URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Buka Peluang Usaha, Disnaker Gandeng Pemdes Muncar adakan Pelatihan Kerja

Buka Peluang Usaha, Disnaker Gandeng Pemdes Muncar adakan Pelatihan Kerja

Buka Peluang Usaha, Disnaker Gandeng Pemdes Muncar adakan Pelatihan Kerja

featured-img

Kepala Disnaker Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto saat menutup pelatihan tata rias pengantin di Desa Muncar, Kecamatan Susukan, Selasa (30/3/2021). Foto/Arief Syarifudin

Susukan – Rasika FM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang bersama pemerintah Desa Muncar gelar kegiatan pelatihan kerja bagi masyarakat. Ini dilakukan untuk memberikan ketrampilan kerja dan membuka peluang usaha masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Kepada rasikafm.com Kepala Disnaker Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto mengatakan, selama pandemi COVID-19, tercatat ada ribuan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan di rumahkan. Hingga saat ini, masih ada sekitar 3.000 pekerja yang dirumahkan.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=4hvut8T1cz4[/embedyt]
(Kepala Disnaker saat memberikan keteranggan kepada media)

“Dengan adanya pelatihan ketrampilan kerja ini, kami berharap masyarakat bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dan mengajak saudara, tetangga, teman atau pekerja lain untuk bekerja dan bangkit dari keterpurukan selama pandemi COVID-19,” ungkapnya usai menutup pelatihan tata rias pengantin oleh LPK Cantika di Desa Muncar, Kecamatan Susukan, Selasa (30/3/2021).

Menurutnya, pelatihan kerja disesuaikan dengan permintaan masyarakat dan potensi peluang kerja di daerah masing-masing. Seperti yang diajukan oleh masyarakat Desa Muncar, mereka meminta dibuka pelatihan tata rias karena desa ini memiliki potensi budaya dan pariwisata yang bisa dijual.

Sehingga, kata Djarot, palatihan tata rias sangat tepat. Sebab ini bisa mendukung pengembangan budaya di Desa Muncar. “Kalau saat hendak pentas kesenian, periasnya harus memanggil dari luar daerah kan sangat biayanya cukup tinggi. Tapi kalau periasnya warga sendiri, tentunya akan lebih murah. Dan yang paling penting lagi bisa memberdayakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandasnya.

Kepala Desa Muncar, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang Muhammad Khoirudin Bagas mengatakan, mengapresiasi Disnaker yang telah mengakomodasi aspirasi masyarakat dengan membuka pelatihan tata rias. “Pelatihan tata rias ini mendukung upaya pengembangan wisata dan peningkatan perekonomian masyarakat,” katanya.

Menurutnya, Desa Muncar memiliki berbagai macam kesenian dan potensi alam yang bisa dikembangkan untuk pariwisata. Sektor ini sedang dikembangkan untuk mengangkat perekonomian masyarakat.

“Jadi kesenian dan potensi alam yang kami miliki kita kemas dalam paket wisata. Setiap pekan, secara bergiliran akan kami pentaskan berbagai kesenian seperti sendra tari, rodat, jaran kepang (kuda lumping), rebana, karawitan Cinde Laras, reog dan lainnya untuk menghibur wisatawan,” terangnya.

Disamping itu, kata dia, dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat, pengelola wisata Desa Muncar juga membuat paket wisata desa. Paket ini menyuguhkan wisata kearifan lokal dan budaya masyarakat Desa Muncar.
“Wisatawan bisa belajar budaya hingga pertanian serta kearifan lokal masyarakat di sini.

Terkait UMKM, Pemerintah Desa Muncar juga membuat pasar tiban yang didirikan di pinggir Sungai Serang. Pasar ini menjajakan berbagai jenis kuliner asli desa ini. “Pasar tiban sengaja kami buat di kawasan objek wisata. Kami berharap pasar bisa ramai dan ekonomi masyarakat bisa meningkat,” tandasnya.

Sementara itu owner LPK Chantika Puji Kartiningsih mengungkapkan jika pelatihan tata rias pengantin Solo putri ini diikuti 20 peserta selama 40 hari “saya bangga karena semua peserta lulus sehingga diharapkan bisa menjadi bekal kerja mereka kedepan” papar mbak Ning panggilan akrab Puji Kartiningsih

(rief)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan