KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tepergok Mencuri Handphone, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Warga di Bringin

Tepergok Mencuri Handphone, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Warga di Bringin

Tepergok Mencuri Handphone, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Warga di Bringin

Foto: Humas Polres Semarang
Pelaku pencurian handphone warga Bringin berhasil diamankan warga, Jumat (19/4/2024).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Nasib apes dialami oleh AS (34) warga Jomblang Kota Semarang, dan YL (35) warga Karangmoncol Purbalingga. Keduanya menjadi bulan-bulanan warga karena kedapatan mencuri handphone milik Risda (22), warga Desa Tempuran Bringin Kabupaten Semarang, Jumat (19/4/2024).

Dalam keterangannya, Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Sekira pukul 15.00 WIB korban berniat memasak di dapur dan meninggalkan handphone miliknya di kamar.

“Ternyata dua pelaku telah mengintai korban melalui jendela kamar yang terbuka,” ungkapnya, Sabtu (20/4/2024).

Saat mengetahui korban sudah tidak berada di kamar, pelaku AS masuk ke kamar korban melalui jendela sementara YL berperan mengawasi situasi sambil menunggu di atas sepeda motor. Sesaat setelah handphone diambil, korban masuk ke dalam kamar. Mengetahui pemiliknya datang, pelaku panik dan mencoba kabur melalui jendela kamar.

“Korban lalu berteriak dan memanggil ayahnya. Pelaku berusaha dikejar namun tidak berhasil,” terangnya.

Masih menurut Kapolsek, saat berusaha melakukan pengejaran, ayah korban mencurigai seseorang yang sedang duduk di atas sepeda motor tanpa plat nomor tak jauh dari rumahnya. Ia berusaha mendatangi dan seseorang tersebut mencoba melarikan diri sehingga ia berteriak memanggil warga.

“Ternyata orang tersebut adalah pelaku YL, selanjutnya warga lain berhasil mengamankan AS tidak jauh dari lokasi,” bebernya.

Warga yang terlanjur kesal sempat menghakimi keduanya sebelum akhirnya diserahkan kepada Polsek Bringin. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAt tanpa Nopol yang digunakan sebagai sarana kedua pelaku, dan handphone Xiaomi milik korban. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]