URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, seperti sabu, ganja, tembakau gorila, obat terlarang, airsoft gun, hingga bahan peledak, dengan total 208 barang. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, di halaman gudang barang bukti Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (3/12/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Salatiga Musnahkan BB Kejahatan dengan Cara Diblender dan Dibakar

Kejari Salatiga Musnahkan BB Kejahatan dengan Cara Diblender dan Dibakar

Kejari Salatiga Musnahkan BB Kejahatan dengan Cara Diblender dan Dibakar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, seperti sabu, ganja, tembakau gorila, obat terlarang, airsoft gun, hingga bahan peledak, dengan total 208 barang. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, di halaman gudang barang bukti Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (3/12/2024).
Foto Arief Rasika
Kepala Kejari Salatiga Sukamto didampingi Sekda kota Salatiga Wuri Pujiastuti saat memusnahkan BB Kejahatan
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang telah memenuhi hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya diblender, dipecahkan, dan dibakar di Halaman gudang barang bukti Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (3/12/2024).

Kepala Kejari Salatiga Sukamto menyebut, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu telah memiliki kekuatan hukum tetap. Diantara barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu 5,5 gram, tembakau gorila 239,97 gram, ganja 7,14 gram, bahan peledak/mercon 5 kilogram, obat terlarang 74 butir, airsoft gun 1 buah, dan lainnya sebanyak 208 barang.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap dari 26 perkara pidana umum,” kata Sukamto usai pemusnahan, Selasa (3/12/2024).

Dijelaskan, barang bukti berupa senjata air softgun itu didapatkan dari pelaku kejahatan. Senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti korbannya. Untuk barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kejahatan sekitar enam bulan terakhir.

“Pemusnahan sekarang hasil dari enam bulan terakhir. Sisa dari pemusnahan kemarin tahap pertama ini sisanya,” terang Sukamto.

Dikatakan, kasus di Salatiga cenderung menurun. Namun untuk kasus obat-obatan terlarang dan narkotika masih tinggi. Menurutnya, Kota Salatiga menjadi tempat singgah antar Kota atau Kabupaten sekitarnya.

“Sampai saat ini kasus di Salatiga masih didominasi kasus narkoba dan kedua pencurian,” tandas Sukamto.

Kajari Salatiga saat diwawancarai media

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved