Terlapor Dugaan Kasus Pelecehan Santriwati Diperiksa Polisi, Sejumlah Alat Bukti Diamankan
Terduga pelaku pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang telah dipanggil untuk diperiksa oleh aparat kepolisian. Proses hukum telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, sementara status terlapor saat ini masih sebagai saksi. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang telah memeriksa 5 orang termasuk korban, dan sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk seragam dan pakaian milik korban serta alat komunikasi milik terlapor dan korban.