KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tak Terima Dipecat, Karyawan Koperasi di Tuntang Nekat Tusuk Rekan Kerjanya

Tak Terima Dipecat, Karyawan Koperasi di Tuntang Nekat Tusuk Rekan Kerjanya

Tak Terima Dipecat, Karyawan Koperasi di Tuntang Nekat Tusuk Rekan Kerjanya

Kejadian tragis terjadi di Kabupaten Semarang, ketika seorang warga bernama AP terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap rekan kerjanya di Koperasi Tunas Harapan. Insiden ini dipicu oleh ketidaksenangan AP setelah dipecat karena pelanggaran aturan.
Foto: dok. Humas Polres Semarang
AP, pelaku penusukan rekan kerjanya di Koperasi Tunas Harapan Tuntang sedang dinterogasi oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang.

RASIKAFM.COM | UNGARAN – AP (25) seorang warga Kota Semarang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia nekat menusuk sesama rekan kerjanya di Koperasi Tunas Harapan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang gara-gara sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya.

Kapolsek Tuntang AKP Sri Hartini menyampaikan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (19/10/2023) sekira pukul 08.00. Sesaat sebelum kejadian, dilaksanakan rapat harian rutin. Usai rapat, pelaku AP dipanggil oleh pengawas koperasi ke ruangan kerjanya.

“Ternyata AP diberhentikan dari pekerjaannya karena melanggar aturan koperasi, yakni mengkonsumsi minuman beralkohol saat jam kerja pada Selasa (17/10/2023),” ungkap Hartini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/10/2023).

Mengetahui ia telah diberhentikan dari pekerjaannya, lanjut Hartini, pelaku mendatangi rekan kerjanya bernama Tegar (20) untuk mengkonfirmasi atas keputusan dari koperasi tersebut.

Saat diinterogasi oleh penyidik, AP merasa bahwa korban yang melaporkan tindakannya kepada pengawas koperasi yang berujung pemecatan. Padahal menurutnya, justru korban yang merayu untuk minum minuman beralkohol itu.

“Keduanya kemudian terlibat adu mulut. Pelaku selanjutnya memukul korban lalu mengambil pisau lipat yang disimpan di loker miliknya. Lalu pelaku menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian pangkal paha belakang sebelah kiri,” jelasnya.

Setelah mengetahui korban tersungkur, pelaku melarikan diri. Pengawas koperasi yang mengetahui adanya keributan itu kemudian melaporkannya ke Polsek Tuntang. Petugas yang datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP menemukan pisau lipat yang diduga milik pelaku untuk melukai korban.

“Berdasarkan keterangan yang sudah didapat serta dilakukan penyelidikan lebih mendalam, kurang dari 24 jam atau tepatnya pada Jumat (20/10/2023) pukul 02.00 WIB pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Semarang,” sambungnya.

Selain pisau lipat, polisi juga mengamankan 1 celana panjang milik korban yang terdapat noda darah sebagai barang bukti. Sementara pelaku diancam pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pengembang Perumahan Bandarjo Village Permai, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, belum merealisasikan pengembalian dana konsumen hingga pertengahan September 2026. Koordinator korban Matheus Dwi Rubiyanto mengatakan pengembang sebelumnya berkomitmen mengembalikan dana secara bertahap hingga akhir September, namun belum ada pembayaran yang diterima para korban.
Pengembalian Dana Tak Kunjung Dibayarkan, Konsumen Perumahan Bandarjo Village Berencana Polisikan Developer
[pekok2]