[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Hukum & Kriminal

Ngatemi (80), seorang nenek penjual karak yang tinggal di RT 5/RW 1 Dusun/Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengalami nasib malang ketika uang palsu senilai Rp 5 juta berhasil menipunya. Peristiwa penipuan ini baru terungkap pada Senin (12/6/2023), ketika distributor karak hendak mengambil uang hasil penjualan.
Kisah Sedih Nenek Ngatemi, Penjual Karak Tertipu Uang Palsu Rp 5 Juta, Begini Kronologisnya
Ngatemi (80), seorang nenek penjual karak yang tinggal di RT 5/RW 1 Dusun/Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengalami nasib malang ketika uang palsu senilai Rp 5 juta...
Dua wanita di Ungaran, Kabupaten Semarang menjadi korban tindak asusila berupa begal payudara oleh pelaku tak dikenal. Aksi tersebut terjadi di kawasan Sembungan, Ungaran Barat dan terekam oleh kamera CCTV. Kejadian ini merupakan peristiwa kedua setelah serupa terjadi di Kelurahan Genuk. Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan mengimbau masyarakat agar waspada.
Dua Perempuan Jadi Korban Begal Payudara di Ungaran, Polisi Buru Pelaku
Dua wanita di Ungaran, Kabupaten Semarang menjadi korban tindak asusila berupa begal payudara oleh pelaku tak dikenal. Aksi tersebut terjadi di kawasan Sembungan, Ungaran Barat dan terekam oleh kamera...
Asik Bermain Game di Kost, Warga Ambon Menjadi Korban Pencurian Laptop
Asik Bermain Game di Kost, Warga Ambon Menjadi Korban Pencurian Laptop
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian di tempat Kost Griya Pondokan Jambewangi House, RT 03/06, Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi pada hari Senin...
Dua pelajar dari SMK diamankan polisi setelah dugaan akan terlibat tawuran di Bawen. Kejadian ini terjadi pada tanggal 1 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku ditangkap di dekat Pasar Hewan Ambarawa setelah petugas dan warga berhasil mengamankan mereka. Salah satu pelajar merupakan warga Ambarawa dan siswa SMK di Bawen, sedangkan yang lain merupakan alumni SMK swasta di Salatiga.
Hendak Tawuran, Pelajar di Bawen Diamankan Polisi
Dua pelajar dari SMK diamankan polisi setelah dugaan akan terlibat tawuran di Bawen. Kejadian ini terjadi pada tanggal 1 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku ditangkap di dekat Pasar Hewan Ambarawa...
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menemukan 18 bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam kertas berwarna merah tanpa cukai. Satpol PP menemukan satu toko di Kalilondo yang menjual rokok ilegal tanpa cukai, barang bukti tersebut diserahkan kepada Bea Cukai Semarang.
Satpol PP Salatiga Sita 18 Bungkus Rokok Ilegal, Barang Bukti Dibawa Bea Cukai Semarang
Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga berhasil menemukan 18 bungkus rokok ilegal yang dikemas dalam kertas berwarna merah tanpa cukai. Satpol PP menemukan satu toko di Kalilondo yang...
Satreskrim Polres Salatiga Amankan Pelaku Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Bersubsidi
Satreskrim Polres Salatiga Amankan Pelaku Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Bersubsidi
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Pelaku ditangkap saat sedang memuat bahan bakar di SPBU. Temuan ini melibatkan PNJ, yang...
Nasib tragis yang menimpa Sutrisno, seorang sopir taksi daring di Jakarta Utara. Sutrisno kehilangan mobilnya setelah menerima orderan tanpa aplikasi dari seorang pelanggan tak dikenal. Polsek Getasan sedang menangani kasus ini, sementara Sutrisno merugi sebesar Rp110 juta karena kehilangan Toyota Avanza-nya.
Dapat Orderan Offline, Driver Taksi Daring Ini Justru Kehilangan Mobilnya
Nasib tragis yang menimpa Sutrisno, seorang sopir taksi daring di Jakarta Utara. Sutrisno kehilangan mobilnya setelah menerima orderan tanpa aplikasi dari seorang pelanggan tak dikenal. Polsek Getasan...
pengroyokan
Apes, Tanpa Sebab yang Jelas, Seorang Pria Menjadi Korban Pengeroyokan di Salatiga
Pada subuh hari tanggal 13 Mei 2023, Irvan Catur Kurniawan menjadi korban pengeroyokan di depan salon Ratna di Jalan Ki Penjawi, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Kasi Humas Polres...
Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap tersangka utama dalam kasus mayat yang ditemukan di depo air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang. Tersangka bernama Husen ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Banjarnegara dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang.
Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang Amankan Tersangka Utama Kasus Mayat di Depo Air Isi Ulang
Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap tersangka utama dalam kasus mayat yang ditemukan di depo air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang,...
Tiga Terdakwa Dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Penyaluran Kredit Perumda BPR Bank Salatiga Divonis
Tiga Terdakwa Dalam Kasus Dugaan Penyimpangan Penyaluran Kredit Perumda BPR Bank Salatiga Divonis
Tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Salatiga menyatakan pikir-pikir atas vonis tiga terdakwa dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit Perumda BPR Bank Salatiga tahun 2011, 2012, 2013 dan 2017 terhadap...
Muat Lebih

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut