URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Ditreskrimsus Polda Jateng mengungkap kasus serius penyalahgunaan data nasabah yang melibatkan mantan karyawan bank di Kota Semarang. Dengan keempat tersangka ditetapkan, penyalahgunaan ini telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Data Nasabah di Kota Semarang

Polda Jateng Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Data Nasabah di Kota Semarang

Polda Jateng Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Data Nasabah di Kota Semarang

Rilis kasus penyalahgunaan data nasabah bank di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023).

Foto: Dok. /IST

Rilis kasus penyalahgunaan data nasabah bank di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023).
Featured Image

Semarang – Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus serius penyalahgunaan data nasabah yang dilakukan oleh sejumlah mantan karyawan bank di Kota Semarang. Tindakan ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, memberikan informasi bahwa keempat tersangka ini dikenal dengan inisial SAN (31), DY (31), YS (35), dan SL (50). Diketahui bahwa para tersangka yang merupakan warga asli Kota Semarang telah melakukan aksinya sejak tahun 2020.

“DY, YS dan SL sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jateng. Dan satu tersangka rencananya akan diserahkan pekan ini,” ujarnya saat rilis kasus di kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (30/10/2023).

Kombes Dwi mengatakan, akibat perbuatan para pelaku, korban berinisial WW mengalami kerugian mencapai Rp. 3 miliar karena tanggungan pajak. Modus yang dilakukan yakni tersangka SAN dan DY selaku karyawan bank menggunakan data pribadi orang lain tapa izin.

Kemudian data itu digunakan untuk pembukaan rekening dan mesin Elektronik Data Capture (EDC) dan diberikan kepada tersangka SL dan YS untuk layanan Transaksi Tarik tunai kartu kredit.

“Keuntungan tersangka SAN dan DY yakni mendapatkan insentif atau bonus atas penerbitan mesin EDC dan mendapatkan uang sebesar Rp 250.000/mesin atas penerbitan dan penyerahan mesin EDC. Lalu keuntungan vang didapat tersangka SL dan YS fee 0,3% sampai. 1% setiap pelayanan transaksi gestun mesin EDC (gesek tunai) serta tidak mendapatkan tagihan pajak,” terangnya.

Sementara tersangka SAN mengatakan, melakukan aksinya dengan memanfaatkan sistem kelemahan bank. Ia mengaku melakukan kegiatan ini saat bekerja sebagai karyawan Bank.

“Sudha kerja di Bank 7 tahun. Bisa lakukan ini dari pengamanan sistem. Saya juga punya latar belakang IT,” tuturnya.

Disisi lain, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu meminta agar bank-bank memperketat pengamanannya. Hal ini dilakukan agar kejadian dan kejahatan-kejahatan lainnya bisa dihindari.

“Menghimbau kepada bank lebih memberikan pengawasan kepada karyawannya dan terkait IT. Lalu nasabah agar mengontrol terkait hal-hal yang bisa merugikan,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sedang dalam proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, pelaku dijerat UU No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas dan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi danTransaksi Elektronik ancaman hukuman enam tahun penjara.

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Silaturrahmi Nasional perdana Annitho Aswaja digelar di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026), dengan dihadiri ribuan anggota dan pengurus dari berbagai daerah. Organisasi perempuan di bawah JATMA...
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut...
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan daring serta aplikasi Sate Blotongan, sementara Lurah Kauman Kidul Nur Ichwan mendorong pengembangan Agrowisata Sitalang dan River Tubing saat menerima kunjungan kerja Wali Kota Robby Hernawan untuk menyelaraskan program pembangunan daerah.
Blotongan Salatiga Kampung Kuliner Sate Kambing, Terus Kembangkan Pelayanan Berbasis Digital
Kelurahan Blotongan dan Kauman Kidul di Salatiga terus mengembangkan potensi wilayah melalui wisata kuliner, religi, dan agrowisata berbasis digital. Lurah Blotongan Chomsatun memperkenalkan inovasi layanan...
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan...
13 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10
13 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 06.00–10.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,8 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di pesisir Semarang dan sekitarnya terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, pukul 06.00–10.00 WIB dengan tinggi muka air...
Muat Lebih

POPULER

Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Boyolali Bersolek di Usia 179 Tahun, Kirab Obor, Night Carnival hingga Festival Soto Nusantara Siap Mengguncang Kota Susu
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri