RASIKAFM.COM | UNGARAN – Nasib apes dialami oleh AS (34) warga Jomblang Kota Semarang, dan YL (35) warga Karangmoncol Purbalingga. Keduanya menjadi bulan-bulanan warga karena kedapatan mencuri handphone milik Risda (22), warga Desa Tempuran Bringin Kabupaten Semarang, Jumat (19/4/2024).
Dalam keterangannya, Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Sekira pukul 15.00 WIB korban berniat memasak di dapur dan meninggalkan handphone miliknya di kamar.
“Ternyata dua pelaku telah mengintai korban melalui jendela kamar yang terbuka,” ungkapnya, Sabtu (20/4/2024).
Saat mengetahui korban sudah tidak berada di kamar, pelaku AS masuk ke kamar korban melalui jendela sementara YL berperan mengawasi situasi sambil menunggu di atas sepeda motor. Sesaat setelah handphone diambil, korban masuk ke dalam kamar. Mengetahui pemiliknya datang, pelaku panik dan mencoba kabur melalui jendela kamar.
“Korban lalu berteriak dan memanggil ayahnya. Pelaku berusaha dikejar namun tidak berhasil,” terangnya.
Masih menurut Kapolsek, saat berusaha melakukan pengejaran, ayah korban mencurigai seseorang yang sedang duduk di atas sepeda motor tanpa plat nomor tak jauh dari rumahnya. Ia berusaha mendatangi dan seseorang tersebut mencoba melarikan diri sehingga ia berteriak memanggil warga.
“Ternyata orang tersebut adalah pelaku YL, selanjutnya warga lain berhasil mengamankan AS tidak jauh dari lokasi,” bebernya.
Warga yang terlanjur kesal sempat menghakimi keduanya sebelum akhirnya diserahkan kepada Polsek Bringin. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAt tanpa Nopol yang digunakan sebagai sarana kedua pelaku, dan handphone Xiaomi milik korban. (win)