URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah unit di rumah sakit yang memberikan pelayanan medis pertama bagi pasien dalam kondisi gawat darurat, dengan dukungan fasilitas dan tenaga medis terlatih yang beroperasi selama 24 jam setiap hari. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan, menyampaikan di RSUD dr. Gondo Suwarno, Ungaran, bahwa pelayanan gawat darurat wajib diberikan oleh seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun tidak dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Meminta Fasiltas Kesehatan Optimalkan Pelayanan IGD

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Meminta Fasiltas Kesehatan Optimalkan Pelayanan IGD

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Meminta Fasiltas Kesehatan Optimalkan Pelayanan IGD

Foto: Dok. BPJS
Foto: Dok. BPJS
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – IGD atau Instalansi Gawat Darurat adalah unit di rumah sakit yang memberikan pelayanan medis pertama untuk pasien dengan kondisi gawat darurat. IGD beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari dalam satu minggu, dan memiliki fasilitas serta tenaga medis yangterlatih untuk memberikan penanganan cepat dan tepat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan menjelaskan bahwa menurut Perauran Presiden Republik Inonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada bagian ketiga pelayanan dalam keadaan gawat darurat adalah kondisi Dimana peserta yang memerlukan pelayanan gawat darurat dapat langsung memperoleh pelayanan di setiap Fasilitas Kesehatan (faskes) baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Terkait dengan kondisi kegawat daruratan kami menghimbau kepada faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan Kesehatan bagi peserta yang mengalami kondisi darurat. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN,” tutur Subkhan.

Subkhan juga meminta kepada faskes dalam tahapan pemeriksaan dan penanganan terhadap pasien yang mengalami kondisi darurat dapat menentukan triase, yaitu memilah atau menyortir pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan mereka saat berada di IGD. Proses ini dapat membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya medis dan memastikan setiap pasien mendapatkan perawatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhannya.

“Penetuan triase sendiri sudah diatur dalam Peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kegawatdaruratan. Setiap faskes harus memiliki standar triase yang ditetapkan oleh Pimpinan dari masing-masing faskes dan dipahami oleh para dokter maupun tenaga medis yang bertugas di IGD,” ujar Subkhan.

Dalam kesempatan yang sama, Subkhan Kembali menghimbau kepada seluruh faskes khususnya rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh petugas di IGD dalam menentukan triase di faskes tersebut. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari adanya kesalahpamahan terkait dengan kondisi kegawatdaruratan pasien saat di IGD.

Ditemui di ruang IGD RSUD Gondo Suwarno, Kepala IGD RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, Windi Artanti menyampaikan bahwa IGD merupakan salah satu garda terdepan di rumah sakit. Bersama dengan jajaran manajemen serta tenaga medis yang bertugas di ruang IGD, Windi terus berupaya untuk berkomitmen dalam upaya peningkatan mutu layanan dengan memberikan pelatihan khusus tentang kegawatdaruratan di IGD.

“Dalam memberikan pelayanan kesehatan sebaik mungkin kepada pasiesn di IGD RSUD dr. Gondo Suwarno adalah salah satu komitmen kami dalam Janji Layanan JKN. Tidak ada perbedaan dalam pemberian pelayanan Kesehatan antara pasien Program JKN dengan pasien umum, semua sama,” tutur Windi.

Windi mengungkapkan semenjak adanya Program JKN, banyak sekali pasien yang langsung mendatangi IGD di RSUD dr. Gondo Suwarno, namun dirinya tetap memberikan pelayanan sesuai dengan Tingkat kegawatdaruratan pasien dan sesuai dengan prosedur. Kepada peserta yang sekiranya belum masuk dalam kondisi gawat darurat, bersama dengan jajarannya berupaya memberikan edukasi tentang kegawatdaruratan.

“Sebelum adanya Program JKN, sebagai dokter yang bertugas di IGD ketika ada pasien yang datang dengan kondisi yang sangat darurat, pasien sangat menakutkan hal-hal yang berhungan dengan biaya pelayanan Kesehatan. Namun saat ini, dengan adanya Program JKN banyak sekali pasien yang memiliki kondisi darurat dan memerlukan penanganan medis yang cukup serius sangat terbantu sekali. Setidaknya mereka tidak khawatir lagi terkait biaya. Kami juga selalu mencoba untuk memberikan pemahaman kepada pasien yang kami rasa tidak dalam kondisi darurat untuk mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama terlebih dahulu,” ungkap Windi. (am/hrs-wd)

BACA JUGA :

Kabupaten Semarang meraih UHC Award 2026 kategori Pratama dari BPJS Kesehatan di Jakarta pada Selasa (27/1). Penghargaan ini diterima Pemerintah Kabupaten Semarang atas kolaborasi dengan BPJS dan pemangku kepentingan dalam memperluas kepesertaan JKN. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi komitmen anggaran dan kebijakan untuk menjamin akses layanan kesehatan merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Kabupaten Semarang Raih Universal Health Coverage Award 2026 Kategori Pratama
Sebanyak 31 provinsi dan 397 kabupaten/kota menerima UHC Awards 2026 dari BPJS Kesehatan pada Selasa (27/1) atas komitmen perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Penghargaan ini diberikan kepada kepala daerah karena kolaborasi lintas sektor, kebijakan, dan dukungan anggaran yang memperluas cakupan peserta hingga lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026
Pemkab Semarang berkomitmen mempertahankan capaian Universal Health Coverage melalui Program JKN dengan pembiayaan APBD bagi peserta PBPU Pemda. Hal ini disampaikan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Ungaran di Kabupaten Semarang pada 2026. Upaya ini dilakukan untuk menjamin akses layanan kesehatan warga serta meningkatkan mutu layanan dan keaktifan kepesertaan JKN.
Program JKN menjadi Fokus Utama Pemerintah Kabupaten Semarang
Manfaat Program JKN dirasakan Jarini, peserta JKN yang menjalani pengobatan rutin di RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo, Kabupaten Semarang. Program ini memberikan akses layanan kesehatan tanpa biaya tambahan, membantu pengobatan jantung dan fisioterapi yang dijalaninya selama setahun, serta menjamin pelayanan setara bagi seluruh pasien.
Jarini Rasakan Manfaat Besar Program JKN untuk Pengobatan Rutin
Muat Lebih

INFOGRAFIS

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

TERKINI

Jasa cat cepat mobil dan motor milik Muhammad Ikhsan menjadi solusi perbaikan kendaraan ringan di Jalan Pemotongan, depan Disperindag, Kota Salatiga. Ikhsan telah menjalankan usaha ini sejak 17 tahun lalu. Layanan cat dan dempul cepat dengan tarif terjangkau membuat banyak sopir dan pemilik kendaraan memilih jasanya.
Pertama di Salatiga, Cat Mobil Pinggir Jalan, Hasil Memuaskan, Musuhnya hanya Hujan
Jasa cat cepat mobil dan motor milik Muhammad Ikhsan menjadi solusi perbaikan kendaraan ringan di Jalan Pemotongan, depan Disperindag, Kota Salatiga. Ikhsan telah menjalankan usaha ini sejak 17 tahun lalu....
Pohon kersen tumbang akibat angin kencang di kawasan Makam China Ngebong, Jalan Ahmad Dahlan, Sidorejo Lor, Kota Salatiga, Jumat (27/2/2026). BPBD Salatiga memastikan tidak ada korban jiwa. Pohon setinggi sekitar lima meter menimpa nisan makam dan kabel optik, lalu dievakuasi petugas menggunakan gergaji mesin.
Angin Kencang, Belasan Nisan di Makam Ngebong Salatiga Tertimpa Pohon Kersen
Pohon kersen tumbang akibat angin kencang di kawasan Makam China Ngebong, Jalan Ahmad Dahlan, Sidorejo Lor, Kota Salatiga, Jumat (27/2/2026). BPBD Salatiga memastikan tidak ada korban jiwa. Pohon setinggi...
Berkah Ramadan, Penjual Takjil di Salatiga Raup Omzet Rp2 Juta dalam 3 Jam
Berkah Ramadan, Penjual Takjil di Salatiga Raup Omzet Rp2 Juta dalam 3 Jam
Pedagang UMKM meraih omzet tinggi di Pasar Ramadan Jalan Langensuko, Kota Salatiga, Jumat (27/2/2026). Salah satunya Triyono, pemilik Pisang Goreng Juara. Ramainya pengunjung menjelang berbuka puasa membuat...
Polres Semarang memusnahkan 2,1 kilogram obat mercon hasil Operasi Pekat di Ungaran Timur, Jumat (27/2/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy bersama Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah bahaya bahan peledak serta menjaga keamanan masyarakat selama Ramadan hingga
Polres Semarang Musnahkan 2,1 Kg Obat Mercon Libatkan Tim Gegana
Polres Semarang memusnahkan 2,1 kilogram obat mercon hasil Operasi Pekat di Ungaran Timur, Jumat (27/2/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy bersama Tim Gegana Brimob Polda...
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026). Ia meminta pengerukan Sungai Kaligung serta perbaikan jalan terdampak karena sedimentasi dan cuaca ekstrem. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan BBWS dan instansi terkait.
Longsor dan Banjir Ancam Permukiman, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Desak Penanganan Segera
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mendesak Pemkab Semarang mempercepat penanganan banjir dan longsor di Kalongan, Susukan–Kutilang, Lerep, Nyatnyono, dan Blanten, Jumat (27/2/2026)....

POPULER

Polres Salatiga menggelar buka puasa bersama insan pers di Joglo Satlantas, Salatiga, Rabu (25/2/2026). Kapolres AKBP Ade Papa Rihi memimpin kegiatan Ramadan 1447 H ini untuk mempererat sinergitas dan menjaga stabilitas kamtibmas. Acara diisi dialog hangat serta pengenalan Museum Polres sebagai sarana edukasi sejarah Polri.
Bukber Bersama Wartawan, Kapolres Salatiga Pamerkan Museum
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menyampaikan aspirasi kepada Komisi X DPR RI dalam dialog pendidikan di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Ia mendesak perlindungan guru masuk RUU Sisdiknas Prolegnas 2026 serta percepatan penyelesaian tenaga non-ASN melalui pengangkatan ASN dan penataan berbasis kebutuhan daerah.
PGRI Kabupaten Semarang Usulkan Perlindungan Guru Masuk RUU Sisdiknas
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved