RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Modus Minta Pertolongan Jemput Pasien, Tiga Pelaku Pencurian Gasak Katalis Knalpot Ambulans

Modus Minta Pertolongan Jemput Pasien, Tiga Pelaku Pencurian Gasak Katalis Knalpot Ambulans

Modus Minta Pertolongan Jemput Pasien, Tiga Pelaku Pencurian Gasak Katalis Knalpot Ambulans

Foto: dok. Humas Polres Semarang
Petugas menunjukkan salah satu unit ambulans yang menjadi sasaran pencurian katalis knalpot, Jumat (17/11/2023).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Polres Semarang berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian spesialis katalis knalpot. Mereka beraksi di Lingkungan Ngrawan Lor, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Kamis (16/11/2023) malam.

Komplotan yang terdiri dari tiga orang itu beroperasi menyasar mobil ambulans. Mereka adalah SH (53) warga Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang, CD (43) warga Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang, dan HS (31) warga Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan, pencurian itu diketahui sekitar pukul 18.45 WIB. Saat melakukan aksinya para pelaku diketahui warga. Anggota Polsek Bawen yang saat itu sedang melaksanakan giat patroli arus bubaran karyawan dan mendapatkan informasi tersebut segera mengamankan pelaku.

“Sehingga tidak menjadi sasaran kemarahan warga,” jelas Oka dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Sementara Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Aditya Perdana menjelaskan, modus yang digunakan oleh ketiga pelaku adalah meminta tolong kepada petugas ambulans untuk menjemput pasien. Ketiganya memiliki peran masing-masing. SH dan CD sebagai pencari sasaran, sementara HS bertugas mengeksekusi katalis knalpot ambulans.

“Setelah mendapat Korban, SH dan CD membawa ambulans beserta drivernya ke daerah Pasar Sapi Bawen untuk diajak makan. Saat makan, CD beralasan meminjam ambulans untuk menjemput pasien di daerah Karangjati dengan jaminan SH ditinggal bersama driver,” ungkapnya.

Driver yang tidak merasa curiga mengiyakan permintaan CD. Ambulans kemudian dibawa ke daerah Ngrawan dimana HS sudah menunggu di sana untuk melakukan aksinya. Namun sial, belum sempat selesai melepas katalis knalpot aksi CD dan HS diketahui masyarakat yang melintas.

“Kemudian diamankan warga dan diserahkan kepada petugas Polsek Bawen,” ujarnya.

Dari penuturan di depan penyidik, ketiga pelaku sebelumnya sempat melakukan aksi yang sama dengan menyasar mobil ambulans milik Pemerintah Desa Krincing, Kabupaten Magelang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil bernopol K 8924 WF, 3 katalis bekas yang sudah dimodifikasi yang sedianya akan diganti dengan katalis knalpot ambulans yang masih asli, serta dongkrak, cairan pelumas karat, dan berbagai jenis kunci.

“Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 Ayat 1 tentang percobaan pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya para driver ambulans untuk tidak sepenuhnya percaya kepada seseorang yang meminta bantuan.

“Silahkan dipastikan dahulu, agar kejadian dan modus serupa tidak terjadi kembali,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polres Semarang mengungkap penyebab kematian bayi perempuan yang ditemukan terkubur di kebun kosong Dusun Kropoh, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi dilahirkan VA (17) tanpa bantuan medis pada Kamis (3/9/2026). Polisi menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan bayi masih dapat hidup di luar kandungan, namun meninggal akibat kekurangan napas dalam proses persalinan yang dilakukan secara paksa.
Pembuangan Bayi di Bandungan, Polisi: Persalinan Belum Selesai, Bayi Ditarik Paksa
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan di kebun kosong Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kamis (3/9/2026). Polisi menetapkan WAP (18) sebagai tersangka dan VA (17) sebagai pelaku anak. Bayi tersebut diduga hasil hubungan keduanya dan dikuburkan setelah lahir secara mandiri karena kehamilan disembunyikan.
Polisi Tetapkan Dua Sejoli sebagai Tersangka Pembuangan Bayi di Bandungan
Polda Jawa Tengah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Sukoharjo, Kebumen, dan Demak pada Mei-September 2026. Polisi menemukan sejumlah modus, termasuk pengalihan LPG 3 kilogram dan penyalahgunaan Bio Solar menggunakan kendaraan modifikasi. Total nilai subsidi yang diduga disalahgunakan mencapai Rp10,82 miliar.
180 SPBU Kena Sanksi! Pertamina Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng-DIY
Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang menangkap Edi Naryanto, terpidana korupsi penyaluran kredit PTPN IX Warnasari Cilacap, di Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026). Edi yang menjadi DPO sejak 2016 ditangkap saat bekerja sebagai pengantar galon, kemudian dibawa ke Kabupaten Semarang untuk menjalani eksekusi hukuman enam tahun penjara.
10 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Fiktif PTPN IX Ditangkap Saat Antar Galon
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama