penghancuran barang bukti tersebut dilakukan di Kantor BNNP Jateng, JJalan Madukoro blok BB, Kota Semarang pada Selasa (15/11/2022).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagaimana mandat pada Pasal 91 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kegiatan itu juga telah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Semarang.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan, dilakukan pengetesan terlebih dahulu oleh tim Labfor untuk mengetahui narkoba tersebut asli atau tidak. Setelah dipastikan asli, sabu-sabu tersebut kemudian dimusnahkan dengan dibakar didalam mesin Incenerator.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, Kombes Pol. Arief Dimyati menjelaskan pemusnahan sabu-sabu tersebut didapat dari pengungkapan kasus jaringan Malaysia – Madura yang transit di Kota Semarang pada bulan September 2022 lalu.

“Barang bukti tersebut dimiliki dari tersangka berinisial AF (47). Adapun pengungkapan kasus itu didapat dari dua lokasi berbeda yakni di TPS JKS Logistik Indonesia, Jalan Kapten Laut Wiranto, Kecamatan Semarang utara dan Pasar Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur,” ujar Arief saat rilis kasus.

Disisi lain, Arief menjelaskan, alasan pemusnahan menggunakan alat Incenerator agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam proses penyidikan. “Adanya pengungkapan tersebut juga merupakan sinergitas antara aparat penegak hukum untuk menjadikan kawasan Jateng bebas dari narkotika,” imbuhnya.

Leave a Comment

Leave a Comment

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang