URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Buntut Kejadian Bocah 8 tahun yang Diduga Dibakar oleh Temanya, Kini Muncul Fakta Baru

Buntut Kejadian Bocah 8 tahun yang Diduga Dibakar oleh Temanya, Kini Muncul Fakta Baru

Buntut Kejadian Bocah 8 tahun yang Diduga Dibakar oleh Temanya, Kini Muncul Fakta Baru

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Saat diklarifikasi wartawan, Kakak korban, (FD) warga Dusun Doplang, Desa Pakis, Kecamatan Beringin, Kabupaten Semarang mengaku mendapatkan intimidasi, FD dipaksa untuk mengakui sebagai pelaku pembakaran adik kandungannya.

Fakta ini terkuak ketika FD meminta bantuan hukum kepada Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Law Office Fast & Associates dengan koordinator Tim Advokat Ign. Suroso Kuncoro SH, MH saat membeberkan kepada wartawan di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Salatiga, Sabtu (12/8/23).

Didampingi anggota Law Office Fast & Associates lainya, Ucok menerangkan, bahwa kliennya mengalami tekanan fisik dan verbal.

“Awal mula dugaan klien kami mendapatkan tekanan saat berada di RS Ambarawa, FD didatangi oknum yang mengaku aparat. Saat menunggu adiknya dirawat, para oknum ini menekan agar klien kami mengaku sebagai pelaku pembakaran adiknya sendiri,” ujar Ucok.

“Faktanya, para oknum ini mendatangi paman korban ke Depok untuk klarifikasi tapi herannya tidak ada panggil resmi sebagai saksi,” ungkapnya.

Atas kejadian menimpa kliennya, Ucok dan tim ingin perkara ini terbuka secara terang benderang. Mengingat, laporan kejadian anak korban S belum ada kejelasannya. Bahkan, 25 hari dirawat di Rumah Sakit dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa dan 9 kali menjalankan operasi, belum jelas siapa pelakunya.

Saat ini, tim Kuasa Hukum dan keluarga fokus atas kesembuhan anak korban S.
“Pertama, dengan ditunjukkan kami sebagai Kuasa Hukum hal utama yang kami fokuskan adalah kesembuhan anal korban S. Dan terimakasih atas simpati, empati dan bantuan, termasuk mantan Bupati Semarang Bapak Mundjirin,” sebut dia.

Setelahnya, lanjut dia, Tim Kuasa Hukum meminta kejelasan dari pihak Kepolisian wilayah Hukum Polres Semarang dengan meminta SP2HP atas peristiwa dibakarnya anak korban S.

Sementara, FD kepada awak media mengaku trauma dengan apa yang dialaminya. Bagaimana tidak, sebagai wanita yang lemah dan tidak didampingi Kuasa Hukum ia dipaksa mengakui perbuatan yang bukan ia melakukannya.

“Saat adik saya dibakar, saya di rumah sedang memandikan anak. Bagaimana saya bisa membakar adik saya sendiri. Bahkan tangan saya ditarik, di ruangan yang banyak orang, ada suster juga. Saya benar-benar tidak terima atas tuduhan ini,” terang FD.

Sampai saat ini, FD belum diperiksa secara resmi di Kantor Kepolisian. Karena ketakutan yang luar biasa, ia banyak di rumah dan ketakutan saat keluar rumah.

Koordinator Tim Advokat Ign. Suroso Kuncoro saat diwawancara wartawan

BACA JUGA :

Rumpun bambu di belakang rumah warga di RT 03 RW 06, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Api diduga berasal dari pembakaran ban sepeda motor bekas di dekat lokasi, lalu berhasil dipadamkan oleh Damkar Kota Salatiga bersama aparat dan warga tanpa menimbulkan korban jiwa.
Aparat Bersatu Padu Padamkan Api yang Menghanguskan Pohon Bambu
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemecahan Kendi dan Guyuran Air Kembang Tandai Penyerahan Kendaraan KDKMP di Kodim Salatiga
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.
Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar