KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polda Jateng Amankan 6 Orang Terkait Tambang Ilegal di Batang dan Pati

Polda Jateng Amankan 6 Orang Terkait Tambang Ilegal di Batang dan Pati

Polda Jateng Amankan 6 Orang Terkait Tambang Ilegal di Batang dan Pati

Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar aktivitas tambang ilegal galian C di dua daerah yakni Kabupaten Batang dan Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, enam orang berhasil diamankan.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagyo menjelaskan bahwa tiga orang diamankan dalam kasus tambang di Desa Babadan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang dengan inisial M, I, dan K. Selain itu, tiga orang lainnya diamankan di Kabupaten Pati.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan tiga orang, penyedia alat berat, operator dan penyedia lahan K. Belum ditetapkan tersangka, tapi sebentar lagi gelar perkara lalu ditetapkan jadi tersangka,” terang Dwi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (2/3/2023).

Ia menjelaskan, tambang galian C ilegal itu telah beroperasi sejak Desember 2022. Diprediksi, potensi kerugian negara mencapai Rp 500 juta.

“Setiap hari bisa mengambil sebanyak 15 sampai 20 rit batu dan tanah uruk yang ada di lokasi. Mereka tidak ada izin sama sekali, kita juga menyita satu unit ekskavator,” kata Dwi.

Lalu untuk lokasi di Kabupaten Pati, polisi juga mengamankan tiga orang terkait tambang ilegal dan satu unit alat berat pengeruk tanah.

“Kita sudah amankan tiga orang yaitu W penanggung jawab, kemudian A, dan operator J. Mereka menambang tanpa adanya izin tambang,” ungkap Dwi.

Setiap harinya, tambang ilegal yang beroperasi sejak Januari 2023 lalu mampu mengeruk tanah dan batu sebanyak 40 rit dalam sehari. Mereka mendapat keuntungan Rp 108 ribu tiap ritnya.

“Dari TKP Pati potensi kerugian negara mencapai Rp 100 juta,” jelas dia.

Dwi mengaku, permasalahan tambang ilegal di Jawa Tengah merupakan sesuatu yang rumit. Namun, ia optimistis dengan pembentukan tim gabungan permasalahan tambang ilegal akan terurai.

“Saat ini pak gubernur sedang melakukan penataan pertambangan dengan tim terpadu, ada ESDM, DLH, kepolisian, kejaksaan, KPK dan TNI. Progres sedang berjalan kita sedang lalukan kegiatan penindakan, mari kita sama-sama untuk menertibkan tambang ilegal karena kita berusaha untuk meningkatkan pendapatan bagi negara,” pungkasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]