[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Hukum & Kriminal

Dua-Residivis-Pencurian-Motor-di-Tangkap-Polsek-Getasan-Hasil-Kejahatan-di-Jual-Lewat-Facebook
Dua Residivis Pencurian Motor di Tangkap Polsek Getasan, Hasil Kejahatan di Jual Lewat Facebook
RASIKAFM.COM | GETASAN - Dua residivis pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Semarang berhasil ditangkap polsek Getasan polres Semarang. satu orang lainnya, melarikan diri dan masuk dalam...
Tagih-Cicilan-Petugas-Koperasi-di-Ungaran-Malah-Dipukul-Pakai-Besi
Tagih Cicilan, Petugas Koperasi di Ungaran Malah Dipukul Pakai Besi
RASIKAFM.COM | GETASAN - Nasib nahas dialami oleh Jafar Reforman (28), seorang petugas koperasi harian saat menagih cicilan kepada nasabahnya. Korban mengalami luka di bagian kepala dan harus dilarikan...
Kasihan-Korban-Pembacokan-di-Salatiga-Kritis-di-Rumah-Sakit-Polisi-Terus-Buru-Pelaku
Korban Pembacokan di Salatiga Kritis di Rumah Sakit, Polisi Buru Pelaku
RASIKAFM.COM | GETASAN - Kejadian pengroyokan tersebut menimpa 3 orang korban berinisial SAB, 19 Tahun, warga Cabean Mangunsari Salatiga yang mengalami luka di tangan sebelah kiri, MR, 17 Tahun, warga...
Polrestabes Semarang Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Periode Juli-Agustus 2023
Polrestabes Semarang ungkap 24 Kasus Selama Juli-Agustus 2023. . Dalam operasi ini, 32 tersangka telah ditetapkan, termasuk mantan narapidana. Penyitaan barang bukti termasuk sabu-sabu, pil ekstasi, ganja,...
Polres Salatiga Ringkus Spesialis Pencurian Accu Tower BTS, Pelakunya Diketahui Seorang Mantan
RASIKAFM.COM | GETASAN - Polres Salatiga akhirnya mengamankan pelaku pencurian peralatan BTS (Base Transcifer Station), pencurian ini terjadi di wilayah Blotongan Sidorejo Salatiga Kota Salatiga dan di...
Buntut Kejadian Bocah 8 tahun yang Diduga Dibakar oleh Temanya, Kini Muncul Fakta Baru
RASIKAFM.COM | GETASAN - Saat diklarifikasi wartawan, Kakak korban, (FD) warga Dusun Doplang, Desa Pakis, Kecamatan Beringin, Kabupaten Semarang mengaku mendapatkan intimidasi, FD dipaksa untuk mengakui...
Buron Satu Tahun Lebih, Preman Kampung Ditangkap Polsek Tengaran Saat Bersembunyi di Istri Muda
RASIKAFM.COM | GETASAN - Kr (47) seorang warga Tengaran Kulon Kecamatan Tengaran berhasil diamankan Polsek Tengaran. Tersangka Sempat menjadi Buronan/DPO Polsek Tengaran perihal kasus penganiayaan terhadap...
Gara gara Pinjamkan KTP, Warga Tengaran ini Justru Berurusan dengan Polisi, Apa yang Terjadi
Atas nama teman, MK (27) warga Banjari Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terlibat dalam insiden yang membawanya berurusan dengan hukum. Diungkap, namanya terlibat dalam pengajuan kredit...
Polda Jateng Berhasil Menangkap Sindikat Peretas Handphone Kapolda
Polda Jateng Berhasil Menangkap Empat Tersangka. Temukan cerita mengenai pengungkapan sindikat peretasan handphone oleh Polda Jawa Tengah (Jateng), yang melibatkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi....
Apes! Maling Motor di Suruh Kepergok Warga Saat Dorong Motor Curiannya
MK (31), WARGA KECAMATAN WONOSEGORO, KABUPATEN BOYOLALI, MENJADI BULAN-BULANAN WARGA DESA CUKILAN, KECAMATAN SURUH, KABUPATEN SEMARANG SETELAH TERTANGKAP SAAT MENCURI SEPEDA MOTOR. PELAKU MENDORONG HASIL...
Muat Lebih

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut