URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sat Reskrim Polres Salatiga Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat. Kapolres Salatiga memberikan apresiasi atas keberhasilan Sat Reskrim Polres Salatiga dalam mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor di lokasi berbeda. Dalam kurun waktu kurang dari seminggu, kedua pelaku berhasil ditangkap.

Mbak Google

KABAR RASIKA

2 Maling Motor Spesialis dihari Minggu, Diringkus Sat Reskrim Polres Salatiga

2 Maling Motor Spesialis dihari Minggu, Diringkus Sat Reskrim Polres Salatiga

2 Maling Motor Spesialis dihari Minggu, Diringkus Sat Reskrim Polres Salatiga

Sat Reskrim Polres Salatiga Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat - Kapolres Salatiga memberikan apresiasi atas keberhasilan Sat Reskrim Polres Salatiga dalam mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor di lokasi berbeda. Dalam kurun waktu kurang dari seminggu, kedua pelaku berhasil ditangkap.
Foto dok Polres
Dua pelaku pencurian motor saat diminta keterangan oleh polisi.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam kurun waktu kurang dari seminggu, Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap 2 (dua) orang pelaku pencurian sepeda motor di lokasi berbeda. Senin, 16/10/2023.

Keberhasilan Sat Reskrim Polres Salatiga dalam mengungkap kejadian pencurian sepeda motor ini mendapat apresiasi dari Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, karena kecepatan anggota di lapangan sehingga berhasil menangkap pelaku.

“Apresiasi saya kepada Sat Reskrim Polres Salatiga dan jajarannya yang telah berhasil melakukan ungkap perkara kejadian pencurian sepeda motor sehingga kedua pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Hal ini merupakan hal yang dapat membuat masyarakat merasa puas atas kinerja dan pelayanan yang diberikan oleh Polres Salatiga. Semoga kajadian seperti ini dapat menjadi efek jera bagi para pelaku pencurian lainnya.” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M.Arifin menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi di dua lokasi dan dalam waktu yang berbeda.

Kejadian yang pertama adalah pencurian 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna krem coklat Nopol H-3641-EC yang terjadi pada tanggal 01 Oktober 2023 di halaman masjid Darul Istiqomah yang terletak di jalan Kemiri II RT 03 RW 11 Sidorejo Salatiga yang ditinggal pemiliknya, Kusnin, 58 tahun warga Kemiri Candi yang hendak menunaikan sholat Isya. Ketika korban selesai sholat Isya, ternyata sepeda motornya sudah lenyap.

Kejadian kedua terjadi pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023 yang diketahui sekitar pukul 04.15 WIB, satu unit sepeda motor Yamaha NMax Nopol H-5447-EG milik Joko Karwanto, 50 tahun, raib digondol maling saat diparkir di dalam rumah yang terletak di jalan Argoyuwono 4 RT 10 RW 01 Kelurahan Ledok Argomulyo Salatiga.

Selain menggasak sepeda motor, pencuri yang masuk melalui pintu belakang juga mengambil uang tunai sebesar satu juta rupiah, ATM BRI dan KTP milik korban yang sebelumnya berada di dalam tas milik istri korban yang diletakkan di atas meja ruang tamu. Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polres Salatiga.

“Atas dasar laporan korban Joko Karwanto, tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa salah satu akun jual beli di Facebook menawarkan satu unit sepeda motor NMax dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban. Berdasarkan informasi tersebut, tim kami melakukan profilling dan pada pukul 22.00 WIB, masih di hari yang sama saat korban melapor, tim Resmob berhasil mengamankan pelaku yang akan melakukan transaksi jual beli sepeda motor curian tersebut di daerah Makam Haji Surakarta.” Ungkap AKP Arifin.

“Pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial SP, seorang laki-laki berusia 28 tahun warga Sendang Bringin Kab. Semarang, berikut barang bukti sepedamotor dan ATM BRI milik korban. Pelaku juga merupakan residivis atas perkara serupa.” tambah Kasat Reskrim.

Sedangkan untuk pelaku pencurian sepeda motor Scoopy yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2023, berdasarkan rekaman CCTV yang didapat di lokasi masjid akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Salatiga pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 di Warung Sambal Ungaran Kabupaten Semarang. Pelaku berinisial AZ, laki-laki usia 21 tahun, seorang warga Bangetayu Wetan Kecamatan Genuk Kota Semarang ditangkap beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Terpisah, Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani S.H., membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor dan sekarang sedang dalam proses penyidikan.

“Terhadap kedua pelaku telah dilakukan penahanan, dan keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.” Tutup Henri.

AZ pelaku pencurian sepeda motor Scoopy terekam CCTV masjid sesaat sebelum beraksi

BACA JUGA :

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan tiga proyek perubahan, yakni Pangan Berdikari, Sadewa, dan Gada Krisna di Balai Desa Kemetul, Kecamatan Susukan, Selasa (28/7/2026). Bupati Ngesti Nugraha menyatakan program tersebut dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, serta mencegah penyalahgunaan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa.
Tiga Program Perubahan Diluncurkan, Pemkab Semarang Perkuat Ketahanan Pangan, Mitigasi Bencana hingga Perang Melawan Narkoba
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved