URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Satpol PP bersama Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang melaksanakan operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2017 tentang pajak daerah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Petugas BKUD bersama Satpol PP Kabupaten Semarang memasang stiker pemberitahuan menunggak pajak di sebuah tempat usaha, Selasa (3/10/2023). Foto: dok. Satpol PP Kabupaten Semarang
Petugas BKUD bersama Satpol PP Kabupaten Semarang memasang stiker pemberitahuan menunggak pajak di sebuah tempat usaha, Selasa (3/10/2023). Foto: dok. Satpol PP Kabupaten Semarang
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satpol PP bersama Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang melaksanakan operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2017 tentang pajak daerah.

Selama dua hari pelaksanaan giat yakni pada Senin (2/10/2023) dan Selasa (3/10/2023), sebanyak delapan tempat usaha yang terdiri dari warung makan, karaoke, hotel, kafe dan restoran diberikan surat teguran 1 hingga 3 karena menunggak pajak.

Kasi Penagihan dan Penyelesaian Pelanggaran BKUD Kabupaten Semarang, Ari Wisanggeni menjelaskan, total ada 16 obyek tempat usaha penunggak pajak yang tersebar di Kecamatan Ungaran Timur, Ungaran Barat, Pringapus, Bergas, dan Bandungan menjadi sasaran operasi yustisi ini.

“Ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan terhadap wajib pajak yang menunggak kewajibannya di atas satu tahun bahkan lebih,” ungkap Ari di Ungaran, Rabu (4/10/2023).

Dijelaskan Ari, sejumlah tempat usaha yang diberikan pada hari pertama operasi yustisi itu di antaranya Sate Kempleng Bu Hartini di Ungaran Barat yang memiliki tagihan sebanyak 48 bulan. Kemudian Warung Makan Bu Joyo dan Karaoke Restu Ibu di Bergas masing-masing memiliki tagihan sebanyak 28 bulan dan 38 bulan. Sedangkan di Bandungan, petugas menyasar Karaoke Rilax’s yang memiliki tagihan sebanyak 38 bulan.

“Semuanya kami berikan surat teguran ke-3. Mereka berjanji akan melunasi tunggakan sebelum tanggal 16 Oktober 2023,” ujarnya.

Kemudian pada Selasa (3/10/2023), lanjut Ari, ada empat tempat usaha yang ditertibkan. Masing-masing restoran Ayam Panggang Utuh di Ungaran Barat, Selilin Café & Resto di Pringapus serta dua tempat usaha di wilayah Bandungan, masing-masing Hotel Mekarsari serta Karaoke Harco Eden.

“Mereka kami layangkan surat teguran 1, beberapa ada yang siap melunasi tunggakan hari itu juga,” kata Ari.

Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menjelaskan, kegiatan operasi yustisi ini menindaklanjuti rekomendasi dari BKUD Kabupaten Semarang. Namun sebelum dilakukan tindakan tegas ada tahapan peringatan pertama, kedua dan selanjutnya hingga tindakan tegas berupa penutupan jika memang wajib pajak masih tetap membandel.

“Hal itu sebagai shock therapy kepada para wajib pajak yang membandel dan tidak membayarkan kewajiban pajak yang terhutang. Sehingga, upaya- upaya melalui yustisi ini paling tidak akan dapat mengurangi jumlah wajib pajak yang membandel,” kata Anang. (win)

BACA JUGA :

Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Perbaikan Saluran Air di Depan Pasar Karangjati Picu Kemacetan Arah Bawen
Perbaikan Saluran Air di Depan Pasar Karangjati Picu Kemacetan Arah Bawen
Arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Karangjati, Kabupaten Semarang, mengalami perlambatan akibat pekerjaan perbaikan saluran air di depan Pasar Karangjati, Kamis (5/6/2026). Pembongkaran gorong-gorong...
05 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14
05 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 12.00–14.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang maksimum di pesisir Semarang terjadi pada Jumat, 5 Juni 2026, pukul 12.00–14.00 WIB dengan tinggi muka air laut mencapai 1 meter....
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 5 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara di Semarang berkisar 25–34 derajat Celsius dengan kelembapan 50–85 persen, sementara hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi secara tersebar di kawasan pegunungan tengah dan Pantura tengah hingga barat bagian selatan pada sore hingga awal malam.
05 Juni 2026: BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan Dominasi Semarang dan Jawa Tengah, Hujan Lokal Berpotensi Sore Hari
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Jumat, 5 Juni 2026, didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan. Suhu udara...
Gubernur Ahmad Luthfi
Jalan Randublatung–Cepu Jadi Prioritas, Gubernur Ahmad Luthfi Janjikan Perbaikan Maksimal September 2026
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan ruas jalan Randublatung–Cepu di Kabupaten Blora menjadi prioritas perbaikan melalui Anggaran Perubahan 2026 setelah kondisi jalan rusak memicu protes warga....
santri di era digital
Pesantren di Era Digital: Menjaga Akar Peradaban di Tengah Arus Perubahan Zaman
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi, pesantren tetap bertahan sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan spiritualitas santri. Tradisi mondok dinilai...
Muat Lebih

POPULER

Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Kaji Pembangunan SMP Baru di Pringapus dan Tuntang
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Siswi SD Negeri Salatiga 06, Kiandra Isna Aisha Anindhita, mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Capaian tersebut mengantarkan Kiandra menjadi peraih nilai rata-rata tertinggi tingkat sekolah dasar di Kota Salatiga, sekaligus menunjukkan kualitas pendidikan dasar yang terus berkembang melalui kerja keras siswa, dukungan keluarga, dan sekolah.
Kiandra, Siswi SDN 06 Salatiga Raih Nilai Sempurna dalam TKA 2026

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved