URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejadian tragis terjadi di Kabupaten Semarang, ketika seorang warga bernama AP terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap rekan kerjanya di Koperasi Tunas Harapan. Insiden ini dipicu oleh ketidaksenangan AP setelah dipecat karena pelanggaran aturan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Terima Dipecat, Karyawan Koperasi di Tuntang Nekat Tusuk Rekan Kerjanya

Tak Terima Dipecat, Karyawan Koperasi di Tuntang Nekat Tusuk Rekan Kerjanya

Tak Terima Dipecat, Karyawan Koperasi di Tuntang Nekat Tusuk Rekan Kerjanya

AP, pelaku penusukan rekan kerjanya di Koperasi Tunas Harapan Tuntang sedang dinterogasi oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang.

Foto: dok. Humas Polres Semarang

AP, pelaku penusukan rekan kerjanya di Koperasi Tunas Harapan Tuntang sedang dinterogasi oleh penyidik Satreskrim Polres Semarang.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – AP (25) seorang warga Kota Semarang harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia nekat menusuk sesama rekan kerjanya di Koperasi Tunas Harapan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang gara-gara sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya.

Kapolsek Tuntang AKP Sri Hartini menyampaikan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (19/10/2023) sekira pukul 08.00. Sesaat sebelum kejadian, dilaksanakan rapat harian rutin. Usai rapat, pelaku AP dipanggil oleh pengawas koperasi ke ruangan kerjanya.

“Ternyata AP diberhentikan dari pekerjaannya karena melanggar aturan koperasi, yakni mengkonsumsi minuman beralkohol saat jam kerja pada Selasa (17/10/2023),” ungkap Hartini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/10/2023).

Mengetahui ia telah diberhentikan dari pekerjaannya, lanjut Hartini, pelaku mendatangi rekan kerjanya bernama Tegar (20) untuk mengkonfirmasi atas keputusan dari koperasi tersebut.

Saat diinterogasi oleh penyidik, AP merasa bahwa korban yang melaporkan tindakannya kepada pengawas koperasi yang berujung pemecatan. Padahal menurutnya, justru korban yang merayu untuk minum minuman beralkohol itu.

“Keduanya kemudian terlibat adu mulut. Pelaku selanjutnya memukul korban lalu mengambil pisau lipat yang disimpan di loker miliknya. Lalu pelaku menusuk korban sebanyak 3 kali di bagian pangkal paha belakang sebelah kiri,” jelasnya.

Setelah mengetahui korban tersungkur, pelaku melarikan diri. Pengawas koperasi yang mengetahui adanya keributan itu kemudian melaporkannya ke Polsek Tuntang. Petugas yang datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP menemukan pisau lipat yang diduga milik pelaku untuk melukai korban.

“Berdasarkan keterangan yang sudah didapat serta dilakukan penyelidikan lebih mendalam, kurang dari 24 jam atau tepatnya pada Jumat (20/10/2023) pukul 02.00 WIB pelaku berhasil diamankan di wilayah Kota Semarang,” sambungnya.

Selain pisau lipat, polisi juga mengamankan 1 celana panjang milik korban yang terdapat noda darah sebagai barang bukti. Sementara pelaku diancam pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga