URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Enam remaja diamankan oleh polisi dalam dua lokasi terpisah menjelang sahur, Jumat (15/3/2024), dalam dugaan tawuran. Tiga di antaranya, SY (18), ID (17), dan FS (17), ditangkap di simpang patung gajah, Desa Sraten, oleh personel Polsek Tuntang sekitar pukul 02.30 WIB setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendak Perang Sarung Saat Sahur, Kelompok ‘Geger Geden’ Digulung Polisi

Hendak Perang Sarung Saat Sahur, Kelompok ‘Geger Geden’ Digulung Polisi

Hendak Perang Sarung Saat Sahur, Kelompok ‘Geger Geden’ Digulung Polisi

Tiga remaja dimintai keterangan oleh polisi usai diamankan saat hendak tawuran perang sarung menjelang sahur, Jumat (15/3/2024).

Foto: Humas Polres Semarang

Tiga remaja dimintai keterangan oleh polisi usai diamankan saat hendak tawuran perang sarung menjelang sahur, Jumat (15/3/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Enam orang remaja yang diduga hendak tawuran berhasil diamankan oleh polisi di dua lokasi yang berbeda, Jumat (15/3/2024) menjelang sahur. Mereka masing-masing SY (18), ID (17) dan FS (17) diamankan oleh personel Polsek Tuntang serta AF (18), RM (17) dan NA (17) yang diamankan oleh personel Polsek Tengaran.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tuntang AKP Suramto menyampaikan peristiwa tawuran itu terjadi di simpang patung gajah, masuk wilayah Desa Sraten. Sekitar pukul 02.30 WIB saat personel melakukan patroli mendapat laporan dari masyarakat bahwa di kantor desa Sraten telah diamankan tiga remaja yang mengaku warga Getasan, Kabupaten Semarang.

“Setelah dimintai keterangan, SY dan FS merupakan pelajar salah satu SMK swasta di Salatiga, sedangkan ID sudah tidak bersekolah. Ketiganya datang atas tantangan perang sarung dari akun medsos yang mengaku dari remaja Sraten,” ungkap Suramto, Jumat (15/3/2024).

Suramto menjelaskan, ketiga remaja ini datang bersama rekannya yang berjumlah 12 orang dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di lokasi yang ditentukan, pihak lawan tidak datang. Melihat ada sekelompok remaja yang bukan berasal dari Desa Sraten, warga yang sedang ronda menghampiri dan berhasil mengamankan tiga orang sementara sisanya melarikan diri.

“Mereka langsung kami bawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,” sambungnya.

Di lokasi terpisah, Kapolsek Tengaran AKP Supeno menerangkan pada pukul 00.15 WIB pihaknya mendapatkan informasi dari Polsek Tingkir Polres Salatiga bahwa ada sekitar 40 remaja menggunakan sepeda motor konvoi ke arah Tengaran. Setelah dilakukan pemantauan ternyata menuju Dusun Tugu Desa Bener. Tiga orang berhasil diamankan, sementara sisanya melarikan diri.

“Ketiganya masih berstatus sebagai pelajar SMK di Tengaran. Mereka mengaku berasal dari kelompok ‘Geger Geden’ asal Salatiga yang hendak mencari lawan tawuran perang sarung,” paparnya.

Barang bukti yang turut diamankan oleh petugas adalah dua lembar sarung yang telah digulung dan diikat ujungnya. Orang tua keenam remaja tersebut didatangkan untuk menjemput. Sementara para pelaku tawuran diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (win)

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara