URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Berita penangkapan pelaku curanmor di Dusun Karangnongko, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang menjadi viral di WhatsApp. Polsek Tuntang memastikan kebenarannya saat Kanit Reskrim mengecek ke lokasi. Pelaku, berinisial HM (35), warga Kelurahan Dukuh, Kota Salatiga, tertangkap basah oleh warga saat menuntun sepeda motor diduga hasil curiannya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Beredar Pesan Berantai Penangkapan Pelaku Curanmor di Tuntang, Ternyata Ini yang Terjadi

Beredar Pesan Berantai Penangkapan Pelaku Curanmor di Tuntang, Ternyata Ini yang Terjadi

Beredar Pesan Berantai Penangkapan Pelaku Curanmor di Tuntang, Ternyata Ini yang Terjadi

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sebuah pesan berantai yang berisi berita penangkapan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Karangnongko, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang beredar luas di grup WhatsApp, Minggu (30/7/23). Dalam pesan itu juga dijelaskan bahwa pelaku tertangkap basah oleh warga saat menuntun sepeda motor yang diduga hasil curiannya.

Atas hal itu Polsek Tuntang melalui Kanit Reskrim Iptu Bustanul Arief mendatangi lokasi untuk mengecek kebenarannya. Sesampainya di sana, ia menemui Kepala Dusun Karangnongko untuk menanyakan kronologi peristiwa itu.

“Sekitar pukul 15.30 WIB warga telah mengamankan seorang pria berinisial HM (35) yang merupakan warga Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga,” ungkap Arief dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).

Kronologinya, warga Dusun Karangnongko mendapati HM tengah menuntun sebuah sepeda motor matic. Warga yang mengetahui bahwa HM bukan warga setempat mencoba menegur dan menanyakan apakah ada kerusakan pada sepeda motornya.

“Namun warga tidak mendapatkan jawaban, HM hanya diam lalu sedikit menyampaikan jawaban yang melantur,” ujarnya.

Merasa ada yang aneh, warga kemudian mengamankan HM ke rumah Ketua RT 01 RW 05 Dusun Karangnongko. Setelah diamankan, warga menghubungi Kadus dan melanjutkan ke Bhabinkamtibmas Desa Gedangan. Petugas yang datang ke lokasi kemudian membuka jok sepeda motor dan menemukan KTP dan STNK atas nama HM.

“Karena sudah ada kejelasan bahwa motor yang dituntun HM merupakan miliknya sendiri, Kadus menghubungi Lurah Dukuh untuk memastikan apakah HM merupakan warganya atau bukan,” sambungnya.

Setelah mendapat kepastian, ayah dan paman HM yang telah dihubungi kemudian mendatangi lokasi untuk menjemput. Menurut keterangan dari pihak keluarga, HM mengalami depresi setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sedang menanggung masalah keluarga.

“Pihak keluarga juga tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Apalagi HM juga dalam kondisi baik, tidak mengalami tindakan penganiayaan atau amuk massa seperti yang diberitakan di pesan berantai,” pungkasnya. (win)

 

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara