URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Buron Satu Tahun Lebih, Preman Kampung Ditangkap Polsek Tengaran Saat Bersembunyi di Istri Muda

Buron Satu Tahun Lebih, Preman Kampung Ditangkap Polsek Tengaran Saat Bersembunyi di Istri Muda

Buron Satu Tahun Lebih, Preman Kampung Ditangkap Polsek Tengaran Saat Bersembunyi di Istri Muda

featured-img

RASIKAFM.COM | TENGARAN - Kr (47) seorang warga Tengaran Kulon Kecamatan Tengaran berhasil diamankan Polsek Tengaran.
Tersangka Sempat menjadi Buronan/DPO Polsek Tengaran perihal kasus penganiayaan terhadap tetangganya bernama Suwandi (45 Th) pada awal 2022 lalu.

Kapolsek Tengaran AKP Supeno dalam gelar perkaranya menyampaikan bahwa pelaku Kr sebenarnya sehari hari sering berkumpul dengan korban.

“Awal mula kejadian antara pelaku dan korban ini pada sekitar Januari 2022 saat pelaku dan korban nongkrong di pos Ojek Randusari Tengaran. Saat itu mereka minum minuman beralkohol, selanjutnya korban bercanda dengan nada mengejek kepada pelaku. Diduga sudah dalam keadaan mabuk, pelaku tersinggung dan memukul kepala korban dengan tangan kosong sebanyak satu kali.” Ungkap kapolsek.

Supeno menambahkan setelah melihat Suwandi tersungkur, pelaku melarikan diri, kemudian keluarga korban melaporkan ke Polsek Tengaran.

Setelah melihat korban tersungkur, pelaku Kr kabur berpindah pindah tempat, hingga akhirnya berhasil ditangkap pada akhir Juni lalu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP.

Sementara itu Kr, tersangka penganiayaan mengaku nekat memukul korban karena tersingnung atas kata kata saat mereka mabuk bersama.

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sebanyak 70 pedagang daging sapi di Pasar Raya Salatiga menghentikan aktivitas jual beli selama lima hari, 22–26 Juni 2026, akibat kelangkaan pasokan sapi yang memicu kenaikan harga daging hingga Rp140.000 per kilogram. Pedagang mengaku penjualan menurun karena konsumen beralih ke bahan pangan lain, sehingga mereka meminta pemerintah turun tangan untuk menstabilkan harga dan menjaga keberlangsungan usaha.
Puluhan Pedagang Daging Sapi di Pasar Raya Kota Salatiga Sepakat Tidak Berjualan
Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu