URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua pria diamankan oleh Polrestabes Semarang terkait kasus pembalakan liar di Waduk Jatibarang. Muhammad Zainal Asiqin dan Iskandar diduga menjadi otak dari kegiatan ilegal ini yang melibatkan penebangan pohon sengon tanpa izin resmi. Selama periode 28 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023, sebanyak 512 pohon sengon ditebang di sisi timur dan sisi barat Waduk Jatibarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dua Pria Diamankan atas Dugaan Pembalakan Ilegal di Green Belt Waduk Jatibarang

Dua Pria Diamankan atas Dugaan Pembalakan Ilegal di Green Belt Waduk Jatibarang

Dua Pria Diamankan atas Dugaan Pembalakan Ilegal di Green Belt Waduk Jatibarang

featured-img

Semarang – Dua Tersangka Dibekuk oleh Polrestabes Semarang Terkait Kasus Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang. Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua orang pria, Muhammad Zainal Asiqin dan Iskandar, yang diduga menjadi otak di balik pelaku pembalakan liar di green belt Waduk Jatibarang. Pelaku melakukan penebangan ilegal pohon sengon tanpa izin dari BBWS Pemali-Juana selama periode 28 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

AKBP Wiwit Ari Wibisono, Wakapolrestabes Semarang, menjelaskan bahwa Zainal meyakinkan para penebang bahwa telah ada izin untuk penebangan, sementara Iskandar bertugas menandai pohon yang akan ditebang. Total, sebanyak 512 pohon sengon ditebang di sisi timur dan sisi barat Waduk Jatibarang.

Modusnya, tersangka Zainal merupakan orang yang meyakinkan penebang pohon bahwa telah ada izin untuk melakukan penebangan pohon dan Iskandar adalah warga setempat untuk menandai pohon-pohon yang akan ditebang.

Wiwit menjelaskan, pohon sengon yang ditebang di sisi timur dan sisi barat Waduk Jatibarang sebanyak 512 pohon.

“Zainal Asiqin meyakinkan petugas lapangan Bendungan Jatibarang dan para pekerja, untuk melakukan pemotongan pada tanggal 22 Desember 2022. Tersangka Zainal menyerahkan uang kepada tersangka Iskandar untuk membantu menandai pohon sengon yang akan dilakukan penebangan,” ucap Wiwit.

Lebih lanjut Wiwit menjelaskan, tindakan penebangan pohon sengon di sekitar Waduk Jatibarang itu belum ada izin dari BBWS Pemali-Juana sebagai pengelola waduk.

Keduanya disangkakan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun atau paling lama sembilan tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp15 miliar.

“Kita masih mengejar satu pelaku atas nama Adel alias Karmo yang memberi uang Rp150 juta kepada Zainal untuk pengurusan izin penebangan pohon di sana,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!