KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Babak Kedua Pengusutan Kasus Korupsi PPh 21 ASN di Salatiga, Apakah Akan Ada Tersangka Lain?

Babak Kedua Pengusutan Kasus Korupsi PPh 21 ASN di Salatiga, Apakah Akan Ada Tersangka Lain?

Babak Kedua Pengusutan Kasus Korupsi PPh 21 ASN di Salatiga, Apakah Akan Ada Tersangka Lain?

RASIKAFM.COM | SALATIGA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga mengusut kembali ‘babak kedua’ kasus korupsi pajak penghasilan (PPh 21) ASN di Salatiga yang merugikan negara Rp 12,5 miliar.

Kajari Salatiga, Herwin Ardiono kepada wartawan beberapa hari lalu mengungkapkan, untuk mengusut kembali kasus PPh 21 itu pihaknya telah memeriksa saksi-saksi yang ada selama ini untuk mempertajam kembali keterangan mereka selama ini.

“Benar kami sedang mengusut kembali kasus PPh21, saksi-saksi adalah saksi yang pernah diperiksa dan kita pertajam kembali. Bisa saja ada tersangka baru, tunggu saja hasilnya nanti,” kata Herwin Ardiono.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Salatiga, Hadrian Suharyono mejelaskan, pemeriksaan dilakukan lagi terhadap 25 saksi.

Diberitakan, Kejari Salatiga mengusut kasus korupsi PPh 21 dengan tersangka Asri Murwani.

Dalam sidang di Tipikor terdakwa Asri pensiunan ASN Salatiga dipidana 9 tahun 6 bulan penjara.

Pada kasus ini ia dijerat sendirian meski dalam pekerjaannya, Asri Murwani di bawah perintah atasan. Kerugian mencapai Rp 12,5 miliar.

Suami terpidana, Sugeng Budiyanto dan anaknya berusaha mencari keadilan karena ia yakin pelaku korupsi kali ini bukan hanya istrinya saja.

Kabar Terkini

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang