URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Polres Salatiga Berhasil Ungkap Kasus Cabul Terhadap Anak: Penanganan Hukum Menurut UU Perlindungan Anak. Pelaku Berusia 77 Tahun Ditahan setelah Mencabuli Anak 12 Tahun di Sidomukti Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Nekat Berbuat Asusila, Kakek Bejat Asal Salatiga ini Ditangkap Polisi, Berikut Kisahnya

Nekat Berbuat Asusila, Kakek Bejat Asal Salatiga ini Ditangkap Polisi, Berikut Kisahnya

Nekat Berbuat Asusila, Kakek Bejat Asal Salatiga ini Ditangkap Polisi, Berikut Kisahnya

Tersangka cabul saat diapit petugas PPA polres Salatiga

Foto dok Humas

Tersangka cabul saat diapit petugas PPA polres Salatiga
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Unit IV/PPA Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil ungkap kasus tindak pidana Perbuatan cabul terhadap anak dan atau persetubuhan terhadap anak sebagaimana melanggar Undang Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Perbuatan cabul yang dilakukan oleh AM seorang kakek berusia 77 Tahun ini dilakukan sudah berulang kali terhadap anak gadis berusia 12 tahun yang bersama ayahnya tinggal di indekost milik pelaku di wilayah Sidomukti Salatiga.

Menurut penuturan korban bahwa awal mula kejadian pada saat dia dan ayahnya pada akhir tahun 2021 kost dirumah pelaku, kemudian pada saat korban ditinggal bekerja oleh ayahnya, pelaku masuk ke kamar kost korban, membujuk dan merayu korban dengan memberikan uang.

Dari informasi yang didapatkan, korban sering diancam oleh pelaku menggunakan pisau agar tidak menceritakan kejadian pencabulan dan atau persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Hal ini yang membuat korban takut untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada ayahnya, namun karena korban sudah tidak tahan lagi terhadap ulah pelaku yang terakir dilakukan hari Kamis malam 21/07/2023, akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut ke ayahnya melalui chat whatshap.

Atas kejadian tersebut ayah korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polres Salatiga untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu usai mendapat laporan dari ayah korban pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023, anggota Sat Reskrim Polres Salatiga langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mencari barang bukti dan melengkapi alat bukti lainnya. Hingga pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023, dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di rumahnya.

Sementara terhadap korban yang masih berusia di bawah umur, saat pemeriksaan oleh penyidik unit PPA, selain didampingi oleh ayah kandungnya juga didampingi oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Salatiga, termasuk di dalamnya juga ada psikolog untuk melihat kondisi psikologis korban. Kami harapkan anak mendapatkan trauma healing atas kejadian yang dialaminya, sehingga tidak menimbulkan trauma berlebihan yang akan berdampak pada masa depan.

“Saat ini penyidik sudah menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan oleh tersangka untuk mengancam korban saat melakukan aksinya, berikut pakaian yg dikenakan korban. Dan tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuat pidana yang dilakukan hingga dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Ancaman hukuman sesuai pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka adalah paling singkat lima tahun penjara dan paling lama lima belas tahun penjara.” jelas IPTU Henri Widyoriani, Kasi Humas Polres Salatiga.

BACA JUGA :

Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Warga Ngaliyan, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menangkap dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Baitul Arif saat ronda malam, Rabu (20/5/2026) dini hari. Kedua terduga diamankan setelah warga curiga dengan gerak-gerik mereka di area masjid, lalu diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Warga Kecandran Salatiga Tangkap Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan...
Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak
Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang...
Yayasan Jama'ah Waskitho Nusantara Boyolali mengajak lebih dari 100 anak asuh yatim dan piatu mengikuti kunjungan edukatif ke sejumlah destinasi wisata di Kota Semarang, termasuk praktik manasik haji di Firdaus Fatimah Zahra, pada Mei 2026. Kegiatan ini digelar untuk memperluas wawasan, memperkuat nilai keagamaan, serta membentuk karakter, kemandirian, dan kepedulian sosial anak melalui pembelajaran langsung di luar kelas.
Tanamkan Iman dan Keceriaan, Jamaah Waskitho ajak Ratusan Anak Asuh Wisata Edukatif ke Semarang
Yayasan Jama'ah Waskitho Nusantara Boyolali mengajak lebih dari 100 anak asuh yatim dan piatu mengikuti kunjungan edukatif ke sejumlah destinasi wisata di Kota Semarang, termasuk praktik manasik haji di...
Sebanyak 516 siswa SDIT Nidaul Hikmah Salatiga mengikuti Wisuda Tahfidz dan Khotmil Qur’an di Masjid Darul Amal, Jumat (23/5/2026), sebagai apresiasi atas capaian hafalan Al-Qur’an dan pembelajaran tahsin yang ditempuh sejak dini. Melalui program unggulan sekolah, para siswa menyelesaikan target hafalan sesuai jenjang, termasuk seorang siswi kelas 6 yang berhasil menghafal 9 juz Al-Qur’an.
516 Siswa SDIT Nidaul Hikmah Salatiga Diwisuda, Jawab Tantangan Pendidikan di Era Digital dengan Al-Qur’an
Sebanyak 516 siswa SDIT Nidaul Hikmah Salatiga mengikuti Wisuda Tahfidz dan Khotmil Qur’an di Masjid Darul Amal, Jumat (23/5/2026), sebagai apresiasi atas capaian hafalan Al-Qur’an dan pembelajaran tahsin...
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk...
Muat Lebih

POPULER

DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Jembatan Kalikuto di ruas jalan Tol Semarang Batang
Destinasi Wisata Jateng Diburu Saat Long Weekend, Trafik Tol Kalikangkung Meningkat

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved