Kasus Sumowono Belum Selesai, Sertifikat Tanah Warga Jambu Ini Juga Berganti Status Kepemilikan
Dugaan Kasus Mafia Tanah di Kabupaten Semarang Mengenai Warga Desa Candigaron dan Gedeg – Warga Desa Candigaron dan Gedeg, Kabupaten Semarang, resah menghadapi dugaan kasus mafia tanah. Beberapa sertifikat tanah yang dijadikan jaminan hutang tidak kembali kepada pemiliknya. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) turut mendampingi para korban dan berupaya mendorong penyelesaian hukum atas kejadian ini.