KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Barang Bukti Celurit, Uang Palsu, dan Narkoba Dimusnahkan Kejari Salatiga

Barang Bukti Celurit, Uang Palsu, dan Narkoba Dimusnahkan Kejari Salatiga

Barang Bukti Celurit, Uang Palsu, dan Narkoba Dimusnahkan Kejari Salatiga

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga melaksanakan pemusnahan simbolis sejumlah barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Bersama forkopimda Kota Salatiga, kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Gudang Penyimpanan Barang Bukti Kejari Salatiga pada Jumat (24/11/2023).
foto Arief Rasika
Kajari Salatiga Sukamto, bersama Ketua DPRD dan sejumlah pejabat saat melakukan pemusnahan BB kejahatan di pendopo Kejaksaan Salatiga di JLS. foto Arief Rasika

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Kegiatan pemusnahan itu dilakukan secara simbolis bersama forkopimda Kota Salatiga di Gudang Penyimpanan Barang Bukti Kejari Salatiga, Jumat (24/11/2023).

Barang yang dimusnahkan diantaranya ada beberapa celurit besar yang digunakan untuk tawuran dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 40 lembar, 23 unit handphone, sabu 0,69 gram, dan obat-obatan terlarang 479 butir.

Kepada rasikafm.com Kepala Kejaksaan Salatiga Sukamto menyebut, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan perkara dari bulan Juli sampai November 2023.

Untuk barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar. Dikatakan, ada penurunan barang bukti obat-obatan terlarang narkoba.

“Tapi di lain sisi ada perkara yang naik, yaitu Sajam (senjata tajam) mulai banyak menggunakan Sajam di Kota Salatiga,” terangnya.

Diakuinya, jika dibandingkan tahun lalu barang bukti narkoba mengalami penurunan sebanyak 2%.

Sementara itu, untuk barang bukti kasus kejahatan umum seperti penganiayaan dan uang palsu ada kenaikan 2%.

Sebagai pejabat baru di Kejari Salatiga, Sukamto mengaku akan segera melakukan penanganan tindak pidana korupsi di Kota Salatiga.

Sementara itu, untuk antisipasi maraknya kasus kejahatan di akhir tahun, kata Sukamto, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain.

“Kami siap siaga, ketika ada kejahatan kita koordinasi dengan APH yang lain pokoknya,” tandas Sukamto.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]