URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satpol PP bersama Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang melaksanakan operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2017 tentang pajak daerah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Tunggak Pajak Hingga 48 Bulan, Sejumlah Tempat Usaha di Kabupaten Semarang Jadi Sasaran Operasi Yustisi

Petugas BKUD bersama Satpol PP Kabupaten Semarang memasang stiker pemberitahuan menunggak pajak di sebuah tempat usaha, Selasa (3/10/2023). Foto: dok. Satpol PP Kabupaten Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satpol PP bersama Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang melaksanakan operasi yustisi penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2017 tentang pajak daerah.

Selama dua hari pelaksanaan giat yakni pada Senin (2/10/2023) dan Selasa (3/10/2023), sebanyak delapan tempat usaha yang terdiri dari warung makan, karaoke, hotel, kafe dan restoran diberikan surat teguran 1 hingga 3 karena menunggak pajak.

Kasi Penagihan dan Penyelesaian Pelanggaran BKUD Kabupaten Semarang, Ari Wisanggeni menjelaskan, total ada 16 obyek tempat usaha penunggak pajak yang tersebar di Kecamatan Ungaran Timur, Ungaran Barat, Pringapus, Bergas, dan Bandungan menjadi sasaran operasi yustisi ini.

“Ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan terhadap wajib pajak yang menunggak kewajibannya di atas satu tahun bahkan lebih,” ungkap Ari di Ungaran, Rabu (4/10/2023).

Dijelaskan Ari, sejumlah tempat usaha yang diberikan pada hari pertama operasi yustisi itu di antaranya Sate Kempleng Bu Hartini di Ungaran Barat yang memiliki tagihan sebanyak 48 bulan. Kemudian Warung Makan Bu Joyo dan Karaoke Restu Ibu di Bergas masing-masing memiliki tagihan sebanyak 28 bulan dan 38 bulan. Sedangkan di Bandungan, petugas menyasar Karaoke Rilax’s yang memiliki tagihan sebanyak 38 bulan.

“Semuanya kami berikan surat teguran ke-3. Mereka berjanji akan melunasi tunggakan sebelum tanggal 16 Oktober 2023,” ujarnya.

Kemudian pada Selasa (3/10/2023), lanjut Ari, ada empat tempat usaha yang ditertibkan. Masing-masing restoran Ayam Panggang Utuh di Ungaran Barat, Selilin Café & Resto di Pringapus serta dua tempat usaha di wilayah Bandungan, masing-masing Hotel Mekarsari serta Karaoke Harco Eden.

“Mereka kami layangkan surat teguran 1, beberapa ada yang siap melunasi tunggakan hari itu juga,” kata Ari.

Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menjelaskan, kegiatan operasi yustisi ini menindaklanjuti rekomendasi dari BKUD Kabupaten Semarang. Namun sebelum dilakukan tindakan tegas ada tahapan peringatan pertama, kedua dan selanjutnya hingga tindakan tegas berupa penutupan jika memang wajib pajak masih tetap membandel.

“Hal itu sebagai shock therapy kepada para wajib pajak yang membandel dan tidak membayarkan kewajiban pajak yang terhutang. Sehingga, upaya- upaya melalui yustisi ini paling tidak akan dapat mengurangi jumlah wajib pajak yang membandel,” kata Anang. (win)

BACA JUGA :

Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved