KAWAN PEMANDU JALAN

Modus Minta Pertolongan Jemput Pasien, Tiga Pelaku Pencurian Gasak Katalis Knalpot Ambulans

Polres Semarang sukses mengungkap kasus pencurian katalis knalpot yang terjadi di Lingkungan Ngrawan Lor, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Kamis (16/11/2023) malam. Komplotan terdiri dari SH (53), CD (43), dan HS (31) yang beraksi dengan menyasar mobil ambulans. Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terdeteksi sekitar pukul 18.45 WIB setelah mendapatkan laporan dari warga yang mengetahui aksi para pelaku.

Kejari Kabupaten Semarang Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang secara resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Penyaluran Kredit Umum dan Kredit Musiman pada PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang, Kabupaten Semarang, selama periode 2018-2021. Tersangka pertama adalah RAN, yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemasaran PT BPR BKK Ungaran Cabang Tuntang selama periode tersebut, sedangkan tersangka kedua adalah S, seorang nasabah (debitur) di lembaga perbankan tersebut.

Polisi Ringkus Dua Mantan Napi Pelaku Pencurian di Resto Semarang

Dua mantan narapidana (Napi) berhasil diamankan oleh polisi atas keterlibatan dalam aksi perampokan di Resto Eatery, Jalan Imam Bonjol, Semarang. Budiyono alias Bodrex dan Juharno, kedua tersangka, ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Polisi mengungkap bahwa kelompok pencuri ini telah melakukan aksi serupa empat kali sebelumnya.

Polda Jateng Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kendaraan melalui Pelabuhan Semarang

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kendaraan melalui peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Operasi tersebut berhasil mengamankan 72 unit kendaraan, termasuk motor dan mobil, yang direncanakan untuk diselundupkan ke Timor Leste melalui empat kontainer.

Nyaris Tawuran 18 Pelajar dan 13 Motor didata Polisi

Pada Minggu, 29 Oktober 2023, pukul 02.30 WIB, Polsek Sidorejo Polres Salatiga merespons laporan warga tentang sekelompok remaja yang berkumpul di jalan Fatmawati, depan kantor Kelurahan Blotongan Sidorejo Salatiga. Polisi tindak lanjuti laporan ini dan menemukan sekitar 25 remaja yang sedang berkumpul, dengan rencana tawuran. Dalam operasi ini, Polsek Sidorejo berhasil menyita sejumlah barang bukti dan memberikan pembinaan kepada 25 remaja yang berkumpul.

Pada Minggu, 29 Oktober 2023, pukul 02.30 WIB, Polsek Sidorejo Polres Salatiga merespons laporan warga tentang sekelompok remaja yang berkumpul di jalan Fatmawati, depan kantor Kelurahan Blotongan Sidorejo Salatiga. Polisi tindak lanjuti laporan ini dan menemukan sekitar 25 remaja yang sedang berkumpul, dengan rencana tawuran. Dalam operasi ini, Polsek Sidorejo berhasil menyita sejumlah barang bukti dan memberikan pembinaan kepada 25 remaja yang berkumpul.

Polrestabes Semarang Mengamankan 22 Pelaku Tawuran dengan Senjata Tajam

Polrestabes Semarang berhasil mengamankan sejumlah pelaku tawuran di beberapa lokasi di Semarang. Wakaspolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menjelaskan bahwa sebanyak 22 orang berhasil diamankan setelah terjadi tiga kejadian tawuran dalam pekan terakhir. Kejadian tawuran tersebut terjadi di Cilosari Semarang Timur, Tanggul Tambak Dalam, dan Jalan Suratmo Semarang Barat. Beberapa pelaku membawa senjata tajam, di antaranya sabit dan parang.

SDN Sumogawe 01 Dibobol Pencuri, Satu Pelaku Jadi Bulan-bulanan Warga

Warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, berurusan dengan warga Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang setelah tertangkap sedang membobol SDN Sumogawe 01. Kejadian ini terjadi pada Kamis (19/10/2023) dan satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu rekannya masih dalam pengejaran. Dalam keterangan Polres Semarang, pelaku dihadapi dengan ancaman pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Warga Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, berurusan dengan warga Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang setelah tertangkap sedang membobol SDN Sumogawe 01. Kejadian ini terjadi pada Kamis (19/10/2023) dan satu pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu rekannya masih dalam pengejaran. Dalam keterangan Polres Semarang, pelaku dihadapi dengan ancaman pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan