URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Pelarian Yohanes Sugiwiyarno, Pengacara Ungaran, berhasil ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Penangkapannya terjadi dalam acara resmi meresmikan lokasi wisata Banyukuning View. Pelaku terpidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini telah dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 4 bulan sesuai Putusan Pengadilan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Buron 14 Tahun, Pengacara Ini Ditangkap Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang

Buron 14 Tahun, Pengacara Ini Ditangkap Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang

Buron 14 Tahun, Pengacara Ini Ditangkap Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang

Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN -Pelarian Yohanes Sugiwiyarno, terpidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) telah berakhir. Ia yang juga berprofesi sebagai pengacara dan berkantor di Ungaran, Kabupaten Semarang berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang pada Minggu (6/8/2023).

Dijelaskan oleh Kepala Kejari Kabupaten Semarang RR Theresia Tri Widorini, kronologi penangkapan Yohanes berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan menggelar pentas seni budaya untuk meresmikan lokasi wisata Banyukuning View, yang berada di Desa Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (6/8/2023).

“Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang dibantu Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Adhyaksa Monitoring Center (AMC) dan Polres Semarang turut memantau acara tersebut untuk melaksanakan penangkapan,” ujarnya dalam keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Kabupaten Semarang, Senin (7/8/2023).

Saat acara berlangsung, lanjutnya, tim sudah hadir sejak pukul 08.30 WIB, akan tetapi yang bersangkutan belum juga hadir hingga pukul 13.00 WIB. Tak lama kemudian sekira pukul 15.00 WIB, terpidana Yohanes muncul di lokasi
dan sedang duduk-duduk di area wisata tersebut, sehingga Tim Tabur Kejari Kabupaten Semarang langsung mendatangi yang bersangkutan. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) selaku Jaksa Eksekutor langsung memperkenalkan diri, kemudian membacakan dan
menjelaskan Putusan Pengadilan Negeri Ungaran Nomor: 104/Pid.B/2008/PN.Ung tanggal 21
Juli 2008 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 307/PID/2008/PT SMG tanggal 17
September 2008 juncto Putusan Mahkamah Agung RI tanggal 8 Januari 2009 Nomor: 2093K/Pid/2008 yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Yohanes telah bersalah melakukan tindak pidana curat sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan,” terangnya.

Terhadap penjelasan putusan pengadilan tersebut, terpidana Yohanes keberatan dan tidak menerima isi putusan tersebut serta bersikeras untuk menolak penangkapan.

“Melihat sikap terpidana yang tidak kooperatif, Tim Tabur langsung melakukan upaya paksa dan melakukan pemborgolan terhadap kedua tangan terpidana, lalu membawa dan mengamankan terpidana ke Kantor Kejari Kabupaten Semarang,” ungkapnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Kabupaten Semarang Dermawan Wicaksono mengungkapkan, terpidana Yohanes sempat mengelak dan melawan saat dilakukan penangkapan. Ia beralasan bahwa putusan yang dibacakan telah dijalani sebelumnya berupa pidana 4 bulan 15 hari.

“Padahal eksekusi yang kami lakukan adalah perkara yang berbeda,” kata Dermawan.

Dijelaskan Dermawan, dua perkara yang dimaksud adalah perkara perusakan properti pada bulan Juni tahun 2007, dan yang terakhir adalah tindak pidana curat pada bulan Oktober tahun 2007.

“Pada perkara tindak pidana curat, diketahui saudara Yohanes melakukan penjualan bahan bekas bangunan milik PT Kusuma Persada Semarang tanpa hak dan izin sehingga mengakibatkan kerugian Rp500 juta,” paparnya.

Perihal penangkapan tersebut, Dermawan menambahkan pihaknya sebelumnya telah melayangkan pemanggilan kepada yang bersangkutan sebanyak 3 kali. Akan tetapi hal itu tidak diindahkan sehingga langkah terakhir berupa tangkap paksa harus dilakukan.

“Yang bersangkutan kemudian dibawa ke RSUD dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, selanjutnya terpidana Yohanes dibawa ke Lapas Kelas II A Ambarawa untuk menjalani pidana penjara,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan
Warga Ngaliyan, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menangkap dua terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Baitul Arif saat ronda malam, Rabu (20/5/2026) dini hari. Kedua terduga diamankan setelah warga curiga dengan gerak-gerik mereka di area masjid, lalu diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Warga Kecandran Salatiga Tangkap Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan

INFOGRAFIS

TERKINI

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan yang masa baktinya berakhir. Melalui penjaringan dan penyaringan calon ketua PAC, partai juga memperkuat keterlibatan perempuan dan kader muda sebagai bagian dari konsolidasi internal menghadapi Pemilu 2029.
Musancab Serentak, PDI Perjuangan Kabupaten Semarang Mulai Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak di 19 kecamatan di Hotel Wahid Bandungan, Minggu (24/5/2026), untuk menata ulang kepengurusan tingkat kecamatan...
Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak
Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang...
Yayasan Jama'ah Waskitho Nusantara Boyolali mengajak lebih dari 100 anak asuh yatim dan piatu mengikuti kunjungan edukatif ke sejumlah destinasi wisata di Kota Semarang, termasuk praktik manasik haji di Firdaus Fatimah Zahra, pada Mei 2026. Kegiatan ini digelar untuk memperluas wawasan, memperkuat nilai keagamaan, serta membentuk karakter, kemandirian, dan kepedulian sosial anak melalui pembelajaran langsung di luar kelas.
Tanamkan Iman dan Keceriaan, Jamaah Waskitho ajak Ratusan Anak Asuh Wisata Edukatif ke Semarang
Yayasan Jama'ah Waskitho Nusantara Boyolali mengajak lebih dari 100 anak asuh yatim dan piatu mengikuti kunjungan edukatif ke sejumlah destinasi wisata di Kota Semarang, termasuk praktik manasik haji di...
Sebanyak 516 siswa SDIT Nidaul Hikmah Salatiga mengikuti Wisuda Tahfidz dan Khotmil Qur’an di Masjid Darul Amal, Jumat (23/5/2026), sebagai apresiasi atas capaian hafalan Al-Qur’an dan pembelajaran tahsin yang ditempuh sejak dini. Melalui program unggulan sekolah, para siswa menyelesaikan target hafalan sesuai jenjang, termasuk seorang siswi kelas 6 yang berhasil menghafal 9 juz Al-Qur’an.
516 Siswa SDIT Nidaul Hikmah Salatiga Diwisuda, Jawab Tantangan Pendidikan di Era Digital dengan Al-Qur’an
Sebanyak 516 siswa SDIT Nidaul Hikmah Salatiga mengikuti Wisuda Tahfidz dan Khotmil Qur’an di Masjid Darul Amal, Jumat (23/5/2026), sebagai apresiasi atas capaian hafalan Al-Qur’an dan pembelajaran tahsin...
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk pada Februari 2026 sebagai wadah silaturahmi dan berkarya, grup ini memadukan rebana dengan alat musik modern serta telah menerima sejumlah undangan pentas di berbagai daerah sekitar Salatiga.
Meriahkan Acara Patlikuran, Hadroh USB Tampil Memukau Ratusan Penonton di Rumdis Walikota
Grup hadroh modern Ukhti Salam Bernada (USB) yang beranggotakan 17 pensiunan pejabat Pemerintah Kota Salatiga tampil memukau dalam acara Patlikuran di rumah dinas wali kota, Sabtu (23/5/2026). Dibentuk...
Muat Lebih

POPULER

DPRD Kota Salatiga menolak rencana penerapan parkir berbayar di puskesmas dan meminta Pemerintah Kota Salatiga menunda kebijakan tersebut. Anggota Komisi A Agus Warsito menilai tarif parkir akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah yang menjadi mayoritas pengguna layanan puskesmas sehingga perlu kajian mendalam, termasuk dasar hukum dan aspek pelayanan sebelum diterapkan.
Dewan Tolak Parkir Berbayar di Puskesmas, Kebijakan harus Dikaji Ulang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Jembatan Kalikuto di ruas jalan Tol Semarang Batang
Destinasi Wisata Jateng Diburu Saat Long Weekend, Trafik Tol Kalikangkung Meningkat

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved