RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polda Jateng Amankan 6 Orang Terkait Tambang Ilegal di Batang dan Pati

Polda Jateng Amankan 6 Orang Terkait Tambang Ilegal di Batang dan Pati

Polda Jateng Amankan 6 Orang Terkait Tambang Ilegal di Batang dan Pati

Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar aktivitas tambang ilegal galian C di dua daerah yakni Kabupaten Batang dan Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, enam orang berhasil diamankan.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagyo menjelaskan bahwa tiga orang diamankan dalam kasus tambang di Desa Babadan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang dengan inisial M, I, dan K. Selain itu, tiga orang lainnya diamankan di Kabupaten Pati.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan tiga orang, penyedia alat berat, operator dan penyedia lahan K. Belum ditetapkan tersangka, tapi sebentar lagi gelar perkara lalu ditetapkan jadi tersangka,” terang Dwi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (2/3/2023).

Ia menjelaskan, tambang galian C ilegal itu telah beroperasi sejak Desember 2022. Diprediksi, potensi kerugian negara mencapai Rp 500 juta.

“Setiap hari bisa mengambil sebanyak 15 sampai 20 rit batu dan tanah uruk yang ada di lokasi. Mereka tidak ada izin sama sekali, kita juga menyita satu unit ekskavator,” kata Dwi.

Lalu untuk lokasi di Kabupaten Pati, polisi juga mengamankan tiga orang terkait tambang ilegal dan satu unit alat berat pengeruk tanah.

“Kita sudah amankan tiga orang yaitu W penanggung jawab, kemudian A, dan operator J. Mereka menambang tanpa adanya izin tambang,” ungkap Dwi.

Setiap harinya, tambang ilegal yang beroperasi sejak Januari 2023 lalu mampu mengeruk tanah dan batu sebanyak 40 rit dalam sehari. Mereka mendapat keuntungan Rp 108 ribu tiap ritnya.

“Dari TKP Pati potensi kerugian negara mencapai Rp 100 juta,” jelas dia.

Dwi mengaku, permasalahan tambang ilegal di Jawa Tengah merupakan sesuatu yang rumit. Namun, ia optimistis dengan pembentukan tim gabungan permasalahan tambang ilegal akan terurai.

“Saat ini pak gubernur sedang melakukan penataan pertambangan dengan tim terpadu, ada ESDM, DLH, kepolisian, kejaksaan, KPK dan TNI. Progres sedang berjalan kita sedang lalukan kegiatan penindakan, mari kita sama-sama untuk menertibkan tambang ilegal karena kita berusaha untuk meningkatkan pendapatan bagi negara,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran