RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Hendak Perang Sarung Saat Sahur, Kelompok ‘Geger Geden’ Digulung Polisi

Hendak Perang Sarung Saat Sahur, Kelompok ‘Geger Geden’ Digulung Polisi

Hendak Perang Sarung Saat Sahur, Kelompok ‘Geger Geden’ Digulung Polisi

Enam remaja diamankan oleh polisi dalam dua lokasi terpisah menjelang sahur, Jumat (15/3/2024), dalam dugaan tawuran. Tiga di antaranya, SY (18), ID (17), dan FS (17), ditangkap di simpang patung gajah, Desa Sraten, oleh personel Polsek Tuntang sekitar pukul 02.30 WIB setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Foto: Humas Polres Semarang
Tiga remaja dimintai keterangan oleh polisi usai diamankan saat hendak tawuran perang sarung menjelang sahur, Jumat (15/3/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Enam orang remaja yang diduga hendak tawuran berhasil diamankan oleh polisi di dua lokasi yang berbeda, Jumat (15/3/2024) menjelang sahur. Mereka masing-masing SY (18), ID (17) dan FS (17) diamankan oleh personel Polsek Tuntang serta AF (18), RM (17) dan NA (17) yang diamankan oleh personel Polsek Tengaran.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tuntang AKP Suramto menyampaikan peristiwa tawuran itu terjadi di simpang patung gajah, masuk wilayah Desa Sraten. Sekitar pukul 02.30 WIB saat personel melakukan patroli mendapat laporan dari masyarakat bahwa di kantor desa Sraten telah diamankan tiga remaja yang mengaku warga Getasan, Kabupaten Semarang.

“Setelah dimintai keterangan, SY dan FS merupakan pelajar salah satu SMK swasta di Salatiga, sedangkan ID sudah tidak bersekolah. Ketiganya datang atas tantangan perang sarung dari akun medsos yang mengaku dari remaja Sraten,” ungkap Suramto, Jumat (15/3/2024).

Suramto menjelaskan, ketiga remaja ini datang bersama rekannya yang berjumlah 12 orang dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di lokasi yang ditentukan, pihak lawan tidak datang. Melihat ada sekelompok remaja yang bukan berasal dari Desa Sraten, warga yang sedang ronda menghampiri dan berhasil mengamankan tiga orang sementara sisanya melarikan diri.

“Mereka langsung kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” sambungnya.

Di lokasi terpisah, Kapolsek Tengaran AKP Supeno menerangkan pada pukul 00.15 WIB pihaknya mendapatkan informasi dari Polsek Tingkir Polres Salatiga bahwa ada sekitar 40 remaja menggunakan sepeda motor konvoi ke arah Tengaran. Setelah dilakukan pemantauan ternyata menuju Dusun Tugu Desa Bener. Tiga orang berhasil diamankan, sementara sisanya melarikan diri.

“Ketiganya masih berstatus sebagai pelajar SMK di Tengaran. Mereka mengaku berasal dari kelompok ‘Geger Geden’ asal Salatiga yang hendak mencari lawan tawuran perang sarung,” paparnya.

Barang bukti yang turut diamankan oleh petugas adalah dua lembar sarung yang telah digulung dan diikat ujungnya. Orang tua keenam remaja tersebut didatangkan untuk menjemput. Sementara para pelaku tawuran diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026). Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bayi masih dapat hidup di luar kandungan, namun meninggal akibat kekurangan napas dalam proses persalinan yang dilakukan secara paksa.
Pembuangan Bayi di Bandungan, Polisi: Persalinan Belum Selesai, Bayi Ditarik Paksa
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Masyarakat dapat mengecek status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara online melalui laman dtsen-form.bps.go.id menggunakan NIK. Pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui kesesuaian data sosial ekonomi yang menjadi salah satu acuan penentuan sasaran bantuan. Jika data tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan sanggahan atau meminta bantuan desa maupun kelurahan.
Cara Cek Desil DTSEN dengan HP
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama