SEMARANG – Unit Resmob Polsek Ngaliyan bersama Satreskrim Polrestabes Semarang membekuk dua orang komplotan yang mengaku menjadi polisi dan menodongkan pistol korek untuk mencari uang agar bisa membayar mobil rental yang ia sewa.
Informasi yang diperoleh, kedua tersangka itu masing-masing bernama Fayzal Setya Mulyana (27) warga Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan dan Kasjuni Rahayu Talex (41) warga Sendangguwo, Kecamatan Tembalang.
Fayzal ditangkap oleh polisi di depan Alfamart Kedungpane pada Selasa (4/1/2022) pukul 19.00 WIB. Sedangkan Kasjuni diamankan di kediamannya tak lama setelah rekannya ditangkap pada pukul 21.00 WIB.
Aksi kedua tersangka terungkap setelah korban berinisial TDS (17) warga Ngaliyan melaporkan peristiwa pemerasan yang ia alami ke pihak kepolisian. Kejadian itu terjadi di depan B&J Kedungpane jalan Moch Ichsan Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan pada Sabtu (1/1/2022).
Dalam pengakuan tersangka Fayzal, kejahatan itu, ia lakukan bersama rekannya karena tak mempunyai uang untuk membayar rental mobil usai perayaan tahun baru.
“Saya yang punya ide (ngaku polisi). Awalnya iseng-iseng gak punya uang dan juga buat bayar biaya sewa rental mobil habis tahun barunan,” ujarnya saat ungkap kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).
Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Umbar Wijaya menjelaskan kronologi kejahatan yang dilakukan oleh komplotan yang mengaku menjadi polisi tersebut. Aksi pelanggaran hukum itu bermula ketika di lokasi kejadian kedua tersangka yang mengendarai mobil sewaan brio bernomor polisi H-9481-JG itu menyalip korban.
Setelah mendahului korban, kemudian kedua tersangka memberhentikan laju kendaraan motor korban dan mengaku menjadi anggota polisi yang sedang bertugas. Karena korban ketakutan, akhirnya ia menuruti apa yang dimau kedua tersangka.
“Korban diminta untuk membonceng tersangka Faizal. Kemudian berjalan dan pada di depan pintu 2 KampuS UIN dilakukan penggeledahan dengan alasan ditemukan pil koplo di dalam bungkus rokok,” paparnya.