KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Modus Minta Pertolongan Jemput Pasien, Tiga Pelaku Pencurian Gasak Katalis Knalpot Ambulans

Modus Minta Pertolongan Jemput Pasien, Tiga Pelaku Pencurian Gasak Katalis Knalpot Ambulans

Modus Minta Pertolongan Jemput Pasien, Tiga Pelaku Pencurian Gasak Katalis Knalpot Ambulans

Foto: dok. Humas Polres Semarang
Petugas menunjukkan salah satu unit ambulans yang menjadi sasaran pencurian katalis knalpot, Jumat (17/11/2023).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian spesialis katalis knalpot. Mereka beraksi di Lingkungan Ngrawan Lor, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Kamis (16/11/2023) malam.

Komplotan yang terdiri dari tiga orang itu beroperasi menyasar mobil ambulans. Mereka adalah SH (53) warga Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang, CD (43) warga Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang, dan HS (31) warga Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan, pencurian itu diketahui sekitar pukul 18.45 WIB. Saat melakukan aksinya para pelaku diketahui warga. Anggota Polsek Bawen yang saat itu sedang melaksanakan giat patroli arus bubaran karyawan dan mendapatkan informasi tersebut segera mengamankan pelaku.

“Sehingga tidak menjadi sasaran kemarahan warga,” jelas Oka dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Sementara Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Aditya Perdana menjelaskan, modus yang digunakan oleh ketiga pelaku adalah meminta tolong kepada petugas ambulans untuk menjemput pasien. Ketiganya memiliki peran masing-masing. SH dan CD sebagai pencari sasaran, sementara HS bertugas mengeksekusi katalis knalpot ambulans.

“Setelah mendapat Korban, SH dan CD membawa ambulans beserta drivernya ke daerah Pasar Sapi Bawen untuk diajak makan. Saat makan, CD beralasan meminjam ambulans untuk menjemput pasien di daerah Karangjati dengan jaminan SH ditinggal bersama driver,” ungkapnya.

Driver yang tidak merasa curiga mengiyakan permintaan CD. Ambulans kemudian dibawa ke daerah Ngrawan dimana HS sudah menunggu di sana untuk melakukan aksinya. Namun sial, belum sempat selesai melepas katalis knalpot aksi CD dan HS diketahui masyarakat yang melintas.

“Kemudian diamankan warga dan diserahkan kepada petugas Polsek Bawen,” ujarnya.

Dari penuturan di depan penyidik, ketiga pelaku sebelumnya sempat melakukan aksi yang sama dengan menyasar mobil ambulans milik Pemerintah Desa Krincing, Kabupaten Magelang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil bernopol K 8924 WF, 3 katalis bekas yang sudah dimodifikasi yang sedianya akan diganti dengan katalis knalpot ambulans yang masih asli, serta dongkrak, cairan pelumas karat, dan berbagai jenis kunci.

“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 Ayat 1 tentang percobaan pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para driver ambulans untuk tidak sepenuhnya percaya kepada seseorang yang meminta bantuan.

“Silahkan dipastikan dahulu, agar kejadian dan modus serupa tidak terjadi kembali,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]