URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil mengungkap aktivitas tambang ilegal galian C di Kabupaten Batang dan Kabupaten Pati, dengan total enam orang diamankan dalam operasi tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagyo, mengungkapkan bahwa tiga orang diamankan dalam kasus tambang ilegal di Desa Babadan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, sementara tiga orang lainnya diamankan di Kabupaten Pati.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Amankan 6 Orang Terkait Tambang Ilegal di Batang dan Pati

Polda Jateng Amankan 6 Orang Terkait Tambang Ilegal di Batang dan Pati

Polda Jateng Amankan 6 Orang Terkait Tambang Ilegal di Batang dan Pati

featured-img

Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar aktivitas tambang ilegal galian C di dua daerah yakni Kabupaten Batang dan Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, enam orang berhasil diamankan.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagyo menjelaskan bahwa tiga orang diamankan dalam kasus tambang di Desa Babadan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang dengan inisial M, I, dan K. Selain itu, tiga orang lainnya diamankan di Kabupaten Pati.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan tiga orang, penyedia alat berat, operator dan penyedia lahan K. Belum ditetapkan tersangka, tapi sebentar lagi gelar perkara lalu ditetapkan jadi tersangka,” terang Dwi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (2/3/2023).

Ia menjelaskan, tambang galian C ilegal itu telah beroperasi sejak Desember 2022. Diprediksi, potensi kerugian negara mencapai Rp 500 juta.

“Setiap hari bisa mengambil sebanyak 15 sampai 20 rit batu dan tanah uruk yang ada di lokasi. Mereka tidak ada izin sama sekali, kita juga menyita satu unit ekskavator,” kata Dwi.

Lalu untuk lokasi di Kabupaten Pati, polisi juga mengamankan tiga orang terkait tambang ilegal dan satu unit alat berat pengeruk tanah.

“Kita sudah amankan tiga orang yaitu W penanggung jawab, kemudian A, dan operator J. Mereka menambang tanpa adanya izin tambang,” ungkap Dwi.

Setiap harinya, tambang ilegal yang beroperasi sejak Januari 2023 lalu mampu mengeruk tanah dan batu sebanyak 40 rit dalam sehari. Mereka mendapat keuntungan Rp 108 ribu tiap ritnya.

“Dari TKP Pati potensi kerugian negara mencapai Rp 100 juta,” jelas dia.

Dwi mengaku, permasalahan tambang ilegal di Jawa Tengah merupakan sesuatu yang rumit. Namun, ia optimistis dengan pembentukan tim gabungan permasalahan tambang ilegal akan terurai.

“Saat ini pak gubernur sedang melakukan penataan pertambangan dengan tim terpadu, ada ESDM, DLH, kepolisian, kejaksaan, KPK dan TNI. Progres sedang berjalan kita sedang lalukan kegiatan penindakan, mari kita sama-sama untuk menertibkan tambang ilegal karena kita berusaha untuk meningkatkan pendapatan bagi negara,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih penghargaan Most Impactful University for National Integration dalam ajang Solopos Best Brand and Innovation (SBBI) Awards 2026 di Solo pada 17 Juli 2026. Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UKSW dalam menghadirkan pendidikan inklusif, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang kesehatan, lingkungan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan ekonomi desa.
Berkat Akademi BUMDes, UKSW Raih Pengakuan Nasional atas Inovasinya
Menjelang Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga, upaya Pemerintah Kota Salatiga melestarikan Gedung Pakuwon, bangunan cagar budaya yang menjadi lokasi bersejarah Perjanjian Salatiga 1757, masih terkendala komunikasi dengan pemilik yang berdomisili di Semarang. Hingga Selasa (21/7/2026), Disbudpar belum memperoleh respons atas permohonan audiensi sehingga pemerintah berencana menggandeng Pemkot Semarang untuk memfasilitasi pertemuan, sembari menyiapkan langkah pelestarian agar nilai sejarah bangunan tetap terjaga.
Begini Nasib Gedung Pakuwon Salatiga, Pemkot Kesulitan Bertemu Pemilik
Wali Kota Salatiga bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan ziarah ke makam para mantan Wali Kota Salatiga pada Senin (21/7/2026) sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-1276 Kota Salatiga. Ziarah dilakukan di TPU Ngemplak dan Makam Sidomulyo untuk mendoakan serta memberikan penghormatan kepada almarhum John Manuel Manoppo dan Letkol Soegiman atas jasa dan pengabdian mereka dalam membangun Kota Salatiga
Jelang Hari Jadi, Robby bersama Istri Tabur Bunga di Makam Mantan Wali Kota
Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan Sekolah Tani Milenial 2026 untuk mendorong regenerasi petani di tengah menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Program yang diikuti 240 peserta itu digelar di Kecamatan Sumowono, Selasa (21/7/2026), dengan pembekalan budidaya, kewirausahaan, dan pemasaran digital guna mencetak petani modern yang mampu menjaga ketahanan pangan.
Tak Malu jadi Petani, Khoirul Mantap Ikut Pelatihan Sekolah Tani Milenial Usai Lulus Kuliah
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta