KAWAN PEMANDU JALAN

Curi Burung Seharga Mobil Innova Reborn 2022, Warga Semarang dibekuk Polisi

ajaran Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap pelaku pencurian burung berprestasi milik Danis Nyoto, seorang warga Sarirejo Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga, pada Rabu, 07/02/2024. Kejadian tersebut terjadi saat korban menggantang 1 ekor murai batu kontes di depan rumahnya untuk perawatan pada pukul 04.00 WIB. Setelah bangun pada pukul 05.50 WIB, korban menemukan burungnya hilang dan langsung melapor ke Polres Salatiga.

ajaran Sat Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap pelaku pencurian burung berprestasi milik Danis Nyoto, seorang warga Sarirejo Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga, pada Rabu, 07/02/2024. Kejadian tersebut terjadi saat korban menggantang 1 ekor murai batu kontes di depan rumahnya untuk perawatan pada pukul 04.00 WIB. Setelah bangun pada pukul 05.50 WIB, korban menemukan burungnya hilang dan langsung melapor ke Polres Salatiga.

Gercep!, Kejaksaan Negeri Salatiga Lakukan Kajian Dugaan Pelanggaran di TPS 14 Kutowinangun Kidul

Caleg DPRD Kota Salatiga Dapil Tingkir, Rashad Imam Reza Syach Putra, didampingi penasihat hukum Yakub Adi Krisanto, membuat laporan resmi terkait kejadian penyelenggaraan Pemungutan Suara di TPS 14 Kelurahan Kutowinangun Kecamatan Tingkir Kota Salatiga pada Pileg 14 Februari 2024. Reza mengadukan petugas KPPS karena membuka kotak suara sebelum waktu yang ditentukan, dengan tambahan indikasi kecurangan karena sekitar 60-an suara hilang.

Sering Curi Sepatu di SCI, 3 Karyawan Kini Menyandang Status Mantan

Tiga karyawan PT SCI (Selalu Cinta Indonesia), sebuah perusahaan sepatu terkemuka di Salatiga, kini berurusan dengan hukum setelah tertangkap melakukan serangkaian pencurian di tempat kerja mereka di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Randuacir Argomulyo Kota Salatiga. Ketiganya, MUA (30 tahun), RAM (22 tahun), dan GS (21 tahun), ditahan di sel Mapolres Salatiga setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepatu secara berkelanjutan.

Tiga karyawan PT SCI (Selalu Cinta Indonesia), sebuah perusahaan sepatu terkemuka di Salatiga, kini berurusan dengan hukum setelah tertangkap melakukan serangkaian pencurian di tempat kerja mereka di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Randuacir Argomulyo Kota Salatiga. Ketiganya, MUA (30 tahun), RAM (22 tahun), dan GS (21 tahun), ditahan di sel Mapolres Salatiga setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepatu secara berkelanjutan.

Awas! Pelihara Satwa Dilindungi Tanpa Izin Bisa Dijerat Pidana

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang mengingatkan kepada masyarakat terkait konsekuensi hukum jika memelihara satwa liar tanpa izin. Hal itu termaktub dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini mengajak warga untuk ikut serta menjaga kelestarian lingkungan termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang mengingatkan kepada masyarakat terkait konsekuensi hukum jika memelihara satwa liar tanpa izin. Hal itu termaktub dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Kepala Kejari Kabupaten Semarang Theresia Tri Widorini mengajak warga untuk ikut serta menjaga kelestarian lingkungan termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Terekam CCTV, Aksi Jambret di Ungaran Berhasil Diungkap. Ini Alasan Pelaku

Personel Satreskrim Polres Semarang berhasil mengungkap aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Kenanga, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada Minggu (14/1/2024). Berkat bantuan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku dan viral di media sosial, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengungkapkan bahwa tersangka Hedy Kabul Prayitno (35), seorang buruh bangunan warga Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap pada Rabu (17/1/2024).

Personel Satreskrim Polres Semarang berhasil mengungkap aksi penjambretan yang terjadi di Jalan Kenanga, Kelurahan Genuk, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, pada Minggu (14/1/2024). Berkat bantuan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku dan viral di media sosial, Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengungkapkan bahwa tersangka Hedy Kabul Prayitno (35), seorang buruh bangunan warga Banyumanik, Kota Semarang, ditangkap pada Rabu (17/1/2024).

Cabuli Anak Dibawah Umur, BS Ditangkap Polisi

Kelakuan tak terpuji seorang lelaki berusia mendekati setengah abad, BS, terungkap saat ia melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah perempuan berusia 6 tahun di sebuah rumah kost di Salatiga pada bulan Desember 2023. Setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban, yang curiga dengan perilaku aneh anaknya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BS

Kelakuan tak terpuji seorang lelaki berusia mendekati setengah abad, BS, terungkap saat ia melakukan perbuatan cabul terhadap seorang bocah perempuan berusia 6 tahun di sebuah rumah kost di Salatiga pada bulan Desember 2023. Setelah mendapat laporan dari ibu kandung korban, yang curiga dengan perilaku aneh anaknya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan BS

Diduga Siswi SMA di Salatiga Menjadi Korban Bullying, LPAI Jateng akan Siapkan Pendampingan

Seorang siswi dari sebuah SMA Negeri di Kota Salatiga, Jawa Tengah, dengan inisial SG, diduga menjadi korban bullying atau perundungan oleh teman sekolahnya. Korban, yang saat ini duduk di kelas 10, enggan masuk sekolah dan bahkan mengirim pesan lewat WhatsApp kepada orang tuanya menyatakan niat untuk bunuh diri akibat ketidakmampuannya menanggung perundungan tersebut.