KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tak Terima Dipecat, Karyawan Koperasi di Tuntang Nekat Tusuk Rekan Kerjanya

Tak Terima Dipecat, Karyawan Koperasi di Tuntang Nekat Tusuk Rekan Kerjanya

Tak Terima Dipecat, Karyawan Koperasi di Tuntang Nekat Tusuk Rekan Kerjanya

Kejadian tragis terjadi di Kabupaten Semarang, ketika seorang warga bernama AP terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap rekan kerjanya di Koperasi Tunas Harapan. Insiden ini dipicu oleh ketidaksenangan AP setelah dipecat karena pelanggaran aturan.
Foto: dok. Humas Polres Semarang
AP, pelaku penusukan rekan kerjanya di Koperasi Tunas Harapan Tuntang sedang dinterogasi oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang.

RASIKAFM.COM | UNGARAN – AP (25) seorang warga Kota Semarang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia nekat menusuk sesama rekan kerjanya di Koperasi Tunas Harapan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang gara-gara sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya.

Kapolsek Tuntang AKP Sri Hartini menyampaikan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (19/10/2023) sekira pukul 08.00. Sesaat sebelum kejadian, dilaksanakan rapat harian rutin. Usai rapat, pelaku AP dipanggil oleh pengawas koperasi ke ruangan kerjanya.

“Ternyata AP diberhentikan dari pekerjaannya karena melanggar aturan koperasi, yakni mengkonsumsi minuman beralkohol saat jam kerja pada Selasa (17/10/2023),” ungkap Hartini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/10/2023).

Mengetahui ia telah diberhentikan dari pekerjaannya, lanjut Hartini, pelaku mendatangi rekan kerjanya bernama Tegar (20) untuk mengkonfirmasi atas keputusan dari koperasi tersebut.

Saat diinterogasi oleh penyidik, AP merasa bahwa korban yang melaporkan tindakannya kepada pengawas koperasi yang berujung pemecatan. Padahal menurutnya, justru korban yang merayu untuk minum minuman beralkohol itu.

“Keduanya kemudian terlibat adu mulut. Pelaku selanjutnya memukul korban lalu mengambil pisau lipat yang disimpan di loker miliknya. Lalu pelaku menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian pangkal paha belakang sebelah kiri,” jelasnya.

Setelah mengetahui korban tersungkur, pelaku melarikan diri. Pengawas koperasi yang mengetahui adanya keributan itu kemudian melaporkannya ke Polsek Tuntang. Petugas yang datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP menemukan pisau lipat yang diduga milik pelaku untuk melukai korban.

“Berdasarkan keterangan yang sudah didapat serta dilakukan penyelidikan lebih mendalam, kurang dari 24 jam atau tepatnya pada Jumat (20/10/2023) pukul 02.00 WIB pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Semarang,” sambungnya.

Selain pisau lipat, polisi juga mengamankan 1 celana panjang milik korban yang terdapat noda darah sebagai barang bukti. Sementara pelaku diancam pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]