KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Petugas BKUD bersama Satpol PP Kabupaten Semarang memasang stiker pemberitahuan menunggak pajak di sebuah tempat usaha, Selasa (3/10/2023). Foto: dok. Satpol PP Kabupaten Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satpol PP bersama Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang melaksanakan operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2017 tentang pajak daerah.

Selama dua hari pelaksanaan giat yakni pada Senin (2/10/2023) dan Selasa (3/10/2023), sebanyak delapan tempat usaha yang terdiri dari warung makan, karaoke, hotel, kafe dan restoran diberikan surat teguran 1 hingga 3 karena menunggak pajak.

Kasi Penagihan dan Penyelesaian Pelanggaran BKUD Kabupaten Semarang, Ari Wisanggeni menjelaskan, total ada 16 obyek tempat usaha penunggak pajak yang tersebar di Kecamatan Ungaran Timur, Ungaran Barat, Pringapus, Bergas, dan Bandungan menjadi sasaran operasi yustisi ini.

“Ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan terhadap wajib pajak yang menunggak kewajibannya di atas satu tahun bahkan lebih,” ungkap Ari di Ungaran, Rabu (4/10/2023).

Dijelaskan Ari, sejumlah tempat usaha yang diberikan pada hari pertama operasi yustisi itu di antaranya Sate Kempleng Bu Hartini di Ungaran Barat yang memiliki tagihan sebanyak 48 bulan. Kemudian Warung Makan Bu Joyo dan Karaoke Restu Ibu di Bergas masing-masing memiliki tagihan sebanyak 28 bulan dan 38 bulan. Sedangkan di Bandungan, petugas menyasar Karaoke Rilax’s yang memiliki tagihan sebanyak 38 bulan.

“Semuanya kami berikan surat teguran ke-3. Mereka berjanji akan melunasi tunggakan sebelum tanggal 16 Oktober 2023,” ujarnya.

Kemudian pada Selasa (3/10/2023), lanjut Ari, ada empat tempat usaha yang ditertibkan. Masing-masing restoran Ayam Panggang Utuh di Ungaran Barat, Selilin Café & Resto di Pringapus serta dua tempat usaha di wilayah Bandungan, masing-masing Hotel Mekarsari serta Karaoke Harco Eden.

“Mereka kami layangkan surat teguran 1, beberapa ada yang siap melunasi tunggakan hari itu juga,” kata Ari.

Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menjelaskan, kegiatan operasi yustisi ini menindaklanjuti rekomendasi dari BKUD Kabupaten Semarang. Namun sebelum dilakukan tindakan tegas ada tahapan peringatan pertama, kedua dan selanjutnya hingga tindakan tegas berupa penutupan jika memang wajib pajak masih tetap membandel.

“Hal itu sebagai shock therapy kepada para wajib pajak yang membandel dan tidak membayarkan kewajiban pajak yang terhutang. Sehingga, upaya- upaya melalui yustisi ini paling tidak akan dapat mengurangi jumlah wajib pajak yang membandel,” kata Anang. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
[pekok2]