URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Nasib apes dialami oleh AS (34) warga Jomblang Kota Semarang, dan YL (35) warga Karangmoncol Purbalingga, yang menjadi bulan-bulanan warga setelah kedapatan mencuri handphone milik Risda (22), warga Desa Tempuran Bringin Kabupaten Semarang, pada Jumat (19/4/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tepergok Mencuri Handphone, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Warga di Bringin

Tepergok Mencuri Handphone, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Warga di Bringin

Tepergok Mencuri Handphone, Dua Pemuda Babak Belur Dihajar Warga di Bringin

Foto: Humas Polres Semarang
Pelaku pencurian handphone warga Bringin berhasil diamankan warga, Jumat (19/4/2024).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Nasib apes dialami oleh AS (34) warga Jomblang Kota Semarang, dan YL (35) warga Karangmoncol Purbalingga. Keduanya menjadi bulan-bulanan warga karena kedapatan mencuri handphone milik Risda (22), warga Desa Tempuran Bringin Kabupaten Semarang, Jumat (19/4/2024).

Dalam keterangannya, Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Sekira pukul 15.00 WIB korban berniat memasak di dapur dan meninggalkan handphone miliknya di kamar.

“Ternyata dua pelaku telah mengintai korban melalui jendela kamar yang terbuka,” ungkapnya, Sabtu (20/4/2024).

Saat mengetahui korban sudah tidak berada di kamar, pelaku AS masuk ke kamar korban melalui jendela sementara YL berperan mengawasi situasi sambil menunggu di atas sepeda motor. Sesaat setelah handphone diambil, korban masuk ke dalam kamar. Mengetahui pemiliknya datang, pelaku panik dan mencoba kabur melalui jendela kamar.

“Korban lalu berteriak dan memanggil ayahnya. Pelaku berusaha dikejar namun tidak berhasil,” terangnya.

Masih menurut Kapolsek, saat berusaha melakukan pengejaran, ayah korban mencurigai seseorang yang sedang duduk di atas sepeda motor tanpa plat nomor tak jauh dari rumahnya. Ia berusaha mendatangi dan seseorang tersebut mencoba melarikan diri sehingga ia berteriak memanggil warga.

“Ternyata orang tersebut adalah pelaku YL, selanjutnya warga lain berhasil mengamankan AS tidak jauh dari lokasi,” bebernya.

Warga yang terlanjur kesal sempat menghakimi keduanya sebelum akhirnya diserahkan kepada Polsek Bringin. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAt tanpa Nopol yang digunakan sebagai sarana kedua pelaku, dan handphone Xiaomi milik korban. (win)

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga