URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah unit di rumah sakit yang memberikan pelayanan medis pertama bagi pasien dalam kondisi gawat darurat, dengan dukungan fasilitas dan tenaga medis terlatih yang beroperasi selama 24 jam setiap hari. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan, menyampaikan di RSUD dr. Gondo Suwarno, Ungaran, bahwa pelayanan gawat darurat wajib diberikan oleh seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerja sama maupun tidak dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Meminta Fasiltas Kesehatan Optimalkan Pelayanan IGD

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Meminta Fasiltas Kesehatan Optimalkan Pelayanan IGD

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Meminta Fasiltas Kesehatan Optimalkan Pelayanan IGD

Foto: Dok. BPJS
Foto: Dok. BPJS
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – IGD atau Instalansi Gawat Darurat adalah unit di rumah sakit yang memberikan pelayanan medis pertama untuk pasien dengan kondisi gawat darurat. IGD beroperasi 24 jam sehari, tujuh hari dalam satu minggu, dan memiliki fasilitas serta tenaga medis yangterlatih untuk memberikan penanganan cepat dan tepat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan menjelaskan bahwa menurut Perauran Presiden Republik Inonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada bagian ketiga pelayanan dalam keadaan gawat darurat adalah kondisi Dimana peserta yang memerlukan pelayanan gawat darurat dapat langsung memperoleh pelayanan di setiap Fasilitas Kesehatan (faskes) baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Terkait dengan kondisi kegawat daruratan kami menghimbau kepada faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan Kesehatan bagi peserta yang mengalami kondisi darurat. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN,” tutur Subkhan.

Subkhan juga meminta kepada faskes dalam tahapan pemeriksaan dan penanganan terhadap pasien yang mengalami kondisi darurat dapat menentukan triase, yaitu memilah atau menyortir pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan mereka saat berada di IGD. Proses ini dapat membantu mengoptimalkan penggunaan sumber daya medis dan memastikan setiap pasien mendapatkan perawatan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhannya.

“Penetuan triase sendiri sudah diatur dalam Peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kegawatdaruratan. Setiap faskes harus memiliki standar triase yang ditetapkan oleh Pimpinan dari masing-masing faskes dan dipahami oleh para dokter maupun tenaga medis yang bertugas di IGD,” ujar Subkhan.

Dalam kesempatan yang sama, Subkhan Kembali menghimbau kepada seluruh faskes khususnya rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh petugas di IGD dalam menentukan triase di faskes tersebut. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari adanya kesalahpamahan terkait dengan kondisi kegawatdaruratan pasien saat di IGD.

Ditemui di ruang IGD RSUD Gondo Suwarno, Kepala IGD RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, Windi Artanti menyampaikan bahwa IGD merupakan salah satu garda terdepan di rumah sakit. Bersama dengan jajaran manajemen serta tenaga medis yang bertugas di ruang IGD, Windi terus berupaya untuk berkomitmen dalam upaya peningkatan mutu layanan dengan memberikan pelatihan khusus tentang kegawatdaruratan di IGD.

“Dalam memberikan pelayanan kesehatan sebaik mungkin kepada pasiesn di IGD RSUD dr. Gondo Suwarno adalah salah satu komitmen kami dalam Janji Layanan JKN. Tidak ada perbedaan dalam pemberian pelayanan Kesehatan antara pasien Program JKN dengan pasien umum, semua sama,” tutur Windi.

Windi mengungkapkan semenjak adanya Program JKN, banyak sekali pasien yang langsung mendatangi IGD di RSUD dr. Gondo Suwarno, namun dirinya tetap memberikan pelayanan sesuai dengan Tingkat kegawatdaruratan pasien dan sesuai dengan prosedur. Kepada peserta yang sekiranya belum masuk dalam kondisi gawat darurat, bersama dengan jajarannya berupaya memberikan edukasi tentang kegawatdaruratan.

“Sebelum adanya Program JKN, sebagai dokter yang bertugas di IGD ketika ada pasien yang datang dengan kondisi yang sangat darurat, pasien sangat menakutkan hal-hal yang berhungan dengan biaya pelayanan Kesehatan. Namun saat ini, dengan adanya Program JKN banyak sekali pasien yang memiliki kondisi darurat dan memerlukan penanganan medis yang cukup serius sangat terbantu sekali. Setidaknya mereka tidak khawatir lagi terkait biaya. Kami juga selalu mencoba untuk memberikan pemahaman kepada pasien yang kami rasa tidak dalam kondisi darurat untuk mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama terlebih dahulu,” ungkap Windi. (am/hrs-wd)

BACA JUGA :

JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
JKN Tembus 98 Persen, BPJS Kesehatan Ungaran Perkuat Mutu Layanan dan Pastikan Pasien Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Apresiasi Komitmen PT Gratia Husada Farma Dukung PIPMP JKN
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Sukisno (70), warga Kota Salatiga, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) setelah mengalami serangan stroke dan menjalani perawatan intensif serta terapi rutin selama setahun terakhir. Dengan pembiayaan yang dijamin melalui kepesertaan JKN yang ditanggung Pemerintah Kota Salatiga, ia dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya hingga kondisinya berangsur pulih dan kembali beraktivitas.
Sukisno: JKN Jadi Penyelamat Saat Stroke, Kini Kembali Berjalan dan Beraktivitas
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan...
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan,...
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 14 Agustus 2026, didominasi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu Semarang 25,6 derajat Celsius dengan kelembapan 80 persen, sementara masyarakat diminta mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan serta gelombang tinggi di perairan selatan Jawa Tengah.
14 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Jumat, 14 Agustus 2026, didominasi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat...
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya...

POPULER

Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved