URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah unit di rumah sakit yang memberikan pelayanan medis pertama bagi pasien dalam kondisi gawat darurat, dengan dukungan fasilitas dan tenaga medis terlatih yang beroperasi selama 24 jam setiap hari. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan, menyampaikan di RSUD dr. Gondo Suwarno, Ungaran, bahwa pelayanan gawat darurat wajib diberikan oleh seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun tidak dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Meminta Fasiltas Kesehatan Optimalkan Pelayanan IGD

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Meminta Fasiltas Kesehatan Optimalkan Pelayanan IGD

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Meminta Fasiltas Kesehatan Optimalkan Pelayanan IGD

Foto: Dok. BPJS
Foto: Dok. BPJS
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – IGD atau Instalansi Gawat Darurat adalah unit di rumah sakit yang memberikan pelayanan medis pertama untuk pasien dengan kondisi gawat darurat. IGD beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari dalam satu minggu, dan memiliki fasilitas serta tenaga medis yangterlatih untuk memberikan penanganan cepat dan tepat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan menjelaskan bahwa menurut Perauran Presiden Republik Inonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada bagian ketiga pelayanan dalam keadaan gawat darurat adalah kondisi Dimana peserta yang memerlukan pelayanan gawat darurat dapat langsung memperoleh pelayanan di setiap Fasilitas Kesehatan (faskes) baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Terkait dengan kondisi kegawat daruratan kami menghimbau kepada faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan Kesehatan bagi peserta yang mengalami kondisi darurat. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN,” tutur Subkhan.

Subkhan juga meminta kepada faskes dalam tahapan pemeriksaan dan penanganan terhadap pasien yang mengalami kondisi darurat dapat menentukan triase, yaitu memilah atau menyortir pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan mereka saat berada di IGD. Proses ini dapat membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya medis dan memastikan setiap pasien mendapatkan perawatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhannya.

“Penetuan triase sendiri sudah diatur dalam Peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kegawatdaruratan. Setiap faskes harus memiliki standar triase yang ditetapkan oleh Pimpinan dari masing-masing faskes dan dipahami oleh para dokter maupun tenaga medis yang bertugas di IGD,” ujar Subkhan.

Dalam kesempatan yang sama, Subkhan Kembali menghimbau kepada seluruh faskes khususnya rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh petugas di IGD dalam menentukan triase di faskes tersebut. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari adanya kesalahpamahan terkait dengan kondisi kegawatdaruratan pasien saat di IGD.

Ditemui di ruang IGD RSUD Gondo Suwarno, Kepala IGD RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, Windi Artanti menyampaikan bahwa IGD merupakan salah satu garda terdepan di rumah sakit. Bersama dengan jajaran manajemen serta tenaga medis yang bertugas di ruang IGD, Windi terus berupaya untuk berkomitmen dalam upaya peningkatan mutu layanan dengan memberikan pelatihan khusus tentang kegawatdaruratan di IGD.

“Dalam memberikan pelayanan kesehatan sebaik mungkin kepada pasiesn di IGD RSUD dr. Gondo Suwarno adalah salah satu komitmen kami dalam Janji Layanan JKN. Tidak ada perbedaan dalam pemberian pelayanan Kesehatan antara pasien Program JKN dengan pasien umum, semua sama,” tutur Windi.

Windi mengungkapkan semenjak adanya Program JKN, banyak sekali pasien yang langsung mendatangi IGD di RSUD dr. Gondo Suwarno, namun dirinya tetap memberikan pelayanan sesuai dengan Tingkat kegawatdaruratan pasien dan sesuai dengan prosedur. Kepada peserta yang sekiranya belum masuk dalam kondisi gawat darurat, bersama dengan jajarannya berupaya memberikan edukasi tentang kegawatdaruratan.

“Sebelum adanya Program JKN, sebagai dokter yang bertugas di IGD ketika ada pasien yang datang dengan kondisi yang sangat darurat, pasien sangat menakutkan hal-hal yang berhungan dengan biaya pelayanan Kesehatan. Namun saat ini, dengan adanya Program JKN banyak sekali pasien yang memiliki kondisi darurat dan memerlukan penanganan medis yang cukup serius sangat terbantu sekali. Setidaknya mereka tidak khawatir lagi terkait biaya. Kami juga selalu mencoba untuk memberikan pemahaman kepada pasien yang kami rasa tidak dalam kondisi darurat untuk mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama terlebih dahulu,” ungkap Windi. (am/hrs-wd)

BACA JUGA :

Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Ratusan warga Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengikuti sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Pinus Park, Minggu (10/5/2026). Kegiatan yang melibatkan BPJS Kesehatan dan Komisi IX DPR RI itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait layanan kesehatan, kepesertaan BPJS, serta akses program JKN secara langsung melalui edukasi dan dialog terbuka.
Ratusan Warga Bener Antusias Ikuti Sosialisasi Layanan JKN dari BPJS Kesehatan
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Silaturrahmi Nasional perdana Annitho Aswaja digelar di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026), dengan dihadiri ribuan anggota dan pengurus dari berbagai daerah. Organisasi perempuan di bawah JATMA...
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut...
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan...
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan...
13 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10
13 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang dan sekitarnya terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 06.00–10.00 WIB dengan tinggi muka air...

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri