URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah unit di rumah sakit yang memberikan pelayanan medis pertama bagi pasien dalam kondisi gawat darurat, dengan dukungan fasilitas dan tenaga medis terlatih yang beroperasi selama 24 jam setiap hari. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan, menyampaikan di RSUD dr. Gondo Suwarno, Ungaran, bahwa pelayanan gawat darurat wajib diberikan oleh seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun tidak dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Meminta Fasiltas Kesehatan Optimalkan Pelayanan IGD

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Meminta Fasiltas Kesehatan Optimalkan Pelayanan IGD

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Meminta Fasiltas Kesehatan Optimalkan Pelayanan IGD

Foto: Dok. BPJS
Foto: Dok. BPJS
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – IGD atau Instalansi Gawat Darurat adalah unit di rumah sakit yang memberikan pelayanan medis pertama untuk pasien dengan kondisi gawat darurat. IGD beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari dalam satu minggu, dan memiliki fasilitas serta tenaga medis yangterlatih untuk memberikan penanganan cepat dan tepat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan menjelaskan bahwa menurut Perauran Presiden Republik Inonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada bagian ketiga pelayanan dalam keadaan gawat darurat adalah kondisi Dimana peserta yang memerlukan pelayanan gawat darurat dapat langsung memperoleh pelayanan di setiap Fasilitas Kesehatan (faskes) baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Terkait dengan kondisi kegawat daruratan kami menghimbau kepada faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan Kesehatan bagi peserta yang mengalami kondisi darurat. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN,” tutur Subkhan.

Subkhan juga meminta kepada faskes dalam tahapan pemeriksaan dan penanganan terhadap pasien yang mengalami kondisi darurat dapat menentukan triase, yaitu memilah atau menyortir pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan mereka saat berada di IGD. Proses ini dapat membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya medis dan memastikan setiap pasien mendapatkan perawatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhannya.

“Penetuan triase sendiri sudah diatur dalam Peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kegawatdaruratan. Setiap faskes harus memiliki standar triase yang ditetapkan oleh Pimpinan dari masing-masing faskes dan dipahami oleh para dokter maupun tenaga medis yang bertugas di IGD,” ujar Subkhan.

Dalam kesempatan yang sama, Subkhan Kembali menghimbau kepada seluruh faskes khususnya rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh petugas di IGD dalam menentukan triase di faskes tersebut. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari adanya kesalahpamahan terkait dengan kondisi kegawatdaruratan pasien saat di IGD.

Ditemui di ruang IGD RSUD Gondo Suwarno, Kepala IGD RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, Windi Artanti menyampaikan bahwa IGD merupakan salah satu garda terdepan di rumah sakit. Bersama dengan jajaran manajemen serta tenaga medis yang bertugas di ruang IGD, Windi terus berupaya untuk berkomitmen dalam upaya peningkatan mutu layanan dengan memberikan pelatihan khusus tentang kegawatdaruratan di IGD.

“Dalam memberikan pelayanan kesehatan sebaik mungkin kepada pasiesn di IGD RSUD dr. Gondo Suwarno adalah salah satu komitmen kami dalam Janji Layanan JKN. Tidak ada perbedaan dalam pemberian pelayanan Kesehatan antara pasien Program JKN dengan pasien umum, semua sama,” tutur Windi.

Windi mengungkapkan semenjak adanya Program JKN, banyak sekali pasien yang langsung mendatangi IGD di RSUD dr. Gondo Suwarno, namun dirinya tetap memberikan pelayanan sesuai dengan Tingkat kegawatdaruratan pasien dan sesuai dengan prosedur. Kepada peserta yang sekiranya belum masuk dalam kondisi gawat darurat, bersama dengan jajarannya berupaya memberikan edukasi tentang kegawatdaruratan.

“Sebelum adanya Program JKN, sebagai dokter yang bertugas di IGD ketika ada pasien yang datang dengan kondisi yang sangat darurat, pasien sangat menakutkan hal-hal yang berhungan dengan biaya pelayanan Kesehatan. Namun saat ini, dengan adanya Program JKN banyak sekali pasien yang memiliki kondisi darurat dan memerlukan penanganan medis yang cukup serius sangat terbantu sekali. Setidaknya mereka tidak khawatir lagi terkait biaya. Kami juga selalu mencoba untuk memberikan pemahaman kepada pasien yang kami rasa tidak dalam kondisi darurat untuk mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama terlebih dahulu,” ungkap Windi. (am/hrs-wd)

BACA JUGA :

JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti...
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis...
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi...
Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membagi masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan kesejahteraan relatif paling rendah,...
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui...

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan