KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Babak Kedua Pengusutan Kasus Korupsi PPh 21 ASN di Salatiga, Apakah Akan Ada Tersangka Lain?

Babak Kedua Pengusutan Kasus Korupsi PPh 21 ASN di Salatiga, Apakah Akan Ada Tersangka Lain?

Babak Kedua Pengusutan Kasus Korupsi PPh 21 ASN di Salatiga, Apakah Akan Ada Tersangka Lain?

[@]Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga mengusut kembali ‘babak kedua’ kasus korupsi pajak penghasilan (PPh 21) ASN di Salatiga yang merugikan negara Rp 12,5 miliar.

Kajari Salatiga, Herwin Ardiono kepada wartawan beberapa hari lalu mengungkapkan, untuk mengusut kembali kasus PPh 21 itu pihaknya telah memeriksa saksi-saksi yang ada selama ini untuk mempertajam kembali keterangan mereka selama ini.

“Benar kami sedang mengusut kembali kasus PPh21, saksi-saksi adalah saksi yang pernah diperiksa dan kita pertajam kembali. Bisa saja ada tersangka baru, tunggu saja hasilnya nanti,” kata Herwin Ardiono.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Salatiga, Hadrian Suharyono mejelaskan, pemeriksaan dilakukan lagi terhadap 25 saksi.

Diberitakan, Kejari Salatiga mengusut kasus korupsi PPh 21 dengan tersangka Asri Murwani.

Dalam sidang di Tipikor terdakwa Asri pensiunan ASN Salatiga dipidana 9 tahun 6 bulan penjara.

Pada kasus ini ia dijerat sendirian meski dalam pekerjaannya, Asri Murwani di bawah perintah atasan. Kerugian mencapai Rp 12,5 miliar.

Suami terpidana, Sugeng Budiyanto dan anaknya berusaha mencari keadilan karena ia yakin pelaku korupsi kali ini bukan hanya istrinya saja.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]