KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Barang Bukti Celurit, Uang Palsu, dan Narkoba Dimusnahkan Kejari Salatiga

Barang Bukti Celurit, Uang Palsu, dan Narkoba Dimusnahkan Kejari Salatiga

Barang Bukti Celurit, Uang Palsu, dan Narkoba Dimusnahkan Kejari Salatiga

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga melaksanakan pemusnahan simbolis sejumlah barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Bersama forkopimda Kota Salatiga, kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Gudang Penyimpanan Barang Bukti Kejari Salatiga pada Jumat (24/11/2023).
foto Arief Rasika
Kajari Salatiga Sukamto, bersama Ketua DPRD dan sejumlah pejabat saat melakukan pemusnahan BB kejahatan di pendopo Kejaksaan Salatiga di JLS. foto Arief Rasika

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan itu dilakukan secara simbolis bersama forkopimda Kota Salatiga di Gudang Penyimpanan Barang Bukti Kejari Salatiga, Jumat (24/11/2023).

Barang yang dimusnahkan diantaranya ada beberapa celurit besar yang digunakan untuk tawuran dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 40 lembar, 23 unit handphone, sabu 0,69 gram, dan obat-obatan terlarang 479 butir.

Kepada rasikafm.com Kepala Kejaksaan Salatiga Sukamto menyebut, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara dari bulan Juli sampai November 2023.

Untuk barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar. Dikatakan, ada penurunan barang bukti obat-obatan terlarang narkoba.

“Tapi di lain sisi ada perkara yang naik, yaitu Sajam (senjata tajam) mulai banyak menggunakan Sajam di Kota Salatiga,” terangnya.

Diakuinya, jika dibandingkan tahun lalu barang bukti narkoba mengalami penurunan sebanyak 2%.

Sementara itu, untuk barang bukti kasus kejahatan umum seperti penganiayaan dan uang palsu ada kenaikan 2%.

Sebagai pejabat baru di Kejari Salatiga, Sukamto mengaku akan segera melakukan penanganan tindak pidana korupsi di Kota Salatiga.

Sementara itu, untuk antisipasi maraknya kasus kejahatan di akhir tahun, kata Sukamto, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain.

“Kami siap siaga, ketika ada kejahatan kita koordinasi dengan APH yang lain pokoknya,” tandas Sukamto.

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang