KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polda Jateng Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kendaraan melalui Pelabuhan Semarang

Polda Jateng Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kendaraan melalui Pelabuhan Semarang

Polda Jateng Berhasil Gagalkan Penyelundupan Kendaraan melalui Pelabuhan Semarang

Foto: Dok./IST
Barang bukti penyelundupan puluhan kendaraan lewat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang.

Semarang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kendaraan melalui peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 72 unit kendaraan, terdiri dari 64 motor dan 8 mobil. Barang-barang tersebut rencananya akan diselundupkan ke Timor Leste dengan cara dikemas ke dalam empat kontainer.

Kombes Johanson Simamora, Dirreskrimum Polda Jateng, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan pada 26 September 2023. Setelah dilakukan pengembangan, otak dari kejahatan tersebut yang berinisial MHK, seorang warga Kota Semarang, berhasil ditangkap. Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu RR, seorang warga Yogyakarta, dan XM, seorang warga Timor Leste, masih dalam status buron.

“Kami bongkar sindikat antar negara ini, tersangka utama, MHK kami tangkap tiga hari lalu,” ujarnya saat ditemui di Mako Polda Jateng, Selasa (31/10/2023).

Ia melanjutkan, sindikat tersebut telah bekerja sama sebanyak dua kali di tahun ini. Pengiriman pertama sukses dilakukan dengan mendistribusikan barang sebanyak dua kontainer dengan jenis kendaraan yang sama.

Namun rencana pengiriman kedua berhasil digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jateng dan Subdit 3 Ditreskrimum.

“Empat kontainer yang hendak dikirim ini disiapkan tersangka MHK dan RR selama tiga bulan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, modus para tersangka dalam mencari kendaraan yakni membeli motor dan mobil yang alami kredit macet di leasing di area Yogyakarta. Barang kemudian dikemas lalu dimasukan ke dalam kontainer di Yogyakarta lalu dikirim ke Timor Leste melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

“Kendaraan dibeli dari orang gagal kredit, jadi namanya kendaraan yang digelapkan, STNK kendaraan dibakar, jadi kesannya kendaraan itu baru semua padahal paling lama dipakai 3 bulan,” terangnya.

Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dijual ke Timor Leste di bawah harga pasaran. Untuk motor dijual Rp. 11 juta, pikap Rp. 150 juta dan Rush Rp180 juta.

“Rencana barang tersebut hendak dikirim pada 30 September 2023,” paparnya.

Ia menyebut, tersangka utama MHK merupakan residivis kasus serupa di tahun 2021. Kejadian di tahun itu berada di wilayah Polresta Pati dengan barang bukti 17 kontainer. Kala itu, tersangka MHK bermain di kasus ini cukup mencolok yakni memasang iklan di website yang menyatakan mampu menampung kendaraan bodong atau tanpa surat.

“Dia di penjara dua tahun di Pati, habis keluar main lagi, tapi lebih smooth, ngajak RR di Jogja modusnya beli kendaraan leasing yang macet,” ungkapnya.

Di samping itu, polisi masih bakal melakukan penyelidikan apakah terdapat petugas pelabuhan dan Bea Cukai yang terlibat. Sebab, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan tersebut menggunakan nama perusahaan abal-abal yakni CV Mutiara Benua Semesta dengan dalih mengirim kendaraan baru.

Polisi selain menyita empat kontainer, menyita pula invoice ekspor barang, invoice pengiriman dan dokumen lainnya.

“Masih dalam penyelidikan dengan memeriksa 16 saksi, kami dalami bilamana ada petugas yang terlibat nanti ada upaya hukum juga,” katanya.

Tersangka MHK kini sudah diamankan di Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat pasal 480 dan 481 KUHP junto pasal 55 dan 56 terkait kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]