URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, seperti sabu, ganja, tembakau gorila, obat terlarang, airsoft gun, hingga bahan peledak, dengan total 208 barang. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, di halaman gudang barang bukti Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (3/12/2024).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Salatiga Musnahkan BB Kejahatan dengan Cara Diblender dan Dibakar

Kejari Salatiga Musnahkan BB Kejahatan dengan Cara Diblender dan Dibakar

Kejari Salatiga Musnahkan BB Kejahatan dengan Cara Diblender dan Dibakar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, seperti sabu, ganja, tembakau gorila, obat terlarang, airsoft gun, hingga bahan peledak, dengan total 208 barang. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, di halaman gudang barang bukti Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (3/12/2024).
Foto Arief Rasika
Kepala Kejari Salatiga Sukamto didampingi Sekda kota Salatiga Wuri Pujiastuti saat memusnahkan BB Kejahatan
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Salatiga memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan yang telah memenuhi hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya diblender, dipecahkan, dan dibakar di Halaman gudang barang bukti Kejari Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (3/12/2024).

Kepala Kejari Salatiga Sukamto menyebut, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan itu telah memiliki kekuatan hukum tetap. Diantara barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu 5,5 gram, tembakau gorila 239,97 gram, ganja 7,14 gram, bahan peledak/mercon 5 kilogram, obat terlarang 74 butir, airsoft gun 1 buah, dan lainnya sebanyak 208 barang.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari tindak pidana yang telah memiliki hukum tetap dari 26 perkara pidana umum,” kata Sukamto usai pemusnahan, Selasa (3/12/2024).

Dijelaskan, barang bukti berupa senjata air softgun itu didapatkan dari pelaku kejahatan. Senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti korbannya. Untuk barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan kejahatan sekitar enam bulan terakhir.

“Pemusnahan sekarang hasil dari enam bulan terakhir. Sisa dari pemusnahan kemarin tahap pertama ini sisanya,” terang Sukamto.

Dikatakan, kasus di Salatiga cenderung menurun. Namun untuk kasus obat-obatan terlarang dan narkotika masih tinggi. Menurutnya, Kota Salatiga menjadi tempat singgah antar Kota atau Kabupaten sekitarnya.

“Sampai saat ini kasus di Salatiga masih didominasi kasus narkoba dan kedua pencurian,” tandas Sukamto.

Kajari Salatiga saat diwawancarai media

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga